Arina.id. Daftar besaran gaji PPPK 2024 jika lolos seleksi bervariasi tergantung golongan dan jabatan. Berapa jumlahnya?
Pengumuman hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 sudah disampaikan selama periode 24-31 Desember 2024.
Tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK dan usul penetapan NI PPPK.
Berdasarkan jadwal, pengisian DRH NI PPPK dilakukan pada tanggal 1-31 Januari 2025. Sedangka usul penetapan NI PPPK selama tempo waktu 1-28 Februari 2025.
Di lain sisi, batas akhir pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 kini diperpanjang hingga pada tanggal 7 Januari 2025. Hal ini berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
PPPK 2024 Tahap I diikuti Pelamar Prioritas. Di antaranya adalah Guru, D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), dan Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Sementara PPPK 2024 Tahap II diperuntukkan khusus Tenaga Non-ASN Aktif. Mereka adalah tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Daftar Besaran Gaji PPPK 2024
Besaran gaji PPPK 2024 nantinya cukup bervariasi. Hal ini tergantung golongan dan jabatan.
Aturan terkait gaji PPPK tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tak hanya gaji pokok, seorang yang berstatus PPPK juga memperoleh tunjangan berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural.
Lalu tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lain. Berikut adalah daftar lengkap besaran gaji PPPK berdasarkan masing-masing golongan sebagaimana mengutip laman Antaranews:
- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000.
Editor: Abdul Fatah
