3 Sikap Suami untuk Mewujudkan Keluarga Harmonis menurut Al-Ghazali

3 Sikap Suami untuk Mewujudkan Keluarga Harmonis menurut Al-Ghazali

Arina.id- Imam al-Ghazali, seorang ulama besar dan pakar tasawuf serta fikih, dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin (tanpa tahun, juz 2, h. 48-50), memberikan panduan berharga tentang bagaimana seharusnya seorang suami memperlakukan istrinya agar tercipta rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan. Berikut adalah tiga sikap bagi suami untuk mewujudkan keluarga harmonis dan penuh berkah.

1. Bersikap Lembut pada Istri

Perempuan adalah makhluk yang penuh kelembutan dan kasih sayang, sehingga sudah sepatutnya seorang suami bersikap santun, lembut, dan penuh perhatian kepada istrinya. Sikap ini bukan hanya menciptakan suasana yang penuh kedamaian dalam rumah tangga, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara suami dan istri. Dengan kelembutan dan saling pengertian, Insya Allah, rumah tangga akan berjalan harmonis dan penuh berkah. Al-Ghazali menjelaskan:

حُسْنُ الْخُلُقِ مَعَهُنَّ وَاحْتِمَالُ الْأَذَى مِنْهُنَّ تَرَحُّمًا عَلَيْهِنَّ لِقُصُورِ عَقْلِهِنَّ. وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: "وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ"، وَقَالَ فِي تَعْظِيمِ حَقِّهِنَّ: "وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا"، وَقَالَ: "وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ"، قِيلَ: هِيَ الْمَرْأَةُ. وَآخِرُ مَا وَصَّى بِهِ رَسُولُ اللهِ ﷺ ثَلَاثٌ، كَانَ يَتَكَلَّمُ بِهِنَّ حَتَّى تَلَجْلَجَ لِسَانُهُ وَخَفِيَ كَلَامُهُ، جَعَلَ يَقُولُ: "الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ، لَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا لَا يُطِيقُونَ

Artinya, “Bersikap baiklah kepada para istri, dan bersabarlah terhadap gangguan mereka, karena itu bentuk kasih sayang terhadap mereka yang memang memiliki keterbatasan akal. Allah Ta‘ala berfirman: ‘Dan bergaullah dengan mereka secara patut’ (QS. An-Nisa: 19). Dalam rangka mengagungkan hak-hak mereka, Allah juga berfirman: ‘Dan mereka (para istri) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat’ (QS. An-Nisa: 21). Dan Allah juga berfirman: ‘Dan teman dekat di sampingmu’ (QS. An-Nisa: 36), yang sebagian ulama tafsirkan sebagai istri.”

“Nasihat terakhir yang disampaikan Rasulullahﷺ  pun menyentuh hal ini. Dalam detik-detik menjelang wafat, beliau terus mengulang tiga hal penting hingga lidah beliau terasa berat dan suara beliau mulai tak terdengar jelas. Beliau bersabda: ‘Shalat, shalat, dan terhadap hamba sahaya kalian — jangan kalian bebankan mereka dengan sesuatu yang tidak mampu mereka tanggung.’” 

Penjelasan Al-Ghazali ini menunjukkan betapa Islam sangat memuliakan perempuan. Allah swt bahkan sampai memerintahkannya langsung dalam AN-Nisa ayat 21. Bahkan, menjelang akhir hayatnya, salah satu wasiat Nabi adalah agar kita berbuat baik dan lembut kepada perempuan. 

2. Menghibur Istri

Seorang suami yang pandai menghibur istrinya akan mampu menciptakan suasana yang ceria dalam rumah tangga. Melalui candaan, tawa, dan kegiatan yang menyenangkan bersama, suami dapat mengurangi stres dan memberikan kebahagiaan pada pasangannya. Sikap seperti ini membuat hubungan menjadi lebih hidup dan tidak monoton, serta mempererat ikatan antara suami dan istri.

Selain itu, dengan menghibur pasangan, suami menunjukkan perhatian dan kasih sayang yang tulus. Ketika istri merasa bahagia dan dihargai, rasa cinta dalam hubungan akan semakin kuat. Menghibur pasangan bukan hanya sekedar bercanda, tetapi juga bentuk penguatan emosional yang penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, yang pada akhirnya akan menciptakan kebahagiaan bersama.

Rasulullah telah mencontohkan bagaimana beliau juga menciptakan tawa dan keceriaan dalam keluarganya. Bahkan beliau pernah melakukan balap lari dengan Sayyidah ‘Aisyah, dan beliau sengaja kalah untuk membuat istri tercintanya terhibur. Al-Ghazali menjelaskan:

أَنْ يَزِيدَ عَلَى احْتِمَالِ الْأَذَى بِالْمُدَاعَبَةِ وَالْمِزَاحِ وَالْمُلَاعَبَةِ؛ فَهِيَ الَّتِي تُطَيِّبُ قُلُوبَ النِّسَاءِ، وَقَدْ كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يُمَازِحُهُنَّ وَيَنْزِلُ إِلَى دَرَجَاتِ عُقُولِهِنَّ فِي الْأَعْمَالِ وَالْأَخْلَاقِ، حَتَّى رُوِيَ أَنَّهُ ﷺ كَانَ يُسَابِقُ عَائِشَةَ فِي الْعَدْوِ، فَسَبَقَتْهُ يَوْمًا، وَسَبَقَهَا فِي بَعْضِ الْأَيَّامِ، فَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ: "هَذِهِ بِتِلْكَ

Artinya, “Seorang suami hendaknya tidak hanya bersabar terhadap gangguan istrinya, tetapi juga melengkapinya dengan kelembutan berupa candaan, gurauan, dan permainan yang menyenangkan. Karena hal-hal seperti itu bisa menghangatkan hati perempuan. Rasulullah ﷺ adalah teladan dalam hal ini. Beliau sering bercanda dengan para istrinya dan menyesuaikan diri dengan tingkat pemikiran mereka dalam urusan sehari-hari, baik dalam tindakan maupun dalam akhlak. Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah berlomba lari dengan Aisyah. Suatu hari Aisyah menang, dan di hari lain Rasulullah menang. Lalu beliau berkata sambil tersenyum, “Yang ini sebagai balasan dari yang itu.”

3. Memahami Ilmu Agama

Sebagai seorang imam dalam keluarga, suami memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin dengan bijaksana. Oleh karena itu, ia harus membekali dirinya dengan pengetahuan agama yang baik, termasuk tentang kewajiban dan hak-hak dalam kehidupan rumah tangga. Pengetahuan agama yang kuat akan membantu suami memimpin keluarga dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam.

Dengan memahami ajaran agama, seorang suami dapat memastikan bahwa rumah tangga yang dibangunnya tidak hanya bahagia, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai agama yang benar. Ia harus mengarahkan istrinya dan anak-anaknya dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ini akan membantu menciptakan keluarga yang tidak hanya harmonis, tetapi juga diberkahi oleh Allah swt. Al-Ghazali menjelaskan:

أَنْ يَتَعَلَّمَ الْمُتَزَوِّجُ مِنْ عِلْمِ الْحَيْضِ وَأَحْكَامِهِ مَا يَحْتَرِزُ بِهِ الْاِحْتِرَازَ الْوَاجِبَ، وَيُعَلِّمَ زَوْجَتَهُ الصَّلَاةَ وَمَا يُقْضَى مِنْهَا فِي الْحَيْضِ وَمَا لَا يُقْضَى، فَإِنَّهُ أُمِرَ بِأَنْ يَقِيهَا النَّارَ بِقَوْلِهِ تَعَالَى: "قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا"، فَعَلَيْهِ أَنْ يُلَقِّنَهَا اعْتِقَادَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَيُزِيلَ عَنْ قَلْبِهَا كُلَّ بِدْعَةٍ إِنِ اسْتَمَعَتْ إِلَيْهَا، وَيُخَوِّفَهَا فِي اللَّهِ إِنْ تَسَاهَلَتْ فِي أَمْرِ الدِّينِ، مِمَّا مِنْ أَحْكَامِ الْحَيْضِ وَالِاسْتِحَاضَةِ مَا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ، وَعِلْمُ الِاسْتِحَاضَةِ يَطُولُ

Artinya: “Seorang suami hendaknya mempelajari ilmu tentang haid dan hukum-hukumnya, minimal sebatas yang dibutuhkan untuk menjaga diri dari pelanggaran agama. Ia juga perlu mengajarkan istrinya tentang tata cara salat, mana salat yang wajib diganti saat haid dan mana yang tidak. Hal ini karena Allah telah memerintahkan agar suami menjaga keluarganya dari api neraka, sebagaimana dalam firman-Nya: “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Maka, suami wajib menanamkan akidah Ahlus Sunnah kepada istrinya, dan jika istrinya sempat mendengar ajaran sesat atau bid’ah, maka suami harus membersihkan pandangan itu dari hatinya. Jika istri mulai bersikap lalai terhadap agama, suami harus menasihatinya dan menumbuhkan rasa takut kepada Allah dalam hatinya. Suami juga harus mengajarkan hukum-hukum haid dan istihadhah yang memang dibutuhkan perempuan dalam keseharian. Meskipun pembahasan tentang istihadhah cukup panjang, yang penting adalah memastikan istri mengetahui hukum-hukum yang wajib ia pahami dan jalankan.

Demikianlah tiga tips rumah tangga harmonis dan penuh berkah dari Imam Al-Ghazali yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap suami. Bersikap lembut, menghibur istri, serta memahami dan mengajarkan ilmu agama bisa menjadi kunci untuk membangun keluarga yang penuh kedamaian dan keberkahan. Semoga dengan menerapkan ajaran ini, rumah tangga kita semakin harmonis, penuh cinta, dan diberkahi oleh Allah swt.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor: Aiz Luthfi
logo