Arina.id. Pemerintah memastikan biaya Haji 2025 lebih murah. Hal ini katanya sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Kepastian biaya Haji 2025 yang lebih murah disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kendati demikian, Menag Nasaruddin Umar menegaskan rencana biaya Haji 2025 yang lebih murah tidak akan mengurangi kualitas pelayanan. Tetapi tetap semakin efisiensi dan efektif.
"Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa nanti yang bisa membuat jemaah haji kita lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah," ujar Nasaruddin Umar, Jumat, 27 Desember 2024, seperti dikutip laman Kementerian Agama RI.
"Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, jadi tetap ada efisiensi, efektif, tapi tetap tidak mengurangi kualitas," sambungnya.
Nasaruddin juga menjelaskan terkait kemungkinan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi yang bisa jadi dapat dipersingkat. Namun yang pasti, hal ini akan dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi sebagai negara penyelenggara haji.
"Di samping itu kita juga berbicara kemungkinan-kemungkinan apakah jemaah haji nanti bisa lebih pendek (masa tinggalnya) dari sebelum-sebelumnya. Karena itu kan dalam satu hari itu costnya sampai berapa.
"Tidak bisa kita memutuskan sepihak hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kewenangannya kita...." sambung Menag Nasaruddin Umar.
Sesuai Perintah Presiden Prabowo Subianto
Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii menuturkan bahwa keputusan biaya ibadah haji lebih murah sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Kata Wamenag Muhammad Syafii, Prabowo Subianto menginginkan agar terdapat perhatian khusus untuk penyelenggaraan haji tahun 2025.
"Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Muhammad Syafii, seperti dilaporkan Antaranews.
Rencananya, hasil revisi tersebut bakal diberikan Komisi VIII DPR hingga dilakukan pembahasan melalui mekanisme panitia kerja (Panja).
Panja Hari baru akan dibikin pada 30 Desember 2024. Setelah melewati berbagai tahap, pemerintah bersama DPR bakal membuat keputusan akhir terkait angka penurunan biaya haji 2025.
"Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji," lanjut Wamenag Muhammad Syafii.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, Keppres mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Besaran Bipih jemaah haji embarkasi Aceh adalah senilai Rp49.995.870. Kemudian untuk embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) adalah Rp58.498.334.
Embarkasi Surabaya sejumlah Rp60.526.334, embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334, hingga embarkasi Solo senilai Rp58.562.008.
Editor: Abdul Fatah
