Arina.id- Zakat merupakan salah satu ibadah pokok bagi seorang Muslim. Sebab, ia merupakan bagian dari lima rukun Islam. Zakat sendiri terbagi menjadi dua kategori, yaitu Zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang idul fitri. Kemudian Zakat Mal, yaitu zakat yang dikenakan pada harta tertentu yang telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (berjalan selama satu tahun, kecuali zakat pertanian).
Agar zakat yang ditunaikan bukan sebatas penggugur kewajiban, Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin memberikan penjelasan reflektif yang bisa dipahami agar ibadah zakat lebih bernilai, baik secara spiritual maupun sosial. Berikut adalah tiga poin penting hakikat zakat menurut Al-Ghazali.
1. Menguji Hakikat Iman
Rukun Islam yang pertama adalah membaca syahadat, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya. Syahadat menjadi fondasi utama dalam keimanan seorang Muslim. Oleh karena itu, ketika seseorang yang bukan Muslim ingin memeluk Islam, syarat utamanya adalah mengucapkan kalimat syahadat dengan penuh keyakinan.
Namun, keimanan seseorang tidak cukup hanya diucapkan dengan lisan, tetapi juga harus dibuktikan dengan perbuatan. Salah satu bentuk ujian ketulusan iman adalah dengan menunaikan zakat. Sebab, ketika seorang Muslim membayar zakat, ia rela mengeluarkan sebagian harta yang dimilikinya. Harta merupakan salah satu hal yang paling dicintai manusia di dunia, dan dengan mengikhlaskan sebagian darinya, seorang Muslim menunjukkan bahwa kecintaannya kepada Allah lebih besar daripada kecintaannya terhadap harta benda.
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa melepaskan sesuatu yang sangat dicintai sebagai bentuk pengabdian kepada Allah merupakan bukti komitmen terhadap keimanan. Dengan demikian, seorang Muslim yang menunaikan zakat bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga memperlihatkan ketulusan imannya dengan mengorbankan sesuatu yang berharga demi mendekatkan diri kepada Allah.Al-Ghazali menyampaikan:
أَنَّ التَّلَفُّظَ بِكَلِمَتَيِ الشَّهَادَةِ الْتِزَامٌ لِلتَّوْحِيدِ وَشَهَادَةٌ بِإِفْرَادِ الْمَعْبُودِ، وَشَرْطُ تَمَامِ الْوَفَاءِ بِهِ أَنْ لَا يَبْقَى لِلْمُوَحِّدِ مَحْبُوبٌ سِوَى الْوَاحِدِ الْفَرْدِ، فَإِنَّ الْمَحَبَّةَ لَا تَقْبَلُ الشَّرِيكَةَ، وَالتَّوْحِيدُ بِاللِّسَانِ قَلِيلُ الْجَدْوَى، وَإِنَّمَا يُمْتَحَنُ بِهِ دَرَجَةُ الْمُحِبِّ بِمُفَارَقَةِ الْمَحْبُوبِ، وَالْأَمْوَالُ مَحْبُوبَةٌ عِنْدَ الْخَلَائِقِ لِأَنَّهَا آلَةُ تَمَتُّعِهِمْ بِالدُّنْيَا، وَبِسَبَبِهَا يُؤْنِسُونَ بِهَذَا الْعَالَمِ وَيَنْفِرُونَ عَنِ الْمَوْتِ مَعَ أَنَّ فِيهِ لِقَاءَ الْمَحْبُوبِ.
Artinya, “Mengucapkan dua kalimat syahadat berarti berkomitmen kepada tauhid dan bersaksi bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Namun, agar komitmen ini benar-benar sempurna, seseorang tidak boleh memiliki kecintaan yang lebih besar kepada siapa pun selain Allah, karena cinta sejati tidak menerima sekutu.”
“Tauhid yang hanya diucapkan dengan lisan memiliki manfaat yang terbatas. Ujian sejatinya adalah ketika seseorang harus rela meninggalkan sesuatu yang dicintainya demi Allah. Harta adalah salah satu hal yang paling dicintai manusia, karena menjadi alat bagi mereka untuk menikmati kehidupan dunia. Dengan harta, manusia merasa nyaman di dunia ini dan bahkan cenderung takut menghadapi kematian, padahal kematian adalah gerbang pertemuan dengan Sang Kekasih, yaitu Allah.” (Al-Ghazali, tanpa tahun: juz 1, h. 213)
2. Pembersihan Diri dari Sifat Kikir
Salah satu sifat buruk yang dapat membinasakan manusia adalah sifat kikir. Rasulullah ﷺ telah memperingatkan dalam salah satu sabdanya bahwa kikir merupakan sifat yang dapat menghancurkan seseorang, selain dua sifat buruk lainnya, yaitu menuruti hawa nafsu dan terlalu mengagumi diri sendiri. Sifat ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan sekitar, karena menghambat seseorang dalam berbagi dan peduli terhadap sesama.
Menurut Imam Al-Ghazali, zakat dapat menjadi salah satu obat untuk menghilangkan sifat kikir. Dengan menunaikan rukun Islam yang ketiga ini, seseorang dilatih untuk melepaskan sebagian dari hartanya dengan penuh keikhlasan. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk penyucian jiwa dari sifat egoisme dan cinta dunia yang berlebihan. Semakin seseorang terbiasa berbagi, semakin terkikis pula kecenderungan kikir dalam dirinya, sehingga ia menjadi pribadi yang dermawan dan lebih peduli terhadap orang lain.
Al-Ghazali menyampaikan:
التَّطْهِيرُ مِنْ صِفَةِ الْبُخْلِ فَإِنَّهُ مِنَ الْمُهْلِكَاتِ، قَالَ ﷺ: "ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ"، وَقَالَ تَعَالَى: "وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ"، وَسَيَأْتِي فِي رُبْعِ الْمُهْلِكَاتِ وَجْهُ كَوْنِهِ مُهْلِكًا وَكَيْفِيَّةُ التَّقَصِّي مِنْهُ، وَإِنَّمَا تَزُولُ صِفَةُ الْبُخْلِ بِأَنْ تَتَعَوَّدَ بَذْلَ الْمَالِ، فَحُبُّ الشَّيْءِ لَا يَنْقَطِعُ إِلَّا بِقَهْرِ النَّفْسِ عَلَى مُفَارَقَتِهِ حَتَّى يَصِيرَ ذَلِكَ اعْتِيَادًا.
Artinya, “Membersihkan diri dari sifat kikir sangat penting karena kikir termasuk sifat yang dapat membinasakan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tiga perkara yang membinasakan: sifat kikir yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan seseorang yang terlalu mengagumi dirinya sendiri.” Allah juga berfirman: “Barang siapa yang dijaga dari sifat kikir dalam dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
“Di dalam pembahasan tentang hal-hal yang membinasakan, akan dijelaskan mengapa sifat kikir itu berbahaya dan bagaimana cara menghindarinya. Sifat kikir hanya bisa dihilangkan dengan membiasakan diri untuk bersedekah. Sebab, kecintaan terhadap sesuatu tidak akan hilang kecuali dengan melatih diri untuk melepaskannya, hingga akhirnya menjadi kebiasaan.” (Al-Ghazali, tanpa tahun: juz 1, h. 214)
3. Bentuk Syukur atas Nikmat Allah
Dalam konteks ibadah, Imam Al-Ghazali mengelompokkan nikmat yang dianugerahkan Allah kepada manusia menjadi dua jenis, yaitu nikmat kesehatan tubuh dan nikmat harta. Kedua nikmat ini bukan sekadar anugerah, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan disyukuri dengan sebaik-baiknya.
Mensyukuri nikmat kesehatan tubuh tidak cukup hanya dengan rasa syukur di hati, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk ibadah, salah satunya dengan menjalankan kewajiban shalat. Shalat tidak hanya menjadi sarana komunikasi dengan Allah, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap tubuh yang telah diberi kesehatan dan kekuatan.
Demikian pula dengan nikmat harta. Mensyukuri rezeki yang diberikan Allah tidak cukup hanya dengan merasa puas dan berterima kasih, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, yaitu dengan menunaikan zakat. Al-Ghazali menyampaikan:
المَعْنَى الثَّالِثُ: شُكْرُ النِّعْمَةِ، فَإِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى عَبْدِهِ نِعْمَةً فِي نَفْسِهِ وَفِي مَالِهِ، فَالْعِبَادَاتُ الْبَدَنِيَّةُ شُكْرٌ لِنِعْمَةِ الْبَدَنِ، وَالْمَالِيَّةُ شُكْرٌ لِنِعْمَةِ الْمَالِ.
Artinya, “Makna ketiga dari zakat adalah sebagai bentuk syukur atas nikmat. Allah ﷻ telah memberikan nikmat kepada hamba-Nya, baik dalam dirinya maupun hartanya. Ibadah fisik seperti shalat adalah bentuk syukur atas nikmat tubuh, sedangkan ibadah yang berkaitan dengan harta, seperti zakat dan sedekah, adalah bentuk syukur atas nikmat kekayaan.” (Al-Ghazali, tanpa tahun: juz 1, h. 214)
Dengan memahami tiga hakikat zakat menurut Imam Al-Ghazali ini, semoga zakat yang kita tunaikan, baik dalam bentuk Zakat Fitrah maupun Zakat Mal, tidak sekadar menjadi kewajiban yang dipenuhi secara formal, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat keimanan dan menumbuhkan kepedulian sosial yang tinggi. Zakat bukan sekadar ritual ibadah yang bersifat materi, melainkan juga bentuk penghambaan kepada Allah yang mencerminkan keikhlasan dan rasa syukur atas rezeki yang diberikan.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi
