Arina.id – Di tengah gersangnya tanah Madinah, air adalah barang mewah. Ketika kaum Muhajirin tiba dari Makkah, mereka tidak hanya kehausan karena perjalanan panjang, tetapi juga karena tak memiliki akses air bersih. Sumur-sumur di Madinah saat itu milik pribadi dan berbayar, termasuk sumur terbaik, yaitu Sumur Rumah (Bi’ru Rumah). Harga airnya mahal, memberatkan kaum fakir miskin.
Sumur Rumah dimiliki oleh seorang Yahudi. Siapa pun yang ingin mengambil air harus membayar. Rasulullah saw kemudian memberikan penawaran kepada siapa pun yang mau membeli sumur tersebut, lalu disedekahkan kepada masyarakat yang sedang kekeringan saat itu, ia akan mendapat balasan surga. Tawaran ini langsung disambut oleh Utsman bin Affan. Dalam hadits disebutkan:
قَالَ عُثْمَانُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ حَفَرْتُ بِئْرَ رُومَةَ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ حَفَرَ بئْرَ رُومَةَ فَلَهُ الجَنَّةُ»
Artinya, “Utsman berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah membeli (menggali) sumur Rumah.” Maka Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang menggali Sumur Rumah, baginya surga." (HR Al-Bukhari)
Pada versi riwayat lain dalam Sahih Bukhari, diebutkan sebagai berikut:
وَقَالَ عُثْمَانُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ، فَيَكُونَ دَلْوُهُ فِيهَا كَدِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ؟ فَاشْتَرَاهَا عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
Artinya, “Utsman berkata, “Rasulullah saw bersabda: Siapa yang mau membeli Sumur Rumah agar embernya menjadi seperti ember kaum Muslimin (bisa mengambil air tanpa batasan)?” Maka Utsman pun membelinya — semoga Allah meridainya.” (HR Bukhari)
Dalam Musnad Ahmad, disebutkan bahwa Rasulullah mendoakan ampunan dosa bagi Utsman atas kedermawanannya itu. Diriwayatkan:
عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: لَمَّا اشْتَرَى عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِئْرَ رُومَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعُثْمَانَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ
Artinya, "Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: Ketika Utsman membeli Sumur Rumah, Rasulullah SAW bersabda, “Ya Allah, ampunilah Utsman atas dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” (HR Ahmad)
Perhatikan, Utsman bin Affan, sahabat yang dikenal berharta dan berhati lembut, mendengar sabda Nabi ini. Ia tidak menunda. Ia langsung mendatangi pemilik sumur dan menawar setengah hak guna pakai sumur itu. Tawaran diterima. Hari pertama milik Utsman, hari kedua milik si Yahudi. Tapi kaum Muslimin hanya mengambil air saat giliran Utsman, menyebabkan Yahudi itu kehilangan pembeli.
Melihat usahanya gagal, si pemilik sumur akhirnya melepas kepemilikannya secara penuh kepada Utsman. Dan yang mengagumkan, Utsman tidak mengomersialkan sumur itu, tapi langsung mewakafkannya untuk kaum Muslimin. Air yang mengalir dari sumur itu kini menjadi hak bersama. Tidak ada pungutan, tidak ada pembatasan, tak ada diskriminasi.
Bayangkan dampaknya. Anak-anak bisa minum sepuasnya, para janda tidak perlu memikul beban untuk membeli air. Para musafir, yatim, bahkan non-Muslim sekalipun, bisa mengambil air dari sumur itu tanpa khawatir harga. Sumur ini menjadi simbol cinta Utsman kepada umat, bukan sekadar amal sekali waktu, tapi sedekah jariyah yang hidup lintas generasi.
Syekh Badruddin Al-Aini dalam ‘Umdatul Qari memberi penjelasan, “Sumur Rumah” disebut dengan penambahan nama pemiliknya dahulu, yaitu Rūmah al-Ghifārī (رومة الغفاري). Disebutkan dalam keterangan Ibnu Bathṭāl bahwa sumur itu milik seorang Yahudi yang sering menguncinya dan pergi, sehingga kaum Muslimin tidak bisa mengambil air saat butuh. Mereka pun mengadu kepada Nabi saw. Lalu Rasulullah bersabda:
“Siapa yang membeli sumur itu dan memberikannya kepada kaum Muslimin, maka pahalanya adalah surga.”
Utsman pun membelinya seharga 35.000 dirham dan mewakafkannya. Disebutkan bahwa sebelumnya setiap satu kendi air dari sumur itu dijual seharga satu dirham. (Al-‘Aini, tanpa tahun: juz 12, h. 190).
***
Dari kisah penuh hikmah ini, kita belajar bahwa sedekah tidak harus selalu dalam bentuk uang receh. Kadang, kontribusi terbesar kita adalah memenuhi kebutuhan pokok yang paling mendasar, seperti air, pangan, atau tempat tinggal. Utsman memahami bahwa air adalah kebutuhan primer, dan ia memilih untuk menginvestasikan hartanya dalam solusi jangka panjang, bukan sementara.
Refleksi penting dari kisah ini adalah tentang keberanian untuk mendahulukan kepentingan umum dibanding keuntungan pribadi. Utsman bisa saja menjadikan sumur itu sebagai sumber pendapatan pasif. Tapi ia memilih surga, bukan laba. Ia mengutamakan keridaan Allah, bukan ketenangan finansial. Ini teladan ikhlas yang nyaris langka di zaman serba transaksional.
Selain itu, kisah ini menunjukkan kepekaan sosial yang luar biasa. Utsman tidak menunggu diperintah. Ia hanya mendengar satu kalimat dari Nabi, dan langsung bertindak. Tak banyak pertimbangan, tak banyak perhitungan. Ia tahu bahwa setiap detik menunda bisa berarti satu anak kelaparan, satu keluarga kehausan. Inilah keutamaan peka sebelum diminta.
Kemurahan hati Utsman bin Affan bukanlah hasil kemewahan hidup, tetapi buah dari iman yang mendalam. Ia memahami bahwa kekayaan hanyalah titipan, dan sebaik-baik titipan adalah yang ditunaikan untuk maslahat banyak orang. Dalam kesibukannya sebagai pengusaha sukses, ia tak kehilangan arah bahwa kekayaan sejati bukan yang disimpan, tapi yang dibagikan.
Kisah Sumur Rumah juga mengingatkan kita bahwa sedekah tidak selalu dinilai dari seberapa banyak, tapi seberapa berguna. Apa artinya sedekah berjuta jika tidak menyelesaikan masalah umat? Sedekah Utsman tepat sasaran, menyasar akar masalah, dan berdampak luas. Ia tidak mencari popularitas, tapi keberlanjutan manfaat. Ini pelajaran strategi dalam kebaikan.
Akhirnya, kisah Utsman dan Sumur Rumah bukan hanya tentang air, tapi tentang warisan nilai. Ia mewakafkan bukan sekadar air, tapi harapan. Ia mengalirkan bukan cuma minuman, tapi semangat berbagi yang menembus ruang dan waktu. Sumur itu tak sekadar tempat menimba, tapi menjadi sumber inspirasi bagi setiap orang yang ingin hidup dengan makna dan akhir yang mulia.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi
