Arina.id. Syarat khusus Beasiswa LPDP 2025 untuk PNS, TNI, dan POLRI terdiri dari sejumlah hal yang perlu dipenuhi calon pelamar. Pendaftaran seleksi dimulai pada 17 Januari hingga 17 Februari 2025.
Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI termasuk dalam rangkaian Program Targeted yang ditawarkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Selain Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI, beasiswa serupa dalam Program Targeted LPDP 2025 Tahap 1 adalah Beasiswa Kewirausahaan dan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama.
Kemudian Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis, Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional serta Beasiswa Doktor Praktisi.
Mengutip laman resmi LPDP, Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota POLRI.
Dua macam jenjang pendidikan yang tersedia adalah sebagai berikut:
1. Magister program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.
2. Doktor program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan.
Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2025 untuk PNS, TNI, dan POLRI
Berikut adalah cara mendaftar Beasiswa LPDP 2025 untuk PNS, TNI, dan POLRI
1. Peserta mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
2. Kemudian melengkapi dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui aplikasi pendaftaran.
3. Peserta perlu memastikan telah melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Syarat Khusus Beasiswa LPDP 2025 untuk PNS, TNI, dan POLRI
Syarat khusus Beasiswa LPDP 2025 untuk PNS, TNI, dan POLRI mencakup sejumlah hal. Berikut adalah rinciannya:
1. Mengunggah surat usulan atau surat rekomendasi untuk mengikuti program Beasiswa LPDP dari tempat pendaftar bekerja yang ditandatangani oleh:
- Sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS dengan ketentuan mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP dan mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
- Sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar prajurit TNI, atau
- Sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar anggota POLRI.
2. Berstatus aktif sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
3. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/Paramedis/Pendidik.
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan doktor.
- Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
- Prajurit TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 (empat puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota POLRI memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025)
Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1
Jadwal pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 dimulai pada 17 Januari – 17 Februari 2025.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran beasiswa LPDP 2025:
1. Pendaftaran Seleksi: 17 Januari – 17 Februari 2025
2. Seleksi Administrasi: 18 Februari – 6 Maret 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
4. Pengajuan Sanggah *): 8 – 10 Maret 2025
5. Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025
6. Seleksi Bakat Skolastik **): 14 – 28 April 2025
7. Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025
8. Seleksi Substansi: 6 Mei – 5 Juni 2025
9. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
10. Periode Perkuliahan paling cepat: Bulan Juli 2025
*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP
**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP
***) Informasi tentang seleksi beasiswa LPDP tahap 2 Tahun 2025 akan kami sampaikan kemudian. Silakan memantau secara berkala pengumuman resmi melalui website dan media sosial LPDP.
Editor: Abdul Fatah
