Toleransi merupakan salah satu nilai utama dalam ajaran Islam yang menunjukkan betapa pentingnya sikap saling menghormati, berlapang dada, dan hidup damai di tengah keberagaman. Dalam sejarah Islam, jejak toleransi para tokoh Islam dapat ditemukan dalam sejumlah sumber. Toleransi tidak hanya sekadar konsep, tetapi juga diterapkan secara nyata oleh para ulama dan tokoh besar Islam. Mereka memberikan teladan luar biasa dalam memperlakukan non-Muslim dengan adil, penuh kasih sayang, serta menjaga hak-hak mereka.
Dalam Mausu’ah al-Akhlaq al-Islamiyah dijelaskan, toleransi memiliki dua makna utama. Pertama, sebagaimana disampaikan al-Jurjani dalam at-Ta’rifat, toleransi diartikan dengan memberikan sesuatu yang sebenarnya tidak wajib, sebagai bentuk kemurahan hati dan keikhlasan. Kedua, toleransi bermakna sikap saling memaafkan, mempermudah urusan, dan tidak memaksakan kehendak dalam berbagai interaksi sosial (Durar as-Saniyyah, juz 1, h. 262). Dalam konteks hubungan dengan non-Muslim, toleransi berarti menghormati keberadaan mereka, menjaga hak-hak mereka, serta membangun hubungan harmonis tanpa mengorbankan prinsip-prinsip agama.
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa toleransi bukan bentuk kompromi terhadap keyakinan, tetapi sebuah cara untuk menciptakan perdamaian dan keharmonisan dalam masyarakat yang beragam. Islam menegaskan bahwa setiap individu memiliki kebebasan beragama, sebagaimana tercermin dalam firman Allah, “Tidak ada paksaan dalam agama. Sungguh telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” (QS. Al-Baqarah: 256).
Landasan Toleransi dalam Islam
Islam memberikan landasan yang kuat bagi penerapan toleransi. Salah satu ayat yang menjadi pedoman adalah firman Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 199:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ.
Artinya, “Jadilah pemaaf, perintahlah (orang-orang) pada yang makruf, dan berpalinglah dari orang-orang bodoh”.
Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir Al-Sa’di menjelaskan, ayat ini mengajarkan akhlak mulia, yaitu menerima kekurangan orang lain dengan lapang dada, mengajak mereka kepada kebaikan, dan tidak terpancing oleh kebodohan atau kesalahan mereka (as-Sa’di, 1988, juz 9, h. 313).
Landasan lainnya adalah QS. Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ.
Artinya, “Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting).”
Ayat ini menggarisbawahi pentingnya sifat lemah lembut dan kebaikan akhlak dalam kepemimpinan, terutama dalam konteks dakwah Islam. Allah menegaskan bahwa sifat rahmah (kasih sayang) merupakan salah satu anugerah utama yang diberikan kepada Rasulullah. Karakter ini menjadi faktor utama dalam keberhasilan dakwah Rasulullah. Sikap lembut, rendah hati, dan penuh kasih menarik hati para sahabat, membuat mereka mencintai, menghormati, dan patuh kepada Rasul. Sebaliknya, sikap kasar dan keras hati hanya akan menyebabkan keterasingan dan perpecahan.
Penjelasan as-Sa'di dalam tafsirnya menambahkan dimensi mendalam bahwa sifat tersebut memengaruhi hubungan interpersonal. Ia menyoroti bahwa kebaikan akhlak tidak hanya mendorong orang lain untuk mendekat, tetapi juga menjadi penopang dalam membangun komunitas yang solid. Dalam konteks ini, ayat tersebut memberikan pelajaran abadi bagi para pemimpin untuk mengedepankan kelembutan dan toleransi dalam mengelola hubungan dengan orang-orang di sekitarnya (as-Sa'di, 1988, juz 4, h. 154).
Teladan Toleransi Para Tokoh
Kisah para tokoh dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa mereka benar-benar menerapkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan nyata. Mereka tidak hanya menjaga hak-hak non-Muslim, tetapi juga memperlakukan mereka dengan adil dan penuh kasih sayang. Berikut adalah sejumlah teladan sikap toleransi para tokoh agama Islam yang tercatat dalam sejarah sebagaimana disampaikan dalam Mausu’ah al-Akhlaq al-Islamiyah, sebuah kitab enksilpedi moral yang diterbitkan oleh Durar as-Saniyyah.
Teladan pertama adalah sikap Khalid bin Walid. Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq, Khalid mencontohkan toleransi yang luar biasa dalam perjanjian pajak jizyah dengan penduduk Hira, Irak, yang mayoritas beragama Nasrani. Dalam perjanjian tersebut, Khalid menyatakan bahwa siapa pun di antara mereka yang sudah tua, lemah, atau terkena musibah sehingga tidak mampu bekerja, jizyahnya akan dihapuskan, dan mereka bersama keluarganya akan diberi bantuan dari Baitul Mal kaum Muslimin.
Ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menghormati hak-hak non-Muslim, tetapi juga menjamin kesejahteraan mereka. Sebagaimana diketahui, jizyah merupakan pajak yang dikenakan kepada non-Muslim (ahlu dzimmah) yang tinggal di wilayah kekuasaan Islam sebagai imbalan atas perlindungan dan pelayanan dari negara.
Abu Bakar juga memberikan pesan penting kepada pasukan Islam sebelum berangkat ke medan perang. Ia berkata,
“Kalian akan melewati sekelompok orang yang tinggal di dalam biara-biara. Mereka adalah para rahib yang mengaku beribadah karena Allah. Biarkan mereka, jangan ganggu, dan jangan hancurkan biara-biara mereka.”
Pesan ini menegaskan bahwa Islam menghormati kebebasan beragama dan melarang segala bentuk gangguan terhadap tempat ibadah agama lain.
Pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, toleransi juga menjadi prinsip yang dijunjung tinggi. Umar menulis surat kepada salah satu gubernurnya, Adi bin Artha’ah, dengan pesan agar memperhatikan ahlu dzimmah yang sudah tua, lemah, dan tidak mampu bekerja. Umar memerintahkan agar mereka diberikan bantuan dari baitul mal (kas negara) untuk mencukupi kebutuhan mereka. Selain itu, Umar juga menunjukkan sikap adil ketika seorang dzimmi dari Homs mengadukan Abbas bin Walid yang merampas tanahnya. Umar memutuskan bahwa tanah tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, meskipun Abbas adalah putra seorang khalifah.
Kisah lain datang dari Abdullah bin Amr terkait teladan toleransi melalui sikapnya terhadap tetangga Yahudi. Suatu ketika ia bertanya,
“Apakah kalian sudah memberikan hadiah kepada tetangga kita yang Yahudi? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai aku mengira tetangga akan mendapatkan hak waris.’”
Sikap ini menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk membina hubungan baik dengan tetangga, tanpa memandang perbedaan agama (Durar as-Saniyyah, juz 1, h. 269).
Toleransi dalam Kehidupan Modern
Teladan para tokoh dalam sejarah Islam mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang toleran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks kehidupan modern, nilai-nilai ini sangat relevan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman agama, budaya, dan pandangan hidup. Umat Islam diajarkan untuk menghormati hak-hak non-Muslim, menjaga hubungan sosial yang baik, dan berkontribusi pada perdamaian dunia.
Namun, penting untuk dipahami bahwa toleransi tidak berarti mengorbankan prinsip agama. Sebaliknya, toleransi adalah cara untuk menjalankan ajaran Islam dengan bijaksana, sehingga menciptakan hubungan yang saling menghormati dan menguntungkan. Dengan meneladani sikap para ulama, umat Islam dapat menjadi agen perdamaian yang membawa manfaat bagi seluruh umat manusia.
Toleransi adalah nilai universal yang diajarkan oleh para ulama. Kisah-kisah seperti kebijakan Khalid bin Walid terhadap penduduk Hira, pesan Abu Bakar kepada pasukannya, dan sikap adil Umar bin Abdul Aziz menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan keadilan. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari teladan-teladan tersebut untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta masyarakat yang damai, harmonis, dan penuh keberkahan.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi
