Desa Kutorojo, Kampung Moderasi Beragama di Pekalongan

Desa Kutorojo, Kampung Moderasi Beragama di Pekalongan

Pekalongan, Arina -- Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah No. 96 Tahun 2024 menetapkan Desa Kutorojo di Kecamatan Kajen sebagai Kampung Moderasi Beragama.

Menindaklanjuti SK tersebut pada Rabu (17/7/2024) dilaksanakan peluncuran Kampung Moderasi Beragama di altar Candi Kutomoyo Desa Kutorojo bersamaan dengan ritual rutin adat masyarakat Kutorojo, yakni Nyadran. 

Peluncuran dihadiri Asisten 1 Pemerintah Sekda Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso, Kepala Desa Kutorojo Dulajat, Wakil Rektor 3 UIN Pekalongan Muslih, Ketua LP2M Prof Imam Kanafi.

Hadir juga Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Ketua FKUB, Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Camat Kajen, Kapolsek Kajen, dan Danramil Kajen Kabupaten Pekalongan.

Kepala Desa Kutorojo Dulajat membabarkan sejarah Desa Kutorojo, sekaligus filosofi ritual adat Nyadran di situs Candi Kutomoyo. Ia berharap pengurus Kampung Moderasi Beragama yang dikukuhkan pada acara tersebut, dapat terus merawat kerukunan, sekaligus memiliki kreativitas untuk membangun kemandirian ekonomi. 

Membangun kemandirian 
Hadirnya Kampung Moderasi Beragama di Desa Kutorojo juga diharapkan menumbuhkan kemandirian ekonomi. Nanang dari tim Pemberdayaan Masyarakat Kutorojo UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan menyampaikan, moto membangun kemandirian ekonomi pada pengurus moderasi beragama sangat tepat. 

"Ini merespons PP No. 58 Tahun 2023, tentang penguatan Moderasi Beragama. Semangat PP itu memberi amanah, bahwa penguatan moderasi beragama tidak hanya tanggung jawab Kemenag, tapi juga semua Kementerian dan pemerintahan di semua tingkatan,” ujarnya

Isu membangun kemandirian ekonomi, kata dia, dapat terhubung dengan berbagai instansi tersebut. 

“Meskipun memiliki semboyan kemandirian ekonomi, tapi pengurusnya tetap lintas agama dan ormas. Berbagai program dan kerja sama yang dilakukan dalam membangun kemandirian ekonomi, dengan sendirinya dapat mempererat persaudaraan, meskipun berbeda agama,” bebernya.

Beragam program
Ketua LP2M Imam Kanafi mengatakan, bahwa berbagai program sudah dilakukan LP2M untuk mendampingi Kutorojo, hingga ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama. 

“Sudah dilakukan dialog antar agama, komunikasi membangun kontrak sosial kerukunan antar agama, dialog kerjasama membangun kemandirian ekonomi lintas agama,” kata Imam Kanafi.

Berbekal berbagai kegiatan yang dilakukan ini selanjutnya LP2M mengajukan kepada Kemenag Kabupaten Pekalongan, agar Kutorojo ditetapkan sebagai Kampung Moderasi beragama. 

Sementara itu Muslih, Wakil Rektor 2 UIN Pekalongan menyampaikan, bahwa tokoh Gus Dur sebagai ikon kampus memberikan inspirasi untuk terus melakukan kerja-kerja kemanusiaan. 

Adapun Imam Tobroni dari Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan menyampaikan, Kutorojo merupakan Desa yang memiliki keunikan berupa adanya keragaman agama masyarakat. 

“Bahkan, dalam satu agama (Islam) pun, di dalamnya terdapat beragam ormas. Maka, sangat layak jika Desa ini ditetapkan sebagai kampung Moderasi Beragama,” kata dia.

Kerukunan sebagai kekuatan 

Asisten 1 Bupati Pekalongan, Wiryo Santoso menyatakan apresiasinya terhadap Desa Kutorojo. “Desa ini telah menunjukkan bahwa kerukunan dan toleransi dapat menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan Sejahtera,” ujar Wiryo. 

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk terus mengedepankan dialog dan kerja sama antarumat beragama.

Kegiatan ditutup dengan doa lintas agama, sekaligus deklarasi dan komitmen bersama untuk terus memelihara kerukunan antarumat beragama.

Para peserta juga berharap bahwa dengan adanya Kampung Moderasi Beragama ini, Desa Kutorojo dapat semakin dikenal sebagai simbol kerukunan dan toleransi di Kabupaten Pekalongan.
 


Editor: Kendi Setiawan
logo