Lenyapnya Skripsi di Tangan Mendikbud Nadiem Makarim

Lenyapnya Skripsi di Tangan Mendikbud Nadiem Makarim

Arina.id ~ Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim baru saja mengubah standar nasional perguruan tinggi. Kini skripsi tidak lagi menjadi syarat kelulusan mahasiswa S1 atau D4.

Dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Nadiem Makarim, Mendikbudristek menyebutkan beberapa peraturan baru perguruan tinggi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Selasa (29/08/23).

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis, dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem.

Nadiem menyatakan ketentuan itu bagian dari program merdeka belajar yang digagasnya. Menurut Nadiem, untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara.

Terutama, kata dia, untuk mahasiswa vokasi. Dia menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan oleh mahasiswa.

"Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?" ucap dia.

Salah satu poin dalam peraturan tersebut adalah mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal.

Tugas menyusun skripsiĀ 

Di Indonesia -dan di beberapa negara lain, skripsi menjadi syarat kelulusan yang perlu diujikan dan dipertanggungjwabkan di hadapan penguji.

Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa yang bersangkutan berhak mendapatkan gelar sesuai dengan bidang ilmu yang telah ditempuh selama duduk di bangku perkuliahan. Dan hasil penelitian tersebut juga dapat menjadi modal penting untuk melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya.

Aturan mengenai penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 tertuang dalam peraturan pemerintah, yaitu PP Nomor 60 tahun 1999 tentang perguruan tinggi, pasal 15 sampai 16.

Disebutkan bahwa untuk mengetahui kemajuan proses pembelajaran, maka perlu dilakukan penilaian secara berkala berupa ujian, pelaksanaan tugas dan pengamatan.

Adapun ujian yang diselenggarakan berupa ujian semester dan ujian akhir studi, meliputi skripsi untuk program S1, tesis untuk S2, dan disertasi untuk S3, sebagaimana tertulis dalam buku berjudul Cara Mudah Menulis Karya Ilmiah, Lengkap dengan Panduan Wajib Untuk Semua Mahasiswa karya Jumrah Jamil.

Melansir Binus University Online, Tri Dharma perguruan tinggi merupakan poin penting dalam mewujudkan visi dari perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia, salah satunya adalah penelitian.

Penelitian dalam bentuk skripsi sudah berpuluh-puluh tahun lamanya menjadi bagian yang sangat penting di perguruan tinggi di Indonesia. Begitu pentingnya sehingga skripsi disetarakan dengan mata kuliah 6 SKS (Satuan Kredit Semester).

Kewajiban menyusun skripsi, atau karya tulis ilmiah lainnya di penghujung studi, sejatinya mengisyaratakan secara implisit bahwa sarjana layak menyandang gelar apabila ia dinyatakan mampu berpikir secara nalar, seperti dikutip dari buku berjudul buku berjudul Menulis Skripsi oleh Nikolas Pasassung.

Walaupun pada sampul depan skripsi tertulis ".. sebagai salah satu syarat memperoleh gelar sarjana ...", sejatinya skripsi memiliki tujuan yang lebih esensial.

Jika dipahami secara lebih mendalam, menulis skripsi memiliki tujuan esensial melatih para calon sarjana untuk mengembangkan daya nalar dan daya pikir yang kritis dan analitis. Dengan demikian, seorang sarjana akan mampu menggunakan nalar dalam bertindak di kehidupannya. Dan pola berpikir yang didasarkan pada nalar merupakan ciri pola pikir yang dimiliki oleh seorang sarjana.

Dengan menyusun skripsi, kemampuan ilmiah tersebut diuji dan dimantapkan. Lebih dari itu, penyusunan skripsi juga diharapkan mampu membangun mental mahasiswa sebagai warga negara yang jujur, bekerja keras, dan dewasa sebagai insan ilmiah.

Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dan dikembangkan oleh mahasiswa selama menyusun skripsi dapat menjadi bekal berpikir kritis dan praktis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pada prosesnya, mahasiswa dilatih menggunakan intelektualitasnya guna mengenali atau mengidentifikasi suatu masalah. Setelah itu, mahasiswa dituntut untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut berdasarkan metode ilmiah guna mengasah daya pikir.

Dikutip dari portal resmi Universitas Airlangga, penulisan skripsi merupakan penerapan teori dalam bentuk tulisan. Dan hasilnya menjadi bukti kompetensi mahasiswa dalam menguasai suatu bidang keilmuan.

Melalui penyusunan skripsi, mahasiswa dapat belajar berekspresi dan menuangkan pikirannya dalam bentuk tulisan. Secara tidak langsung, kemampuan tersebut memunculkan kemampuan lainnya, yaitu kemampuan menuangkan pikiran dalam bentuk tulisan yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

Seiring berjalannya waktu, begitu banyak bahasa gaul yang digunakan oleh generasi muda dewasa ini. Acap kali bahasa Indonesia formal dianggap sebagai bahasa yang tidak gaul sehingga kurang diminati.

Dalam hal ini, penyusunan skripsi memiliki peran memperkaya mahasiswa dengan ribuan kosakata yang mungkin belum pernah diucapkan atau bahkan didengar dalam kehidupan sehari-hari.

Dari beberapa kelebihan dan manfaat di atas, mahasiswa yang berada di bawah naungan standar nasional kewajiban menyusun skripsi dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Di mana pun para sarjana bekerja, bekal dasar kaidah-kaidah ilmiah yang diperoleh dari penulisan skripsi dapat digunakan sebagai dasar berpikir dan bertindak di lingkungan pekerjaan.

Hal ini dikarenakan mereka telah dibekali dengan kemampuan memadukan pengetahuan dan keterampilan dalam memahami, menganalisis, dan menyelesaikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan bidang keilmuan tertentu. Juga kemampuan menuangkan ide dan pemikiran dalam bentuk tulisan.


Editor: Muhammad Zunus
logo