Arina.id. Persyaratan Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri untuk Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 Program Gelar Kementerian Agama (Kemenag) RI perlu dicermati calon peserta lengkap beserta daftar dokumennya.
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 Program Gelar Kementerian Agama (Kemenag) RI dibuka mulai 1 April dan ditutup pada 31 Mei 2025.
Salah satu jenis Program Gelar BIB 2025 adalah Beasiswa Umum. Calon peserta dapat memanfaatkan 6 macam pilihan dalam Beasiswa Umum Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama 2025.
Daftar pilihan dalam Beasiswa Umum Program Gelar BIB 2025 Kemenag adalah Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri dan Beasiswa Umum S2 Dalam Negeri.
Guna melakukan pendaftaran, calon peserta perlu memenuhi daftar persyaratan Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri BIB 2025. Tak hanya itu, Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri BIB 2025 juga turut mencantumkan daftar dokumen yang perlu dipenuhi selama masa pendaftaran.
Persyaratan Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri BIB 2025
Persyaratan Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri BIB 2025 mencakup sejumlah hal. Berikut adalah keterangan secara lengkap:
1. Mengisi data diri lengkap dengan mengunggah pas foto resmi dan terbaru berukuran 3×4 (maksimal 1 MB) dengan background merah pada aplikasi pendaftaran daring dan mengunggah semua persyaratan dokumen yang ditetapkan.
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di bawah binaan Kementerian Agama (daftar jenis satuan pendidikan tercantum dalam aplikasi pendaftaran) atau pemilik Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari SMA/SMK yang dikelola oleh Pondok Pesantren (dibuktikan dengan surat keterangan dari pondok pesantren, dengan mengetahui kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota setempat), dilengkapi scan asli Buku Rapor Nilai 3 (tiga) semester terakhir.
4. Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi (telah memiliki Letter of Acceptance/Surat Keterangan Lulus). Pendaftar yang belum memiliki LoA unconditional dapat mendaftar melalui Jalur Reguler, dengan batas maksimal Intake studi adalah Semester Gasal TA 2025/2026.
5. Mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi tujuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
6. Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas di atas materai Rp10.000 (format terlampir) yang memuat pernyataan antara lain:
- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit.
- Tidak sedang atau telah menempuh studi pada jenjang sarjana (S1) baik pada perguruan tinggi di dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar luar negeri;
- Tidak sedang atau akan mendaftar sebagai ASN (CPNS/PPPK) selama menjadi Calon Penerima atau Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit.
- Wajib mengikuti pendidikan secara penuh waktu (full time) di Perguruan Tinggi tujuan.
7. Memiliki sertifikat kompetensi bahasa Inggris. Bagi pendaftar program studi rumpun ilmu agama dapat melampirkan sertifikat kompetensi bahasa Arab. Masa berlaku sertifikat maksimal 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dengan ketentuan skor sebagai berikut:
- TOEFL ITP®: Skor Minimal 400
- Sertifikat Kompetensi Bahasa Inggris Pusat Bahasa PTKIN: Skor Minimal 450
- Sertifikat Kompetensi Bahasa Arab Pusat Bahasa PTKIN: Skor Minimal 450
8. Memiliki surat rekomendasi dari kepala satuan pendidikan asal (format terlampir).
9. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.
10. Menulis Personal Statement / Esai Motivasi Diri (ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata).
11. Pendaftar khusus yang berasal dari daerah terdepan / terluar / tertinggal; orang asli Papua; anak pekerja migran Indonesia; latar belakang keluarga pra-sejahtera; korban konflik; korban bencana alam; dan penyandang disabilitas dapat dimungkinkan diprioritaskan.
12. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.
Dokumen Persyaratan Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri BIB 2025
Selain daftar persyaratan, peserta juga perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Rincian dokumen persyaratan Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri BIB 2025 terdiri dari:
1. Isian Data Diri Pendaftar
2. Pas Foto
3. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
4. Scan asli Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di bawah binaan Kementerian Agama
5. Scan asli Buku Rapor Nilai 3 (tiga) semester terakhir
6. Scan asli Hasil Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (bagi lulusan Luar Negeri)
7. Scan asli Surat Bukti Kelulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi/Letter of Acceptance pada Program studi yang dipilih (kecuali bagi pendaftar jalur reguler atau kemitraan)
8. Scan asli Sertifikat Kompetensi Bahasa Inggris/Arab yang dipersyaratkan dan masih Berlaku
9. Scan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan
10. Scan asli Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas
11. Scan asli Rekomendasi dari kepala satuan pendidikan
12. Scan asli Personal Statement / Esai Motivasi Diri
13. Scan asli Surat Keterangan bagi Pendaftar Khusus.
Editor: Abdul Fatah
