Arina.id. Daftar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 menjadi salah satu yang menarik perhatian selama memasuki tahun baru. Lantas, berapa gaji PNS semua golongan?
Pada bulan Agustus 2024, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pernah mengucapkan bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2025 akan disampaikan Prabowo Subianto yang saat itu masih berstatus presiden terpilih.
"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," demikian disampaikan Sri Mulyani yang masih dipercaya sebagai Menkeu era Prabowo, seperti diwartakan Antaranews.
Di lain sisi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyebutkan pembahasan tentang kenaikan gaji PNS belum bisa dilaksanakan sampai sekarang.
Kata Menteri PANRB, alasannya adalah banyak penyesuaian nomenklatur pemerintahan baru.
"Jadi saya belum bicara dengan menteri keuangan untuk membahas ini. Tadi kan dikatakan 2025, iya betul ini ada tenggat waktu, tapi kan ini K/L banyak menteri-menteri baru, banyak penyesuaian dan lain sebagainya," ujarnya, seperti mengutip laman CNBC Indonesia, 31 Desember 2024.
Presiden Prabowo Subianto hingga kini memang belum secara resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS 2025. Meskipun demikian, kenaikan gaji PNS disebut-sebut menjadi prioritas pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Konon, pembahasan kenaikan gaji PNS 2025 segera dilaksanakan ketika strukturisasi kelembagaan dan kementerian di Kabinet Merah Putih sudah rampung.
Daftar Gaji PNS 2025 Semua Golongan
Daftar gaji PNS 2025 semua golongan saat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan GaJi Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor 5 Tahun 2024 ditandatangani presiden terdahulu, Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 26 Januari 2024. Isinya terkait daftar gaji pokok PNS Golongan 1 hingga IV:
Berikut daftar lengkap gaji PNS 2025 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk semua golongan:
Golongan I
I a: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
I b: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
I c: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
I d: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II
II a: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
II b: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
II c: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
II d: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Golongan III
III a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
III b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
III c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
III d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Golongan IV
IV a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IV b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IV c: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IV d: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IV e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.
Editor: Abdul Fatah
