Mengapa Disebut Bulan Muharram? Inilah Sejumlah Makna dan Asal-usulnya

Mengapa Disebut Bulan Muharram? Inilah Sejumlah Makna dan Asal-usulnya

Arina.id — Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Namun, tahukah Anda mengapa bulan ini dinamakan Muharram? Nama ini bukan sekadar penamaan biasa, tetapi sarat makna sejarah dan nilai spiritual yang tinggi dalam Islam.

Makna Kata “Muharram”

Secara bahasa, Muharram berasal dari kata Arab ḥarrama (حرّم) yang berarti dilarang atau diharamkan. Maka, Muharram berarti yang diharamkan atau yang dimuliakan dengan larangan.

Penamaan ini menunjukkan bahwa bulan Muharram menjadi satu dari empat bulan suci (asyhurul hurum) yang dimuliakan Allah dan dilarang untuk melakukan peperangan atau pertumpahan darah di dalamnya. 

Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 36:


إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus.

Keempat bulan haram tersebut adalah: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Tradisi Arab Sebelum Islam

Sebelum datangnya Islam, bangsa Arab kuno juga mengenal bulan-bulan haram. Mereka menghormati bulan-bulan ini dengan tidak berperang dan tidak membalas dendam.

Bulan-bulan haram dianggap waktu yang aman untuk bepergian atau berdagang. Dalam konteks itu, bulan yang sekarang disebut Muharram dulunya disebut Safar Awwal, dan Safar disebut Safar Tsani (Safar kedua). Namun, setelah Islam datang, Rasulullah SAW menegaskan kembali kemuliaan bulan ini dan penamaannya sebagai Muharram untuk mengingatkan larangan melakukan kekerasan.

Syaikh Ibrahim As-Sakhawi sebagaimana dikutip oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsirnya, j. IV, h. 146 menyebutkan bahwa penamaan Muharram adalah sebagai penegasan keharaman berperang di bulan tersebut, di mana kaum Arab jahiliyah selalu saja mengubah urutannya:


ذَكَرَ الشَّيْخُ عَلَمُ  الدِّينِ السَّخَاوِيُّ فِي جُزْءٍ جَمَعَهُ سَمَّاهُ «الْمَشْهُورُ فِي  أَسْمَاءِ الْأَيَّامِ وَالشُّهُورِ » أَنَّ الْمُحَرَّمَ سُمِّيَ بِذَلِكَ  لِكَوْنِهِ شَهْرًا مُحَرَّمًا، وَعِنْدِي أَنَّهُ سُمِّيَ بِذَلِكَ  تَأْكِيدًا لِتَحْرِيمِهِ ؛ لِأَنَّ الْعَرَبَ كَانَتْ تَتَقَلَّبُ بِهِ  فَتُحِلُّهُ عَامًا وَتُحَرِّمُهُ عَامًا .

Artinya: Syaikh  Alamuddin As-Sakhawi menyebutkan dalam salah satu jilid karya yang beliau kumpulkan, yang beliau beri judul al masyhur fi asma-i al ayyam wa asy-syuhur, bahwa dinamakan Muharram karena bulan ini termasuk bulan haram. Adapun menurut saya, dinamai Muharram sebagai penekanan terhadap  keharaman berperang di bulan tersebut. Karena kaum Arab dahulu mengubah-ubah urutan bulan ini, mereka menghalalkan perang di suatu tahun lalu mengharamkan di tahun berikutnya.

Penegasan dalam Islam

Setelah datangnya Islam, nama Muharram menjadi semakin bermakna karena bulan ini juga merupakan salah satu bulan yang disunnahkan untuk memperbanyak amal saleh, termasuk puasa sunnah seperti puasa Tasu’a (9 Muharram) dan puasa Asyura (10 Muharram), yang memiliki keutamaan besar. Nabi Muhammad SAW bersabda:


فْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Artinya: Seutama-utama  puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Allah yakni bulan Muharram,  dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardlu, ialah shalat malam (HR. Muslim).

Berdasarkan hadis ini, kita bisa memahami bahwa pada akhirnya, penekanan pemaknaan Muharram bukanlah sesuatu yang dilarang, namun sesuatu yang dimuliakan.

Penamaan bulan Muharram tidaklah tanpa makna. Ia mengandung pesan larangan terhadap segala bentuk pertumpahan darah, pengingat akan kemuliaan waktu, serta anjuran untuk memperbanyak amal saleh.

Di tengah perubahan zaman, makna Muharram tetap relevan, yakni sebagai momentum refleksi, hijrah spiritual, dan menghindari segala bentuk keburukan.


Editor: Muhammad Zunus
logo