Arina.id - Dalam catatan Muhammad Amin al-Harari, mayoritas pakar tafsir menyebut Surat al-Qadr termasuk kategori surat Makkiyah. Surat ini turun setelah surat Abasa sebagaimana menurut Imam Mawardi. Sedangkan menurut al-Tsa’labi surat ini termasuk kategori surat Madaniyah menurut mayoritas pakar tafsir versinya.
Al-Waqidi juga mengatakan bahwa surat ini adalah surat yang pertama kali turun di kota Madinah. Sedangkan menurut Ibnu Mardawaih riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, dan Aisyah surat ini turun di Makkah. (Hadaiqur Ruh war Raihan, [Beirut: Dar Thuq Najat, 2001], juz 32, hal. 178.).
Syekh Tahir bin Asyur mengutip alasan al-Waqidi berpendapat bahwa surat ini adalah Madaniyah. Sebab surat ini mengandung anjuran untuk menghidupkan Lailatul Qadar, sedangkan Lailatul Qadar dikenalkan setelah pensyariatan puasa Ramadan dan hal itu terjadi setelah hijrah. (Al-Tahrir wat Tanwir, [Tunisia: Dar Tunisia, 1984], juz 30, hal. 455.).
Dalam catatan Syekh Wahbah al-Zuhaili, surat ini dinamakan al-Qadr karena surat ini dikaitkan dengan Lailatul Qadar yang bersamaan dengan diturunkannya Al-Qur’an. al-Qadr sendiri bermakna kemuliaan dan keagungan dalam arti Al-Qur’an diturunkan di malam yang penuh kemuliaan dan keagungan. (Tafsir al-Munir, [Beirut: Darul Fikr, 1991], juz 30, hal. 330.).
Al-Zuhaili juga mencatat bahwa surat ini berbicara tentang sejarah permulaan turunnya Al-Qur’an serta keutamaan malam Lailatul Qadar yang mengungguli seluruh hari, malam, dan bulan. Pada malam ini turun malaikat Jibril dan malaikat lainnya di bumi dengan membawa cahaya, kautamaan, keberkahan, dan kebaikan dari sisi Allah kepada hamba-hamba-Nya yang salih.
Al-Harari mencatat argumentasi di balik nama Lailatul Qadar karena pada malam itu takdir-takdir dalam tahun itu ditampakkan kepada para malaikat setelah tercatat di lauhul mahfudz.
Al-Harari juga mengutip pendapat ibnu Abbas tentang argumentasi ini sebagai berikut:
وعن ابن عباس رضي الله عنهما قال: إن الله سبحانه يقدر في ليلة القدر، ويكتب كل ما يكون في تلك السنة من مطر ورزق وإحياء وإماتة وغيرها إلى مثل هذه الليلة من السنة المقبلة، فيسلمه إلى مدبرات الأمور من الملائكة، فيدفع نسخة الأرزاق والنباتات والأمطار إلى ميكائيل، ونسخة الحروب والرياح والزلازل والصواعق والخسف إلى جبريل، ونسخة الأعمال إلى إسرافيل، ونسخة المصائب إلى ملك الموت
Artinya: "Dari Ibnu Abbas berkata: Allah mentakdir di malam Lailatul Qadar dan menulis setiap kejadian di tahun itu seperti hujan, rezeki, hidup, mati, dan lainnya dari malam itu hingga tahun berikutnya, kemudian diserahkan kepada para malaikat yang mengatur segala urusan. Naskah rezeki, hujan, dan tumbuh-tumbuhan diserahkan kepada malaikat Mikail, naskah peperangan, badai, gempa, halilintar, dan paceklik kepada malaikat Jibril, naskah amal kepada malaikat Israfil, dan naskah musibah kepada malaikat Izra’il." (Hadaiqur Ruh war Raihan, juz 32, hal. 179.).
Terkait dengan turunnya Al-Qur’an di malam Lailatul Qadar, Al-Zuhaili menafsirkan bahwa Al-Qur’an diturunkan oleh Allah dengan jumlah penuh satu kitab dari Lauhul Mahfudz menuju langit bumi di malam ini, sebab Nabi diutus pada bulan Ramadhan. Baru setelah itu Malaikat Jibril menurunkannya ke Bumi dengan berangsur selama 23 tahun sesuai kebutuhan.
Tidak hanya al-Zuhaili, al-Harari juga menafsirkan bahwa surat ini berbicara tentang turunnya Al-Qur’an dari Lauhul Mahfudz menuju ke Baitul Izzah, langit pertama atau langit bumi, begitu juga al-Zamakhsyari dalam tafsir al-Kasyaf, dan al-Maraghi dalam tafsirnya.
Imam Fakhruddin al-Razi memberikan setidaknya dua jawaban mengapa proses turunnya Al-Qur’an di malam Lailatul Qadar. Sedangkan pada realitanya Al-Qur’an diturunkan berangsur hingga 23 tahun.
Pertama, mengutip al-Sya’bi bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam Lailatul Qadar karena Nabi diutus pada bulan Ramadan. Kedua, mengutip Ibnu Abbas bahwa Al-Qur’an diturunkan di Baitul Izzah satu kitab penuh, kemudian di bumi dengan berangsur. (Mafatihul Gayb, [Beirut: Dar Ihya Turats Arabi], juz 32, hal. 228.).
Al-Razi juga menjelaskan menggapa tidak menggunakan redaksi “kami turunkan ke langit” melihat kenyataannya banyak yang menafsirkan ayat ini sebagai bentuk turunnya Al-Qur’an ke Baitul Izzah, langit bumi, dan ayat ini juga bisa di salah fahami sebagai prosesi turun ke bumi.
Al-Razi menjelaskan bahwa turunnya Al-Qur’an di langit sama halnya di bumi, sebab Allah tidak mungkin memulai suatu hal tanpa menyelesaikannya, bisa juga diartikan sebagai bentuk memperkuat rasa rindu masyarakat muslim waktu itu karena jarak Al-Qur’an dengan mereka sudah dekat.
Menurut al-Razi, langit dengan bumi bagaikan manusia dengan malaikat. Langit bagi malaikat adalah rumah sedangkan bagi manusia adalah atap dan perhiasan, menurunkan Al-Qur’an di langit bumi sama saja menurunkannya di bumi. (Mafatihul Gayb, juz 32, hal. 229.).
Ketika Lailatul Qadar dipilih sebagai waktu diturunkannya Al-Qur’an karena ada keterkaitan kemuliaan dan kehormatan serta keagungan. Lantas mengapa Al-Qur’an diturunkan malam hari, dan tidak di siang harinya saja?
Al-Harari menjawab pertanyaan ini sebagai berikut:
لأن أكثر الكرامات ونزول النفحات والأسرار في السموات يكون بالليل، والليل من الجنة؛ لأنها محل الاستراحة، والنهار من النار؛ لأن فيه المعاش والتعب، والنهار حظ اللباس والفراق، والليل حظ الفراش والوصال، وعبادة الليل أفضل من عبادة النهار؛ لأن قلب الإنسان فيه أجمع، والمقصود من العبادة هو حضور القلب.
Artinya: Sebab kebanyakan karamah, dan turunnya anugerah dan rahasia di langit terjadi di malam hari, dan malam termasuk bagian dari surga sebab malam digunakan untuk istirahat, sedangkan siang termasuk bagian dari neraka sebab siang digunakan untuk bekerja dan menguras tenaga, siang waktu untu dinas dan keluar rumah, malam waktu untuk tidur dan menyambung hubungan dengan keluarga. Ibadah malam hari lebih utama dari pada ibadah siang hari, sebab hati manusia di malam hari lebih tertata dan stabil, sedangkan tujuan dari ibadah adalah kehadiran dan kesadaran hati." (Hadaiqur Ruh war Raihan, juz 32, hal. 184.).
Editor: Muhammad Faizin
