Dibingkai dengan kemasan bahr, Syekh Abu Bakar al-Ahdal melalui kitab ini menyajikan ilmu fiqih menjadi relatif mudah dipahami.
***
Salah satu mua’llif atau pengarang kitab yang selain sosok ahli fiqih, juga memiliki nasab atau keturunan yang tersambung pada Nabi Muhammad adalah Syekh Abu Bakar al-Ahdal. Dia adalah pengarang nadzam Faraid Al-Bahiyyah yang merupakan kumpulan bait, sarat kaidah fiqih berikut contoh kasusnya. Nadzam tersebut juga menjadi kurikulum yang wajib dipelajari dan dihafal para santri. Termasuk di Lirboyo setidaknya selama dua tahun, yakni di jenjang dua sampai tiga Aliyah.
Dengan kitab Faraid al-Bahiyyah ini, Syekh Abu Bakar al-Ahdal sejak awal telah menginformasikan betapa pentingnya mengenal kaidah fiqih, dan itu dibingkai dalam kemasan bahr yang relatif mudah dipahami. Pada mukadimahnya, ia menuturkan bahwa fiqih adalah disiplin keilmuan yang sangat penting dipelajari. Hal ini dikarenakan kemanfaatan fiqih berlaku bagi siapa pun, baik khalayak umum maupun khusus.
Masalahnya, produk-produk turunan dari fiqih tidaklah dapat terhitung. Yang cenderung terjangkau (untuk dihafalkan) hanyalah kaidah-kaidah yang mendasarinya. Itu sebabnya Syekh Abu Bakar menggubah kitab ini. Dalam proses penyusunannya, ia mengacu pada kitab al-Asybah wa al-Nadzair karya Imam Jalal al-Din al-Suyuthi. Boleh dibilang, Faraid al-Bahiyyah adalah ringkasan dari kitab tersebut.
Secara anatomi, Faraid al-Bahiyyah berisikan lima kaidah kubra, empat puluh kaidah kulliyat, dan dua puluh kaidah yang diperselisihkan kalangan fuqaha. Istilah kubra merujuk pada kaidah yang menjadi tumpuan dasar setiap permasalahan fiqih. Istilah kulliyat merujuk pada kaidah fiqih yang menelurkan masalah fiqih yang spesifik, parsial, sekaligus tak terbatas.
Sedangkan dua puluh kaidah sisanya adalah kaidah yang keabsahan dan pengimplementasiannya diperkhilafkan. Hal ini terlepas dari perkhilafan jumlah kaidah kubra: kaidah kelima telah termanifestasi dalam kaidah pertama, atau tidak.
Salah satu yang menarik dari kitab ini adalah kaidah: al-maysur la yasquthu bi al-ma’sur atau dalam Indonesia berarti keberadaan perkara yang hierarkinya rendah atau masih mungkin dilakukan, tidak gugur akibat ketidakmampuan melakukan tingkatan lebih tinggi. Mulanya, kaidah ini mengarah pada permasalahan fiqih. Misalkan, saat seseorang hanya hafal sebagian ayat Al-Fatihah, dia tetap wajib membaca ayat tersebut setiap kali melaksanakan sholat.
Tetapi, kita pun dapat menerapkannya dalam keseharian. Misalnya, jika tidak mampu beristighfar dengan keikutsertaan hati, istighfar yang terbatas pada lisan akan tetap bernilai pada posisinya. Kutipan Rabi’ah al-Adawiyah bahwa istighfar kita membutuhkan istighfar yang lain tidak dimaksudkan untuk mencela lisan yang berdzikir. Rabi’ah hanya menyayangkan intuisi yang, menurut filsuf Prancis Henri Bergson adalah sejenis akal yang lebih tinggi, tidak ikut bermain.
Keberhasilan Syekh Abu Bakar al-Ahdal menyelesaikan Faraid al-Bahiyyah tak lepas dari peran murabbi atau pendidiknya, yakni Syekh al-Shafiy Ahmad bin al-Nasyir. Sosok alim yang merupakan murid Ibn Hajar al-Haitamiy itu adalah sosok yang mendorongnya untuk lekas merampungkan karya nadzam-nya. Pasalnya, Syekh Ahmad telah melihat kreativitas Syekh Abu Bakar dalam menggubah nadzam lain yang ditulis pada catatan-catatan kaki salah satu kitabnya.
Bernasab pada Sayid Husein
Syekh Abu Bakar al-Ahdal memiliki bernama lengkap Abu Bakar bin Abi al-Qasim bin Ahmad bin Muhammad bin Ali al-Ahdal. Kata al-Ahdal sendiri bermakna ‘dekat’. Ia diambil dari ungkapan: “hadala al-ghusnu”, yang berarti ranting pohon yang paling berdekatan dengan buahnya. Alkisah, leluhur Syekh Abu Bakar memiliki ayunan yang diikatkan pada pohon widara sehingga ranting-ranting besar pohon itu dapat melindunginya dari terik panas matahari. Itulah yang menyematkan panggilan Ahdal pada leluhur beliau.
Syekh Abu Bakar lahir di Yaman, kurang lebih pada tahun 984 Hijriah, di Hillah, desa kecil yang dikitari Murawi’ah, al-Huthoh dan Ghurbi al-Quthi’. Abu Bakar kecil terkenal tidak banyak bercengkerama, selagi itu bukan dalam rangka mempelajari ilmu agama. Sampai-sampai, pamannya (dari ibu), Sayid Ahmad bin Umar al-Ahdal menjulukinya faqih dan alim, dan disebut mirip dengan kakeknya, yakni Sayid Abu Bakar bin Abi Al-Qasim yang begitu masyhur kealiman dan kewiraiannya.
Sekitar tiga tahun setelahnya, yakni di tahun 987 Hijriah, keluarga Abu Bakar berpindah dari desa Hillah ke desa al-Salamah. Di sanalah dia mulai menghafal Al-Qur’an dengan bimbingan Syekh Ahmad bin Ibrahim Al-Mazjaaji. Tak berselang lama, dan di usia yang terbilang belia, sang ayah sudah memerintahkannya untuk mengajarkan Al-Qur’an pada saudara-saudaranya sendiri.
Kesuksesan Syekh Abu Bakar sebagai seorang alim berkelindan erat dengan kultur pendidikan di Zabid, Yaman. Menjejaki usia remaja, dia diperintah orang tuanya belajar di sana. Di kota besar yang merupakan Ibu Kota Yaman selama dua abad dan juga tanah kelahiran syekh Abu Musa al-Asy’ari itu, dia belajar ilmu fiqih pada Syekh Muhammad bin al-Abbas al-Muhadzzabi, dan belajar nahu (saya tidak mengerti mengapa KBBI mengistilahkan nahwu demikian) pada Syekh Muham-mad bin Yahya al-Muthayyibi.
Tepat di umur enam belas, orang tua Syekh Abu Bakar menghendaki anaknya segera menikah. Dia pun mengiyakannya. Saking tingginya rasa tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan sang istri tercinta, dia tidak sempat mengembara dan mencari ilmu seperti sebelumnya. Toh begitu, dia tetap istikamah muthala’ah kitab-kitab yang telah dipelajarinya dahulu.
Setidaknya, selama enam tahun lamanya, dia berfokus pada pemenuhan nafkah keluarga. Setelah dirasa imkan atau cukup, dia kembali berguru kepada banyak alim. Di antaranya pada Syekh Ahmad al-Nasyiri, Syekh Ibrahim ibn Muhammad Jam’an, dan Syekh Abdul Baqi ibn Abdillah al-Adniy.
Seperti disinggung di awal, nasab Syekh Abu Bakar menyambung pada Nabi melalui jalur Sayid Husein, putra Sayidina Ali ibn Abi Thalib. Meski demikian, Syekh Abu Bakar tidak terlena dengan hadits yang mengeksklusifkan nasab yang tersambung pada Nabi.
Oleh karena itu, dan dengan maksud mengamalkan hadits berisi perintah mempelajari nasab, Syekh Abu Bakar mengikhtisarkan himpunan arsip nasab para leluhurnya, serta menyelipkan kisah perjalanan ilmiah mereka pada arsip tersebut. Dua karya tentang itu adalah Al-Ansab al-Ahdaliyyah dan Nafhat al-Mindil fi Tarajum Saadah al-Ahdal.
Teruntuk Syekh Abu Bakar al-Ahdal, Al-Fatihah ...
Muhammad Sofiyulloh
Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Angkatan Mizab Lirboyo. Akun Instagram: @holluyifos
Editor: Muhammad Faizin
