Arina.id - Nama Abdurrahman bin Auf dikenal luas sebagai salah satu sahabat utama Nabi Muhammad SAW yang masuk dalam sepuluh orang yang dijamin surga. Ia bukan hanya pejuang di medan perang atau hartawan dermawan, tetapi juga seorang petani dan pengelola kekayaan alam yang bijaksana. Di balik ketenarannya dalam perdagangan, ternyata ia juga sukses mengelola pertanian dan peternakan yang hasilnya dibagikan untuk umat.
Setelah berhijrah ke Madinah dan meninggalkan seluruh kekayaannya di Makkah, Abdurrahman memulai hidup dari nol. Ia bekerja keras tanpa mengeluh dan menunjukkan bakat bisnis yang luar biasa. Namun yang menarik, kesuksesannya tak berhenti di pasar. Ia membeli lahan di daerah Juruf, lalu mengelolanya menjadi ladang pertanian produktif yang mencukupi kebutuhan keluarganya setahun penuh tanpa harus membeli dari pasar.
Diketahui, Juruf adalah sebuah kawasan yang terletak di pinggiran kota Madinah, arah selatan atau barat daya dari pusat kota. Tempat ini dikenal pada masa Nabi dan para sahabat sebagai wilayah pertanian dan kebun kurma yang subur.
Di lahan pertaniannya, Abdurrahman memanfaatkan dua puluh ekor unta untuk menarik air dan menyirami tanaman. Ia tidak menggantungkan hidup pada sedekah orang lain, melainkan membangun sistem pertanian mandiri yang berkontribusi pada ketahanan pangan keluarga. Ini praktik kemandirian ekonomi yang jarang disorot dalam kisah sahabat.
Tidak hanya mengelola pertanian, Abdurrahman juga memiliki ribuan hewan ternak. Menurut catatan sejarah, ketika wafat, ia meninggalkan seribu unta, tiga ribu kambing, dan seratus kuda yang semuanya digembalakan di Baqi’. Menariknya, ia tidak membatasi padang rumput itu untuk diri sendiri. Ia membuka akses air dan rerumputan bagi semua, termasuk orang-orang yang menggembalakan hewan secara tradisional. Ini cerminan wakaf ekologi yang langka di masa kini. Terkait kegigihan Abdurrahman ini, Ibnu Sa'ad dalam Ath-Thabaqatul Kubra menyebutkan:
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الشَّرِيدِ قَالَ: تَرَكَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَلْفَ بَعِيرٍ وَثَلاثَةَ آلافِ شَاةٍ بِالْبَقِيعِ وَمِائَةَ فَرَسٍ تَرْعَى بِالْبَقِيعِ. وَكَانَ يَزْرَعُ بِالْجُرُفِ عَلَى عِشْرِينَ نَاضِحًا. وَكَانَ يُدْخِلُ قُوتَ أَهْلِهِ مِنْ ذَلِكَ سَنَةً
Artinya, "Dari ‘Utsman bin al-Syarid, ia berkata: Abdurrahman bin Auf meninggalkan seribu unta, tiga ribu kambing di Baqi‘, dan seratus ekor kuda yang digembalakan di kawasan Baqi‘. Ia juga mengelola pertanian di al-Juruf dengan menggunakan dua puluh unta sebagai alat angkut air, dan dari hasil itu, ia mencukupi kebutuhan makan keluarganya selama setahun penuh." (Ibnu Sa'ad, 1990: juz 3, h. 101)
Hal yang luar biasa dari Abdurrahman bin Auf adalah bagaimana ia memperlakukan hartanya sebagai sarana, bukan tujuan. Ia sangat dermawan, bahkan pernah menyumbang 700 ekor unta penuh dengan muatan logistik demi mendukung perjuangan Islam. Dalam peristiwa lain, ia menyerahkan setengah hartanya untuk umat tanpa pikir panjang. Ia biasa berkata, “Aku lebih suka berdagang dengan Allah daripada dengan manusia.”
Setelah wafatnya, kekayaan yang ditinggalkan Abdurrahman mengejutkan banyak orang. Emasnya harus dipotong dengan kapak karena terlalu banyak, sampai-sampai tangan para pekerja kapalan. Warisan yang diterima istri-istrinya mencapai 80.000 hingga 100.000 dirham per orang. Namun yang paling dikenang dari Abdurrahman bukan jumlah kekayaannya, melainkan arah pengeluarannya yang penuh keikhlasan untuk umat, bukan untuk menumpuk kekayaan pribadi. Terkait hal ini, disebutkan dalam Ath-Thabaqatul Kubra:
أَخْبَرَنَا عَارِمُ بْنُ الْفَضْلِ قَالَ: أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ تُوُفِّيَ وَكَانَ فيما ترك ذهب قطع بالفؤوس حَتَّى مَجِلَتْ أَيْدِي الرِّجَالِ مِنْهُ وَتَرَكَ أَرْبَعَ نِسْوَةٍ فَأُخْرِجَتِ امْرَأَةٌ مِمَّنْ ثُمْنُهَا بِثَمَانِينَ أَلْفًا
Artinya, "Diceritakan oleh ‘Arim bin al-Fadhl, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zayd, dari Ayyub, dari Muhammad, bahwa Abdurrahman bin Auf wafat dan meninggalkan emas yang harus dibelah dengan kapak, hingga tangan-tangan para pekerja menjadi melepuh karenanya. Ia juga meninggalkan empat orang istri, dan salah satu dari mereka menerima bagian seperdelapan warisan senilai delapan puluh ribu dinar." (Ibnu Sa'ad, 1990: juz 3, h. 101)
Saat Madinah mengalami paceklik, Abdurrahman datang membawa kafilah dagang yang sarat bahan pangan. Namun alih-alih menjual, ia membagikannya secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Inilah keteladanan luar biasa, kekayaan bukan untuk ditumpuk atau dijadikan simbol status, tapi untuk disebarkan demi keberkahan. Ia mempraktikkan konsep ekonomi berbasis maslahat, jauh sebelum istilah itu populer.
Sikap dermawan Abdurrahman ini dimotivasi oleh Rasulullah. Kata Rasul, kekayaannya di dunia justru akan membuat Abdurrahman susah di akhirat kelak. Untuk menghindari hal itu, Rasul menyuruhnya agar ia gemar mendermakan hartanya di jalan kebaikan. Hal ini sebagaimana disinggung dalam hadits berikut:
عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: يَا ابْنَ عَوْفٍ، إِنَّكَ مِنَ الْأَغْنِيَاءِ، وَلَنْ تَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا زَحْفًا، فَأَقْرِضِ اللَّهَ تَعَالَى، يُطْلِقْ لَكَ قَدَمَيْكَ. قَالَ: فَمَا أُقْرِضُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ: أَتَانِي جِبْرِيلُ فَقَالَ: مُرْهُ، فَلْيُضِفِ الضَّيْفَ، وَلْيُعْطِ فِي النَّائِبَةِ، وَلْيُطْعِمِ الْمِسْكِينَ
Artinya, "Dari Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf , dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Wahai Ibnu Auf, engkau termasuk orang yang kaya, dan engkau tidak akan masuk surga kecuali dengan merangkak. Maka pinjamkanlah hartamu kepada Allah Ta‘ala, niscaya Dia akan membebaskan kakimu (untuk berjalan masuk surga dengan mudah). Abdurrahman bertanya: Apa yang harus kupinjamkan, wahai Rasulullah? Lalu Rasulullah mengutus seseorang menyampaikan kepadanya: Telah datang Jibril kepadaku dan berkata: Perintahkan dia untuk menjamu tamu, membantu saat terjadi kesulitan, dan memberi makan orang miskin."
Dari Abdurrahman bin Auf kita belajar bahwa umat Islam perlu mandiri dan tidak tergantung pada orang lain. Selain itu, kekayaan sejati bukan diukur dari banyaknya harta, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi umat. Ia mengolah tanah, air, dan ternak bukan untuk menumpuk kemewahan, tapi untuk berbagi keberkahan. Sosoknya mengajarkan bahwa menjadi kaya tidak bertentangan dengan zuhud, asalkan harta itu menjadi alat menuju ridha Allah, bukan tujuan hidup.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi
