Arina.id - Banjir merupakan salah satu bencana alam yang sering melanda berbagai daerah, terutama saat musim hujan tiba. Selain menimbulkan kerugian materi, banjir juga mengganggu aktivitas harian dan memunculkan rasa cemas di tengah masyarakat. Dalam situasi seperti ini, umat Islam diajarkan untuk memperbanyak doa dan tawakkal kepada Allah. Sebab, doa menjadi bentuk ikhtiar spiritual yang memperkuat ketenangan dan harapan di tengah musibah.
Berikut adalah doa yang bisa kita baca ketika terjadi banjir:
يَا أَرْضُ ابْلَعِي مَاءَكِ وَيَا سَمَاءُ أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَاءُ
Yâ arḍubla‘î mâ’aki wa yâ samâ’u aqli‘î wa ghîḍal-mâ’
Artinya, “Wahai bumi, telanlah airmu, dan wahai langit, berhentilah (menurunkan hujan)!” Lalu air pun disurutkan." (QS Hud: 44)
Ayat Al-Qur'an yang bisa dibaca ketika terjadi banjir ini merupakan bagian penutup dari kisah Nabi Nuh AS dalam surat Hud. Ayat ini menggambarkan saat Allah memerintahkan bumi untuk menelan air dan langit untuk berhenti menurunkan hujan. Hal ini terjadi setelah seluruh umat Nabi Nuh yang kafir dibinasakan melalui banjir besar. Hanya orang-orang yang beriman dan ikut naik ke kapal yang selamat dari azab tersebut.
Menurut para mufasir seperti Ibn Katsir, al-Qurthubi, dan Az-Zuhaili, perintah kepada bumi dan langit pada ayat tersebut menunjukkan ketaatan makhluk kepada kehendak Allah. Air tidak hanya turun dari langit, tetapi juga memancar dari dalam bumi. Maka, ketika diperintahkan berhenti, keduanya segera patuh. Pemaknaan ini menunjukkan bahwa seluruh fenomena alam berada di bawah kendali mutlak Allah tanpa penundaan. Wahbah Az-Zuhaili menyampaikan:
وَتَمَّ النِّدَاءُ الْعُلْوِيُّ: يَا أَرْضُ ابْلَعِي مَاءَكِ الَّذِي تَفَجَّرَ مِنْكِ، وَيَا سَمَاءُ كُفِّي عَنِ الْمَطَرِ، فَغَاضَ الْمَاءُ، أَيْ نَقَصَ، امْتِثَالًا لِلْأَمْرِ، وَقُضِيَ الْأَمْرُ، أَيْ وَأُنْجِزَ مَا وَعَدَ اللَّهُ نُوحًا مِنْ هَلَاكِ قَوْمِهِ الظَّالِمِينَ، وَاسْتَقَرَّتِ السَّفِينَةُ بِمَنْ فِيهَا عَلَى جَبَلِ الْجُودِيِّ بِالْجَزِيرَةِ شِمَالَ الْعِرَاقِ، فِي الْمَوْصِلِ، وَقِيلَ: هَلَاكًا وَخَسَارًا لِلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ، وَبُعْدًا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ، فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوا عَنْ آخِرِهِمْ، فَلَمْ يَبْقَ لَهُمْ بَقِيَّةٌ، بِسَبَبِ ظُلْمِهِمْ وَكُفْرِهِمْ
Artinya, "Lalu sempurnalah seruan dari langit, "Wahai bumi, telanlah airmu yang telah memancar darimu! Dan wahai langit, berhentilah dari menurunkan hujan!" Maka air pun disurutkan, yakni berkurang, sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah. "Dan perkara pun diselesaikan," maksudnya janji Allah kepada Nabi Nuh telah terlaksana, yaitu kebinasaan kaumnya yang zalim."
"Kapal pun berlabuh bersama orang-orang di dalamnya di atas Gunung Judi yang terletak di kawasan Jazirah, sebelah utara Irak, yaitu di wilayah Mosul. Dikatakan pula, "Kebinasaan dan kerugian bagi kaum yang zalim, dan jauh dari rahmat Allah." Sungguh mereka telah binasa semuanya, tak ada satu pun yang tersisa, akibat kezaliman dan kekufuran mereka." (Az-Zuhaili, 1997: juz 16, h. 73)
Az-Zuhaili melanjutkan, bagian akhir ayat tersebut berbunyi "Wa qudhiyal amru" (dan perkara pun diselesaikan). Ini menandai berakhirnya kehidupan umat Nuh yang ingkar dan pembangkang. Tidak satu pun dari mereka yang tersisa karena kezaliman dan kekufuran yang mereka pelihara. Para ulama mengambil pelajaran penting dari ayat ini bahwa azab Allah turun setelah dakwah dan peringatan yang panjang diabaikan. (Az-Zuhaili, 1997: juz 16, h. 73)
Doa saat Hujan
Sebagai bentuk kewaspadaan, saat hujan deras hendaknya kita juga membaca doa di bawah ini agar dijauhkan dari bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya.
اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالضِّرَابِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ
Allahumma hawâlainâ wa lâ ‘alainâ, Allahumma ‘ala al-âkâmi wadh-dhirâbi wa manâbitisy-syajari wa buthûnil-awdiyah.
Artinya, “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan tepat di atas kami. Ya Allah, turunkanlah hujan di bukit-bukit kecil, dataran tinggi, tempat tumbuhnya pepohonan, dan lembah-lembah.”
Redaksi ini disampaikan oleh Imam Al-Bahuti, salah satu ulama besar Mazhab Hambali, dalam kitabnya yang berjudul Muntahal Iradat sebagai berikut:
وَإِنْ كَثُرَ الْمَطَرُ حَتَّى خِيفَ مِنْهُ، سُنَّ قَوْلُ: اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالضِّرَابِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ
Artinya, “Apabila hujan turun sangat deras hingga dikhawatirkan menimbulkan bahaya, maka disunnahkan mengucapkan: “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan tepat di atas kami. Ya Allah, turunkanlah hujan di bukit-bukit kecil, dataran tinggi, tempat tumbuhnya pepohonan, dan lembah-lembah.” (Al-Bahuti, tanpa tahun: juz 1, h. 338)
Selain melakukan langkah-langkah fisik seperti evakuasi dan menjaga lingkungan, saat menghadapi banjir umat Islam juga dianjurkan memperkuat doa dan tawakkal. Doa bukan sekadar pelafalan, melainkan wujud keyakinan bahwa segala sesuatu berada dalam kuasa Allah. Dengan memohon keselamatan melalui ayat-ayat Al-Qur’an, kita berharap dijauhkan dari mara bahaya serta diberi perlindungan dan rahmat di tengah bencana. Wallahu a'lam.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi
