Kemenag Siapkan Lima Program Baru Perkuat Pesantren dan Masa Depan Santri

Kemenag Siapkan Lima Program Baru Perkuat Pesantren dan Masa Depan Santri

Arina.id - Kementerian Agama menyiapkan lima program untuk memperkuat pendidikan pesantren sekaligus membekali santri menghadapi tantangan zaman. Mulai dari pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren, pengakuan ijazah, kemandirian ekonomi, hingga pengembangan dakwah digital.

Lima program tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin upacara peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Tahun ini, Hari Santri mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Menag mengatakan, penguatan pesantren menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi santri yang mampu berkontribusi dalam pembangunan Indonesia menuju 2045. Menurut dia, peran santri tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa.

Ia mengingatkan kembali Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratusy Syeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi salah satu pemantik perlawanan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan, yang kemudian mencapai puncaknya dalam Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.

“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” kata Nasaruddin.

Karena itu, ia menilai perjuangan santri saat ini perlu diteruskan melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujarnya.

Lima Program untuk Masa Depan Pesantren

Kemenag menyiapkan lima program tersebut setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Pembentukan direktorat ini disebut sebagai bentuk pengakuan dan komitmen negara untuk memperkuat peran pesantren.

Berikut lima program yang disiapkan Kemenag.

1. SAFESANTRI

Program SAFESANTRI diarahkan untuk memastikan pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri.

Kemenag menilai upaya menjaga keamanan pesantren perlu dilakukan secara serius agar kasus kekerasan yang melibatkan oknum tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam tersebut.

Untuk mendukung program ini, Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026.

Satgas tersebut disiapkan untuk memperkuat pencegahan kekerasan, menyediakan mekanisme pengaduan, memberikan pendampingan, serta mempercepat penanganan persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.

Sejumlah tokoh pesantren juga disebut telah menyatakan kesediaan untuk terlibat, termasuk Gus Kautsar. Kemenag berharap keterlibatan mereka dapat memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi santri.

2. Pengakuan ijazah pesantren

Program kedua berfokus pada penguatan pengakuan terhadap ijazah dan capaian pendidikan pesantren.

Selama ini, pengakuan terhadap pendidikan menjadi salah satu aspek penting yang memengaruhi akses lulusan untuk melanjutkan studi maupun memasuki dunia kerja. Melalui program ini, Kemenag ingin memperluas peluang santri agar pendidikan yang telah mereka tempuh memperoleh pengakuan lebih luas.

Dengan begitu, lulusan pesantren diharapkan memiliki kesempatan lebih terbuka untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan karier, dan berkiprah di berbagai sektor.

“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” kata Nasaruddin.

3. Pesantren Adaptif dan Mandiri

Kemenag juga mendorong pesantren agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu membangun kemandirian ekonomi.

Program Pesantren Adaptif dan Mandiri mencakup penguasaan teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan, serta pengembangan unit usaha pesantren. Pesantren diharapkan mampu mengikuti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), sekaligus memperluas penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di sisi lain, kemandirian ekonomi menjadi perhatian agar pesantren tidak hanya bergantung pada sumber pendanaan tertentu. Pengembangan usaha di lingkungan pesantren juga diharapkan membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi pesantren,” ujar Nasaruddin.

4. Santri 5.0, bekal agama dan keterampilan

Melalui program Santri 5.0, Kemenag ingin menyiapkan santri yang memiliki bekal keagamaan sekaligus keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Penguasaan ilmu agama tetap menjadi fondasi utama pendidikan pesantren. Namun, santri juga perlu dibekali literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, serta keterampilan yang dapat digunakan untuk berkiprah di berbagai bidang.

Pendekatan ini diharapkan membuat lulusan pesantren lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja tanpa kehilangan karakter dan nilai-nilai keislaman yang menjadi identitas mereka.

“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” kata Nasaruddin.

5. Dakwah Digital

Program kelima menyasar penguatan dakwah di ruang digital. Kemenag ingin menyiapkan dai dan daiyah yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memahami media sosial, algoritma, kecerdasan buatan, dan produksi konten kreatif.

Langkah ini menjadi penting karena masyarakat, terutama generasi muda, semakin banyak mengakses informasi dan pengetahuan keagamaan melalui platform digital.

Dengan kemampuan tersebut, para pendakwah diharapkan mampu menyampaikan pesan Islam yang santun, moderat, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Dakwah pesantren pun tidak hanya bertumpu pada mimbar dan pengajian, tetapi juga menjangkau ruang digital yang kini menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

Meski memanfaatkan teknologi, Kemenag menekankan bahwa dakwah digital tetap harus berlandaskan kedalaman ilmu agama dan tradisi keilmuan pesantren.

“Santri harus juga hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandas Nasaruddin.

Melalui lima program tersebut, Kemenag ingin memperluas peran pesantren, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan agama, melainkan juga sebagai ruang pembentukan karakter, pengembangan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, dan penyebaran nilai-nilai Islam yang moderat.

Penguatan ini diharapkan membuat santri semakin siap menghadapi tantangan masa depan sekaligus mengambil bagian dalam pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.


Editor: Muhammad Zunus
logo