Doa Meraih Kedudukan, Cocok Diamalkan Para Caleg

Doa Meraih Kedudukan, Cocok Diamalkan Para Caleg

Pemilihan umum adalah landasan demokrasi yang memberikan hak kepada warga negara untuk memilih perwakilan mereka di tingkat pemerintahan. Kontestasi pemilu menjadi panggung utama di mana calon-calon bersaing secara intens untuk mendapatkan dukungan dan memenangi hati pemilih. Di dalam arena ini, berbagai upaya dilakukan oleh calon untuk meraih posisi perwakilan rakyat. 

Berbagai upaya yang dilakukan para kontestan di antaranya merancang platform dan visi misi yang menarik perhatian pemilih. Mereka menggarisbawahi program-program dan kebijakan yang dianggap relevan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Platform ini menjadi landasan bagi kampanye mereka, dan calon berusaha untuk meyakinkan pemilih bahwa mereka adalah pemimpin yang tepat untuk mewujudkan perubahan yang diinginkan.

Kontestasi pemilu adalah proses dinamis di mana calon-calon berlomba untuk mendapatkan dukungan pemilih. Dengan strategi yang matang dan fokus pada aspirasi masyarakat, calon dapat meningkatkan peluang mereka untuk memenangi pemilihan umum dan menjadi perwakilan yang efektif bagi rakyat.

Selain ikhtiar lahir untuk meyakinkan konstituen, perlu ada upaya batin oleh para kontestan di antaranya dengan berdoa. Doa merupakan senjatanya orang mukmin yang mampu merubah segalanya melalui kekuasaan Allah swt. Dalam doa, seseorang harus yakin jika doanya didengar dan akan dikabulkan oleh Allah. Karena Allah sendiri berfirman dalam Al-Qur’an akan mengabulkan doa hambaNya. Firman Allah dalam surat Al-Baqarah 186:

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ 

Artinya: “Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”.

Berikut ini doa yang bisa dibaca oleh mereka yang sedang memiliki hajat untuk kemaslahatan dunia dan akhirat. Doa ini bagus dibaca oleh mereka yang menginginkan hajatnya terkabul seperti bagi para Calon Anggota Legislatif (Caleg). Berikut teksnya:

سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ، سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهَ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَوْلِ أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ وَجَدِّكَ الأَعْلَى وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

 

 

Subhānalladzī labisal ‘izza wa qāla bihī. Subhānalladzī ta‘aththafa bil majdi wa takarrama bihī. Subhāna dzīl ‘izzi wal karami. Subhāna dzīt thauli. As’aluka bi ma‘āqidil ‘izzi min ‘arsyika, wa muntahar rahmati min kitābika, wa bismikal a‘zhami, wa jaddikal a‘lā, wa kalimātikat tāmmātil ‘āmmātil latī lā yujāwuzuhunna birrun wa lā fājirun an tushalliya ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā āli sayyidinā Muhammadin.

Artinya, “Mahasuci Zat yang mengenakan keagungan dan berkata dengannya. Mahasuci Zat yang menaruh iba dan menjadi mulia karenanya. Mahasuci Zat pemilik keagungan dan kemuliaan. Mahasuci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dengan garis-garis luar mulia Arasy-Mu, puncak rahmat kitab-Mu, dan dengan nama-Mu yang sangat agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dan umum yang tidak dapat dilampaui oleh hamba yang taat dan durjana,” 

Doa ini dikutip dari Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103-104). Syekh M Nawawi Banten menganjurkan orang yang sedang berhajat untuk membaca doa ini setelah sebelumnya melaksanakan shalat hajat 12 rakaat, tetapi 2 rakaat dinilai memadai.

Kemudian, berikut ini adalah doa Rasulullah saw saat menghadapi kesusahan secara umum. Syekh M Nawawi Banten menganjurkan orang yang memiliki hajat untuk  membaca doa riwayat Bukhari dan Muslim ini.

Seseorang seyogianya melakukan shalat dua rakaat dengan niat shalat hajat, shalat dua rakaat tahiyyatul masjid, atau shalat sunnah dua rakaat apa pun itu sebelum doa riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam At-Tirmidzi.

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الحَلِيمُ الكَرِيْمُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَلِيُّ العَظِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْمِ والحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

Lā ilāha illallāhul halīmul karīmu, ‘azhīmul halīmu, lā ilāha illallāhul ‘aliyyul ‘azhīmu. subhāna rabbil ‘arsyil ‘azhīmi, walhamdu lillāhi rabbil ‘ālamīna.

Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang santun dan pemurah. Tiada Tuhan selain Allah yang maha tinggi dan agung. Mahasuci Allah, Tuhan Arasy yang megah. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104).

Setelah itu, orang yang sedang memiliki hajat tertentu melanjutkan bacaan doa Rasulullah saw riwayat Imam At-Tirmidzi berikut ini.

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لَا تَدَعْ لِيْ ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضىً إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Allahumma inni as’aluka muujibati rahmatik wa azaaima maghfiratik wal ghanimata min kulli birrin was salamata min kulli ismin. laa tada’ li dzanban illa ghafartah wa laa hamman illa farrajtah wa laa hajatan hiya laka ridhan illa qadhaitaha ya arhamar rahimin.

Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104).

Setelah shalat dan membaca doa, seseorang yang berhajat itu berdoa dengan sungguh-sungguh lalu menyatakan hajatnya kepada Allah. 


Editor: Muhammad Faizin
logo