Kapal Tanker Minyak Terbakar Usai Menabrak Ranjau di Selat Hormuz

Kapal Tanker Minyak Terbakar Usai Menabrak Ranjau di Selat Hormuz

Tehran, Arina.id — Selat Hormuz dikuasai Iran setelah perang melawan Amerika Serikat dan Israel pecah pada akhir Februari. Kondisi tersebut melumpuhkan jalur pelayaran strategis yang biasanya dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia.

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Senin (19/10/2026) menyatakan sebuah kapal tanker minyak terbakar di Selat Hormuz setelah menabrak ranjau. Insiden ini menjadi kejadian terbaru sejak Teheran memperketat kendalinya atas jalur perairan tersebut.

Republik Islam Iran mewajibkan seluruh kapal meminta izin sebelum melintasi selat itu.

“Sebuah kapal tanker minyak yang melanggar ketentuan menabrak ranjau laut di sebelah selatan Selat Hormuz, sehingga menyebabkan ledakan dan kebakaran di ruang mesin,” demikian pernyataan Garda Revolusi yang dikutip media pemerintah Iran.

Menurut pernyataan tersebut, kapal tanker itu melintasi jalur selatan Selat Hormuz yang tidak mendapat izin serta telah menonaktifkan sistem penentuan posisi dan navigasinya.

Insiden tersebut terjadi sehari setelah Garda Revolusi melaporkan dua kapal tanker minyak terbakar di selat itu akibat menabrak ranjau.

Komandan Angkatan Laut Garda Revolusi, Laksamana Ali Ozmaei, pekan ini memperingatkan bahwa setiap kapal yang menonaktifkan sistem navigasinya akan dianggap sebagai kapal yang bermusuhan.

Amerika Serikat telah memberlakukan blokade laut balasan terhadap ekspor minyak Iran sebagai respons atas blokade Teheran di jalur perairan tersebut.


Editor: Kendi Setiawan
logo