Arina.id ~ Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama akan meningkatkan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Terobosan ini dimaksudkan agar pengawasan pada PTKN berjalan optimal dan efektif.
Usai mendengarkan paparan Tim Penguatan Kapabilitas SPI Inspektorat Wilayah II, di Jakarta, Kamis (25/4/2024), Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim mengatakan penguatkan Kapabilitas SPI pada PTKN sudah bergulir setahun. Pada 2023, program ini dilakukan pada tujuh PTKN. Tahun ini, penguatan kapabilitas SPI akan dilakukan pada 15 PTKN.
"Saya telah mendapatkan gambaran secara komprehenshif, atas kondisi 15 PTKN dan berharap, agar Tim Penguatan Kapabilitas SPI, dapat mengimplementasikan penguatan kapabilitas dengan baik, strategis dan terukur,” sebutnya.
Faisal menegaskan bahwa program Penguatan Kapabilitas SPI telah mendapatkan dukungan dari Pimpinan PTKN dan Eselon I terkait.
"Dirjen Pendidikan Islam bahkan telah menandatangani Pakta Integritas dengan Menteri Agama dan salah satunya tentang Penguatan SPI pada PTKIN," terang Faisal.
Pihaknya mengatakan berkeinginan 2 SPI yang telah dikuatkan ini dapat menjalankan fungsi pengawasan, agar PTKN meningkat kualitasnya yang dibarengi dengan integritas dan perbaikan tata kelola.
Sementara itu Inspektur Wilayah II Ruchman Basori mengatakan Penguatan Kapabilitas SPI merupakan realisasi dari Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dan merupakan implementasi jangka menengah dari Proyek Perubahan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim.
"Melalui proyek perubahan SPI ini, Pak Irjen telah diganjar dengan Predikat Memuaskan oleh Lembaga Administrasi Negara," kata Ruchman.
Dalam kerjanya, lanjut Ruchman, Tim Penguatan SPI telah memotret kondisi SPI pada 15 PTKN dengan baik, dari mulai aspek kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan kualitas pengawasan yang selama ini mereka lakukan.
Koordinator Topik Penguatan SPI PTKN Muhammad Fajar Ilham mengatakan Penguatan Kapabilitas SPI diawali dengan penyusunan instrumen pemetaan, koordinasi dengan SPI 15 PTKN melalui zoom meeting, membangun komunikasi dan sinergitas dengan Ditjen Pendidikan Islam, dan juga dilakukan penguatan regulasi SPI.
"Proses Pemetaan dilaksanakan pada tanggal 18-25 Maret 2024 dan kegiatan implementasi/penguatan SPI dilakukan pada 12 sampai dengan 23 Mei mendatang,” paparnya.
Lima belas PTKN yang menjadi program penguatan SPI pada 2024 adalah UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN KH. Achmad Siddiq Jember, UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sumatera Utara Medan, IAKN Manado, IAIN Lhokseumawe, IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan IAIN Palangkaraya.
Editor: Kendi Setiawan
