Muhammadiyah Soroti Pentingnya Supremasi Hukum dan Etika Politik Kebangsaan

Muhammadiyah Soroti Pentingnya Supremasi Hukum dan Etika Politik Kebangsaan

Jakarta, Arina.id – Muhammadiyah menegaskan pentingnya penegakan hukum, etika politik, dan penguatan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut mengemuka dalam Pengajian Umum bertajuk Muhammadiyah dalam Politik Kebangsaan: Hukum, Etika, dan Jalan Menuju Indonesia Berkemajuan di Aula KH Ahmad Dahlan, Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam pengantarnya menyoroti persoalan ekonomi nasional, terutama ketergantungan terhadap produk impor. Ia menilai masyarakat perlu memanfaatkan aktivitas perdagangan dengan luar negeri untuk membuka peluang ekspor bagi produk Indonesia.

Menurutnya, kunjungan ke luar negeri tidak seharusnya hanya dimanfaatkan untuk berbelanja, tetapi juga mencari peluang perdagangan dan memperluas pasar produk dalam negeri.

“Siapa saja yang sering berbelanja ke Tiongkok, jangan hanya sekadar berbelanja. Lihat juga peluang yang ada dan cari cara agar Indonesia bisa menjual barang ke sana,” ungkapnya sebagaimana diberitakan situs resmi muhammadiyah.or.id.

Anwar juga menekankan pentingnya transparansi, penegakan hukum, dan stabilitas sebagai faktor pendukung kemajuan negara. Ia mengungkapkan, ketiga aspek tersebut pernah disampaikan investor George Soros dalam sebuah dialog bersama Din Syamsuddin yang membahas persoalan humanisme.

Menurut Anwar, transparansi, kepastian hukum, dan stabilitas diperlukan untuk membangun kepercayaan investor. Namun, ia mengingatkan bahwa kepentingan investor tidak selalu sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

“Saya juga kagum dengan solusi yang kedua ini. Tetapi setelah saya pelajari dan perhatikan, ternyata para investor belum mau berinvestasi sebelum hukum yang ada di negeri tersebut sesuai dengan keinginan mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hukum harus menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa penghormatan dan penegakan hukum, kehidupan masyarakat berisiko kehilangan keteraturan.

“Bagi saya, bila hukum sudah tidak dihormati, maka hukum rimba yang akan terjadi,” tegasnya.

Politik Tidak Hanya tentang Perebutan Kekuasaan
Sementara itu, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi menjelaskan bahwa politik tidak hanya berkaitan dengan perebutan kekuasaan, tetapi juga merupakan seni memengaruhi masyarakat melalui gagasan dan pemikiran.

Menurutnya, Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat sipil memiliki otoritas moral dan intelektual untuk berkontribusi dalam kehidupan publik.

Peran tersebut dapat diwujudkan melalui produksi gagasan yang memengaruhi arah kebijakan dan kehidupan berbangsa.

“Politik kita pahami sebagai seni memengaruhi orang lain, dalam arti merebut pengaruh politik. Sehingga ketika politik kebangsaan diartikan sebagai politik adiluhung, maka Muhammadiyah sebenarnya sudah memiliki otoritas memengaruhi publik melalui produksi gagasan,” jelas Ridho.

Pentingnya Pengawalan Hukum dan Etika Pemilu
Pada kesempatan yang sama, Anggota LPPA PP ‘Aisyiyah sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, membahas pentingnya pengawalan terhadap hukum dan etika pemilu untuk mewujudkan Indonesia berkemajuan.

Titi menjelaskan, Khittah Muhammadiyah memberikan mandat kepada organisasi untuk menjaga aturan main dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran tersebut dilakukan dengan mengawal proses dan kebijakan negara agar tetap sesuai dengan konstitusi dan cita-cita bangsa.

Ia menyebut tiga landasan utama dalam menjalankan peran tersebut, yakni konstitusi, Khittah Denpasar 2002, serta konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah yang ditetapkan pada 2015.

“Maka Khittah menugaskan Muhammadiyah untuk menjaga aturan main, yakni memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Dalam konteks itu, saya menggunakan tiga pijakan. Yang pertama konstitusi, Khittah Denpasar 2002, serta Darul Ahdi wa Syahadah (2015),” paparnya.

Lebih lanjut, Titi memandang pemilu sebagai ruang pengujian terhadap pelaksanaan hukum dan etika kebangsaan. Karena itu, keterlibatan Muhammadiyah dalam politik kebangsaan seharusnya diarahkan untuk menjaga kualitas demokrasi, memastikan aturan berjalan, dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat.

“Dalam konteks itulah saya berpandangan bahwa pemilu adalah ruang uji paling nyata bagi hukum dan etika kebangsaan. Politik kebangsaan Muhammadiyah hadir sebagai penjaga aturan main dan pendidik politik umat,” ungkapnya.


Editor: Kendi Setiawan
logo