Peristiwa di Bulan Rabiul Awal: Sholat Jumat Pertama dalam Sejarah

Peristiwa di Bulan Rabiul Awal: Sholat Jumat Pertama dalam Sejarah

Sholat Jumat merupakan salah satu ibadah wajib bagi kaum Muslim laki-laki dan merupakan simbol persatuan umat Islam. Dalam sejarah Islam, sebagaimana dituturkan oleh Syekh Wahbah al-Zuhaily dalam kitab Al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu Jilid 2, sholat jumat ini aslinya disyariatkan sejak Nabi masih tinggal di Makkah. Artinya, sebelum peristiwa hijrah Nabi ke Madinah.

Namun karena pada saat tinggal di Makkah, tekanan dan siksaan dari kaum Quraisy terhadap umat Islam sangat kuat sehingga sulit bagi umat Islam untuk secara bebas menjalankan syariat agama mereka. Termasuk diantaranya ialah melaksanakan sholat jumat yang mewajibkan berjamaah dalam skala besar.

Masjid Pertama, sholat Jumat Pertama dan Hijrah Nabi

Sesudah berdakwah selama dua belas setengah tahun di Makkah, Rasulullah kemudian mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk hijrah ke Madinah yang sebelumnya dikenal dengan nama Yatsrib. Hijrah ini bukan sekadar perpindahan fisik, tetapi juga sebagai awal terbentuknya komunitas Islam yang mandiri dan terorganisir di bawah pimpinan langsung Rasulullah SAW.

Sebelum sampai di Kota Yatsrib, terlebih dahulu Nabi dan beberapa Sahabat seperti Abu Bakar al-Shiddiq singgah di kota Quba, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 7 KM dari kota Yatsrib. Selama tinggal di Quba, Nabi dan para Sahabat membangun Masjid yang kemudian dinamai “Masjid Quba”. Nabi Inilah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para Sahabat yang ditegakkan atas dasar ketakwaan kepada Allah Swt.

Nabi membangun masjid tersebut bersama kelompok Muhajirin (Kelompok Sahabat dari Makkah yang hijrah bersama Rasulullah), kelompok Anshar (Para Penolong; Kelompok Sahabat penduduk Madinah yang menerima Nabi dan kelompok Muhajirin) dan penduduk Quba.

Momentum pembangunan masjid Quba ini terekam dalam QS. Al-Taubah: 108:

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ 

Artinya: “Janganlah kamu mendirikan sholat dalam masjid itu (dhirar) selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. di dalam masjid itu terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri, dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”.

Selain merekam momen pembangunan masjid Quba, ayat ini juga menjelaskan tentang perbandingan antara Masjid Quba yang didirikan atas dasar ketakwaan dan masjid yang dibangun oleh sekelompok orang munafik. Oleh Allah SWT, masjid tersebut disebut sebagai masjid dlirar karena disalahgunakan sebagai tempat memecah belah di antara orang Mukmin. Hal demikian disebutkan dalam QS. Al-Taubah: 7: 

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِن قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Artinya: “Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemadharatan (pada orang-orang Mukmin), untuk kekafiran dan memecah belah antara orang-orang Mukmin serta menunggu kedatangan orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah,”kami tidak menghendaki selain kebaikan.”Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya)”.

Para ahli sejarah Islam menyebutkan bahwa Nabi sampai di Quba pada hari Senin. Setelah tinggal selama empat hari, berarti Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, pembangunan masjid Quba dianggap telah selesai. Di hari Jumat, pagi-pagi sekali Nabi beserta para Rombongan berangkat menuju ke kota Yatsrib atau Madinah.

Pada sekitar 4 KM sebelum memasuki kota Madinah, Nabi sampai di suatu lembah bernama Wadi Ranuna, tempat kediaman keluarga Bani Salim bin ‘Auf. Di tempat tersebut Nabi melaksanakan sholat Jumat pertama kalinya dalam sejarah Islam.

Sholat Jumat Pertama di Wadi Ranuna

Sejarawan Islam Ibnu Hisyam menjelaskan peristiwa sholat Jumat pertama di Wadi Ranuna sebagai berikut:

فَأَدْرَكَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجُمُعَةُ فِي بَنِي سَالِمِ بْنِ عَوْفٍ، فَصَلَّاهَا فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي فِي بَطْنِ الْوَادِي، وَادِي رَانُونَاءَ ، فَكَانَتْ أَوَّلَ جُمُعَةٍ صَلَّاهَا بِالْمَدِينَةِ.

Artinya: “Kemudian Nabi sampai di (pemukiman) Bani Salim bin ‘Auf pada hari Jumat. Maka Nabi melaksanakan sholat jumat di masjid yang berada di tengah lembah, yakni lembah Wadi Ranuna. Ini adalah pelaksanaan sholat jumat pertama di Madinah”. (Abdul Malik bin Hisyam, Sirah Nabawiyah li Ibnu Hisyam [Mesir: Maktabah Musthafa Al-Halbi, 1955 M], j. I, h. 494)

Sampai hari ini, masjid yang berada di Wadi Ranuna tersebut dikenal oleh umat Islam sebagai “Masjid Jumat” karena dipakai sebagai tempat sholat jumat untuk pertama kalinya. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 8 Rabiul Awal.

Inilah salah satu keistimewaan bulan Rabiul Awal. Selain dijadikan oleh Allah sebagai bulan kelahiran dan wafatnya Rasulullah SAW, pada bulan ini juga pernah terjadi momentum sholat Jumat pertama dalam sejarah Islam. Wallahu a’lam bis shawab.


Editor: Muhammad Faizin
logo