Korupsi selalu menjadi isu besar di Indonesia. Masyarakat bisa mendengar beritanya hampir setiap hari, dari kasus kecil hingga yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Di balik fenomena tersebut, ada satu pertanyaan menarik: apakah kepribadian seseorang berpengaruh pada sikap antikorupsinya?
Sebuah penelitian yang dilakukan Adi Heryadi, Muhammad Zaki Mubarrak, Anjas Pratama, Wahyu Agustian dari Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta mencoba menjawab pertanyaan itu melalui pendekatan psikologi kepribadian. Mereka menggunakan model HEXACO, sebuah kerangka yang membagi kepribadian manusia menjadi enam dimensi yaitu Honesty-Humility (kejujuran dan kerendahan hati), Emotionality (emosionalitas), Extraversion (ekstroversi), Agreeableness (kemampuan bekerja sama), Conscientiousness (ketaatan dan ketelitian), serta Openness to Experience (keterbukaan terhadap pengalaman baru).
Lalu, bagaimana keenam aspek ini memengaruhi cara mahasiswa memandang korupsi?
Studi di Kalangan Mahasiswa
Penelitian berjudul Kepribadian HEXACO dan Persepsi Antikorupsi Mahasiswa ini melibatkan lebih dari 160 mahasiswa dari sebuah universitas di Yogyakarta. Para responden diminta mengisi kuesioner tentang kepribadian mereka, sekaligus persepsi mereka terhadap korupsi.
Dari hasil analisis, ditemukan bahwa secara keseluruhan kepribadian memang berpengaruh pada persepsi antikorupsi mahasiswa. Meski begitu, pengaruhnya tidak sepenuhnya kuat. Hanya sekitar 23,7 persen sikap antikorupsi mahasiswa dipengaruhi oleh faktor kepribadian, sementara sisanya ditentukan oleh hal-hal lain seperti lingkungan sosial, pendidikan, nilai keluarga, dan pengalaman hidup.
Artinya, meski kepribadian penting, ia bukanlah satu-satunya penentu apakah seseorang akan punya sikap keras terhadap korupsi.
Dua Dimensi yang Paling Berpengaruh
Menariknya, tidak semua aspek kepribadian punya peran besar.
Dari enam dimensi HEXACO, hanya Extraversion dan Conscientiousness yang benar-benar berhubungan signifikan dengan persepsi antikorupsi mahasiswa.
Extraversion (Ekstroversi)
Mahasiswa yang ekstrovert ditandai dengan aspek-aspek ramah, aktif, berani bersosialisasi, dan mudah mengekspresikan pendapat, ternyata cenderung lebih tegas menolak korupsi. Mereka lebih berani menyuarakan ketidaksetujuan ketika melihat perilaku tidak jujur. Dengan kata lain, sifat ekstrovert membuat seseorang tidak ragu untuk menentang ketidakadilan.
Conscientiousness (Ketaatan dan Ketelitian)
Mahasiswa yang teliti, teratur, dan disiplin juga lebih memiliki persepsi antikorupsi yang kuat. Mereka terbiasa hidup sesuai aturan, menghargai keteraturan, dan tidak suka dengan tindakan yang melanggar norma.
Orang yang perfeksionis dalam arti positif akan menolak korupsi karena dianggap merusak tatanan.
Sementara itu, dimensi lain seperti kejujuran dan kerendahan hati (Honesty-Humility), emosionalitas, kemampuan bekerja sama (Agreeableness), dan keterbukaan terhadap pengalaman baru (Openness), tidak menunjukkan pengaruh signifikan dalam penelitian ini.
Hasil yang Mengejutkan
Salah satu temuan yang cukup mengejutkan adalah dimensi Honesty-Humility. Secara teori, orang yang rendah hati, tidak serakah, dan sederhana seharusnya lebih antikorupsi.
Namun, penelitian ini justru menemukan tidak ada hubungan yang signifikan antara kepribadian tersebut dengan sikap antikorupsi mahasiswa.
Mengapa demikian? Bisa jadi karena kepribadian yang sederhana tidak otomatis membuat seseorang peka terhadap isu korupsi. Mahasiswa yang jujur dalam kehidupan pribadi, misalnya, belum tentu kritis atau vokal dalam menentang praktik korupsi di sekitarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa antikorupsi bukan hanya soal moral pribadi, tetapi juga keberanian sosial dan kesadaran terhadap aturan.
Gambaran Umum Mahasiswa
Penelitian ini juga memotret kondisi umum mahasiswa. Sekitar 90,5 persen responden memiliki skor kepribadian HEXACO kategori sedang hingga tinggi. Artinya, mayoritas mahasiswa punya kecenderungan kepribadian yang positif.
Untuk persepsi antikorupsi, 81,7 persen mahasiswa berada pada kategori sedang hingga tinggi, sementara hanya 18,3 persen yang rendah. Secara umum, ini menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa sudah punya kesadaran antikorupsi yang cukup baik.
Meski begitu, angka ini masih menyisakan ruang besar untuk perbaikan. Apalagi, mahasiswa sering disebut sebagai agen perubahan.
Apa Artinya untuk Kehidupan Sehari-Hari?
Bagi kita yang membaca hasil penelitian ini di luar dunia akademik, temuan tersebut punya beberapa makna penting.
Kepribadian Bisa Jadi Modal Antikorupsi
Jika kita memiliki sifat ekstrovert dan teliti, itu bisa menjadi modal untuk lebih kritis terhadap isu-isu korupsi. Kita berani bersuara sekaligus konsisten dalam menjaga aturan.
Lingkungan Sama Pentingnya
Karena hanya seperempat sikap antikorupsi dipengaruhi kepribadian, artinya lingkungan pendidikan, keluarga, dan pergaulan juga sangat berperan. Diskusi tentang korupsi, teladan dari orang tua dan dosen, serta kebijakan kampus bisa membentuk sikap mahasiswa.
Tidak Cukup Jadi Orang Baik
Hanya bersifat jujur dan sederhana tidak otomatis membuat seseorang antikorupsi. Diperlukan kesadaran sosial, keberanian, dan disiplin. Jadi, antikorupsi adalah gabungan antara moral, kepribadian, dan kesadaran sosial.
Korupsi dan Gaya Hidup
Dalam konteks gaya hidup, isu ini bisa kita tarik lebih dekat ke kehidupan sehari-hari. Misalnya:
Di kampus: ketika ada teman yang mencoba menitip absen, apakah kita berani menolak? Ini contoh kecil sikap antikorupsi.
Dalam organisasi mahasiswa: bagaimana kita mengelola dana kegiatan? Apakah transparan dan bisa dipertanggungjawabkan?
Di media sosial: apakah kita ikut menyuarakan kritik terhadap kasus korupsi yang sedang ramai?
Hal-hal kecil ini menunjukkan bahwa sikap antikorupsi tidak hanya relevan untuk pejabat negara, tetapi juga untuk mahasiswa dan generasi muda.
Jalan Panjang Membangun Budaya Antikorupsi
Penelitian ini memang terbatas pada satu universitas dengan responden mahasiswa. Namun, temuan bahwa kepribadian bisa berpengaruh terhadap sikap antikorupsi membuka pintu diskusi yang lebih luas.
Jika sifat ekstrovert dan teliti bisa memperkuat kesadaran antikorupsi, maka pendidikan karakter di kampus seharusnya memberi ruang untuk mengembangkan hal-hal tersebut. Misalnya, lewat kegiatan organisasi, debat publik, diskusi kelas, hingga pelatihan kepemimpinan.
Di sisi lain, penelitian ini juga menegaskan bahwa korupsi adalah masalah kompleks. Ia tidak hanya soal individu yang serakah, tetapi juga tentang sistem, lingkungan, dan budaya.
Kesimpulan
Dari penelitian ini, kita belajar bahwa:
(i) Kepribadian berpengaruh pada sikap antikorupsi, meski pengaruhnya moderat
(ii) Dua dimensi kepribadian yang paling berpengaruh adalah Extraversion dan Conscientiousness
(iii) Sifat jujur dan sederhana saja tidak cukup untuk membuat seseorang otomatis antikorupsi
(iv) Lingkungan, pendidikan, dan pengalaman sosial sangat menentukan.
Bagi mahasiswa, dan kita semua, ini menjadi pengingat bahwa sikap antikorupsi tidak boleh hanya menjadi jargon. Ia harus hadir dalam tindakan sehari-hari, mulai dari hal kecil hingga keputusan besar.
Karena pada akhirnya, korupsi bukan hanya soal pejabat yang menyalahgunakan wewenang, tetapi juga soal pilihan kita dalam keseharian: apakah kita berani jujur, konsisten, dan tegas menolak praktik yang merugikan banyak orang?
Editor: Kendi Setiawan
