Arina.id. Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler haji 2025 per embarkasi. Jadwal pelunasan biaya Bipih dapat dilakukan mulai tanggal 14 Februari hingga berakhir pada 14 Maret 2025.
Jadwal pelunasan biaya haji jemaah reguler 2025 diagendakan setelah keluar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Sebagaimana dikatakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, jadwal pelunasan Bipih jemaah Haji regular 2025 adalah selama periode tanggal 14 Februari sampai dengan 14 Maret 2025.
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ungkap Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI.
Ia menjelaskan, jemaah haji sudah melakukan setoran awal sejumlah Rp2 Juta hingga perlu melakukan pelunasan dengan membayar selisih angka.
"Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya," lanjut Dirjen PHU, seperti dikutip laman Kemenag RI.
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler 2025 dapat dipantau berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2025. Selain besaran Bipih, Keppres yang sama juga menjelaskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per embarkasi.
Di antaranya termasuk besaran biaya Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Bipih nantinya dipakai untuk penerbangan jemaah haji, biaya akomodasi selama berada di Makkah, biaya akomodasi di Madinah, hingga biaya hidup.
Besaran Bipih Per Embarkasi Haji 2025
Besaran biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi Haji 2025 diatur berdasarkan Keppres Nomor 6 tahun 2025.
Semisal besaran Bipih jemaah Haji 2025 yang berasal dari embarkasi Aceh adalah senilai Rp46.922.333. Kemudian untuk embarkasi Medan sejumlah Rp47.976.531.
Angka besaran Bipih jemaah Haji 2025 embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) ialah Rp58.875.751. Angka yang berbeda juga terjadi embarkasi Solo (Rp55.478.501) dan Surabaya (Rp60.955.751). Embarkasi Surabaya sekaligus menjadi angka yang tertinggi.
Sedangkan embarkasi Banjarmasin mencapai Rp59.331.751, embarkasi Lombok sejumlah Rp56.764.801, dan embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751.
Berikut daftar besaran Bipih Haji 2025 pada masing-masing embarkasi:
1. Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
2. Embarkasi Medan: Rp47.976.531
3. Embarkasi Batam: Rp54.331.751
4. Embarkasi Padang: Rp51.781.751
5. Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751
7. Embarkasi Solo: Rp55.478.501
8. Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
9. Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
10. Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
11. Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
12. Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
13. Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751.
Editor: Abdul Fatah
