Jumlah Ideal Siswa dalam Satu Ruang Kelas

Jumlah Ideal Siswa dalam Satu Ruang Kelas

Salah satu kabar mengejutkan dalam isu pendidikan adalah kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yaitu aturan jumlah siswa 50 anak per kelas. Kebijakan ini dianggap oleh sejumlah pihak sebagai keputusan yang terburu-buru dan tidak berpihak pada kepentingan anak. Pasalnya, jumlah itu akan berdampak pada kondisi belajar yang sumpek dan suasana pembelajaran yang tidak kondusif. 

Bagi kita yang telah melewati masa sekolah secara langsung pernah merasakan, kelas yang jumlah siswanya mencapai 45-50 memang membuat suasana belajar terasa bising dan banyak gangguan yang memecah fokus. Daya serap terhadap materi ajar menurun. Anak didik kurang mendapatkan pengawasan individu dari guru. Sentuhan perhatian terhadap individu sangat penting agar murid merasa diterima dan dihargai. Namun, jumlah yang terlalu banyak dapat menimbulkan kurangnya perhatian guru terhada keunikan masing-masing pribadi peserta belajar. 

Sebaliknya, jumlah siswa yang terlalu sedikit juga akan berdampak buruk pada kemampuan sosialisasi dan kerja sama antar siswa. Chingos sebagaimana dikutip Puslitbang Kemendikbud, 2020, dalam penelitiannya menyimpulkan demikian. Salah satu tujuan pendidikan di era kini, yaitu keterampilan manusia makin terspesialisasi, kemampuan berkolaborasi memiliki urgensi yang sama dengan kapasitas lainnya. 

Begitu pentingnya urusan jumlah siswa dalam satu kelas, pemerintah secara resmi mengatur jumlah peserta didik dalam satu kelas melalui Permendikbud ristek No. 22 Tahun 2023. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa, jumlah ideal dalam satu kelas untuk level SD 28 siswa, SMP 32 siswa, SMA 36 siswa, SDLB 5 siswa, dan SMP LB 8 siswa. Kebijakan ini dikunci dalam data pokok pendidikan (Dapodik) untuk memastikan pembelajaran setiap kelas di semua sekolah berjalan menyenangkan, kondusif, dan memberikan kemudahan bagi guru untuk berinteraksi secara lebih mendalam agar persoalan-persoalan yang dialami siswa mampu teratasi. 

Terkait aturan jumlah murid 50 siswa dalam satu kelas, mari kita melihat perbandingan di beberapa negara. Dari keterangan seorang mahasiswa Al-Azhar, Kairo yang pernah menjadi guru di sekolah setingkat SMP, sekolah-sekolah di Mesir jumlah siswa dalam satu kelasnya berkisar 30-35 anak. Menurut pengamatannya juga, negara-negara di Timur Tengah memiliki kemiripan soal aturan ini. 

Salah satu klausul yang tertulis dalam Permendikbud yang mengatur jumlah siswa dalam satu kelas, di sana disebutkan bahwa, perbandingan setiap siswa dengan cakupan luas area gerak anak-anak adalah 2 meter persegi setiap anak. Sementara standar ruang kelas di negara seperti Amerika memiliki perbandingan satu anak memiliki ruang gerak minimal 4,2 meter persegi. 

Di sejumlah negara Asia aturan jumlah siswa per kelas juga variatif. Tiongkok misalnya, kelas besar di sana bisa berkapasitas rata-rata 51 siswa per kelas. Sementara Jepang mirip dengan kondisi di Indonesia, 30-40 siswa per kelas. Di Asia Tenggara, Singapura juga hampir sama dengan di Indonesia, jumlah siswa per kelas berkisar 32-36 siswa per kelas. 

Hal yang menarik, beberapa negara di Eropa seperti Denmark, jumlah siswa per kelas di tingkat sekolah dasar berkisar 19-25 anak, sementara yang level sekolah menengah 25-30 siswa. Di Finlandia, 15-25 siswa per kelas. Di Inggris, rata-rata 27-35 anak dalam setiap kelasnya. 

Jika kita mencermati negara India, rata-rata jumlah siswa per kelas adalah sekitar 30-40 siswa. Namun, perbedaan mencolok bisa terjadi bergantung pada lokasi sekolah tersebut. Di wilayah perkotaan, sejumlah sekolah berkapasitas mencapai 50-60 siswa per kelas. 

Kita bisa memahami kondisi negara India atau Tiongkok dengan jumlah penduduk yang besar,  siswa per kelas yang gemuk itu tampaknya wajar. Melihat fakta ini, dengan jumlah penduduk yang juga besar, di Indonesia kapasitas kelas sampai dengan 50 siswa per kelas sepertinya juga tidak jadi soal.

Tapi tunggu dulu, jumlah kapasitas siswa per kelas tentu saja tidak boleh mengorbankan kenyamanan belajar anak murid. Rasio guru dengan jumlah murid yang dihadapi dan rasio luas area gerak dengan tiap-tiap siswa harus diperhatikan. Maka ada catatan kritis yang perlu jadi pertimbangan utama jika ingin menerapkan aturan itu. 

Pertama, rata-rata ukuran ruang kelas sekolah-sekolah di Indonesia adalah 7x8 meter persegi untuk SMP dan 7x9 meter persegi untuk SMA. Dengan ukuran ini, jumlah siswa 50 akan cenderung gaduh dan mengacaukan jalannya proses belajar. Alih-alih menerapkan pendekatan kolaboratif, kelas gemuk dengan ukuran ruang kelas yang tidak memadai malah menyulitkan interaksi antar siswa. 

Kedua, ruang kelas memang bukan satu-satunya tempat belajar. Anak-anak dapat berpetualang mengelilingi mengamati lingkungan sekolah, belajar mengeksplorasi desa, atau berdiskusi di lapangan terbuka. Kendati demikian, kesiapan guru yang terbiasa mengajar siswa dengan kapasitas 32-36 siswa, tentu akan kewalahan. Diperlukan pelatihan bagi guru untuk memiliki kemampuan mengelola kelas besar. 

Ketiga, jika alasan mengeluarkan aturan kapasitas 50 anak per kelas adalah untuk mengatasi angka putus sekolah namun proses pembelajaran justru tidak kondusif, maka sebenarnya aturan tersebut tengah mengorbankan masa depan anak-anak. Jangan sampai pemerintah melakukan malpraktik dalam kegiatan pembelajaran.

Seharusnya, yang perlu dilakukan pemerintah adalah jika kuota kelas di sekolah-sekolah negeri tidak bisa menampung siswa yang ada, maka pemerintah sebaiknya memberikan insentif bantuan kepada sekolah-sekolah swasta. Sehingga sekolah-sekolah swasta tidak terancam bangkrut sebab lulusan SMP telah terserap oleh sekolah milik pemerintah. 

Akhirnya, jika kita mau jernih, yang paling berkepentingan dalam kebijakan pendidikan pada ujungnya adalah anak-anak. Aturan apapun dalam pendidikan, tak boleh merugikan anak-anak yang pada gilirannya justru mengacaukan cita-cita dan mimpi besar yang sedang menjadi tujuan masa depan.

Benar kata Karlina Supeli, setiap anak dilahirkan untuk mewujudkan hal-hal besar. Impian mereka menjadi kerdil karena orang dewasa tak memberikan ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan menyenangkan.


Editor: Kendi Setiawan
logo