Bandel dan Dableg

Bandel dan Dableg

Politik itu milik kaum dewasa. Politik memerlukan kata-kata dengan beragam pemaknaan (rumit). Kaum dewasa dalam berpolitik kadang menggunakan pilihan kata mengingat referensi anak-anak. Kata-kata memang diucapkan kepada sesama dewasa tapi permainan tafsir (politik) dapat beralamat dunia anak-anak.

Pada 5 Februari 2025, Prabowo Subianto mengucap dua kata dengan keras: "bandel" dan "dableg". Dua kata mendapat tanggapan kaum dewasa dengan teriak, tawa, dan tepuk tangan. Mereka sedang dalam selebrasi politik-hemat. Prabowo Subianto bergantian menggunakan istilah “penghematan” dan “efisiensi” dalam masalah anggaran untuk masa depan Indonesia. Penjelasan cukup panjang perlahan menguak emosi. Presiden menginginkan kepatuhan dan pelaksanaan segala perintah agar hitungan (penghematan) anggaran sesuai misi-misi kekuasaan (2025-2029).

Prabowo Subianto lantang mengucap "bandel” berkaitan menteri dan pejabat belum paham atau “melawan” kebijakan sedang diterapkan. Ia menganggap sikap-sikap tak menurut dan mengganggu kebijakan anggaran dengan istilah “bandel”. Kita mudah menerima istilah itu masuk dalam kamus politik mutakhir meski jejak-jejak penggunaan sudah terjadi sejak lama.

Pada 1960, terbit buku berjudul Kesukaran-Kesukaran dalam Pendidikan susunan Tjetje Jusuf. Di situ, ada masalah bandel. Murid-murid memiliki kemungkinan bandel dalam mengikuti pengajaran di sekolah. Di mata guru, bandel itu mengandung keberanian dan kesalahan. Murid bandel itu susah mendapat nasihat atau mengikuti petunjuk. Bandel berakibat gangguan dalam pengajaran dan  kegagalan pembentukan kepribadian “sopan”.

Bandel memang dekat pendidikan ketimbang politik. Pada masa lalu, bandel masuk dalam kamus-kamus dengan beragam pengertian tanpa mengharuskan digunakan dalam politik. Di Kamus Indonesia Ketjik (1950) susunan E St Harahap, penulisan “bandal”, bukan “bandel”. Pengertian dicantumkan: “orang jang nakal” atau “orang jang tiada taat”. Kita mengandaikan orang bandel menimbulkan masalah dalam keluarga, sekolah, organisasi, atau partai politik. Kaum bandel dalam masa kekuasaan Soekarno itu kadang gampang dituduh melawan atau menghambat revolusi.

Kita bandingkan pengertian dibuat WJS Poerwadarminta dalam Logat Ketjil Bahasa Indonesia (1949). Bandel berarti “keras kepala” atau “tidak mau menurut”. Dua kamus lawas mengajukan “nakal” dan “keras kepala”. Kita bisa mengawetkan dua pengertian itu sambil mengikuti pidato-pidato Prabowo Subianto dalam pelbagai acara. Pengertian “keras kepala” berterima dalam lakon politik-anggaran ketimbang pengecapan nakal.

Bandel itu kata masih lestari sampai sekarang, Pemahaman bandel bertokoh anak masih mungkin berlaku. Kita membuka Kamus Bahasa Indonesia Sekolah Dasar (2003) terbitan Pusat Bahasa. Bandel termasuk kata benda. Bandel berarti “tidak mau mengindahkan atau mendengarkan kata orang; tidak patuh pada nasihat orang; kepala batu; keras kepala.” Kita mengandaikan sebagai anak membaca kamus. Pengertian-pengertian menimbulkan tuduhan dan pengesahan “anak bandel”. Pemberi kata atau nasihat itu orang tua. Anak tak mau mendengar dan patuh berarti “anak bandel”. Kita berimajinasi Prabowo Subianto saat mengucap “bandel” sedang berhadapan dengan “anak-anak”. Ia menginginkan para menteri dan pejabat selaku “anak-anak” wajib patuh kepada “bapak” atau penguasa.

Pada saat berpidato mengenai (penghematan) anggaran dan masa depan Indonesia, Prabowo Subianto pun mengucapkan “dableg”. Kita bakal kesulitan mencari kata “dableg” dalam kamus-kamus bahasa Indonesia. Kata akrab di telinga tapi mengesankan belum masuk dalam bahasa Indonesia. Orang-orang mengira “dableg” sama arti dengan “bandel”. Kita membuka Kamus Sinonim Bahasa Indonesia (1974) susunan Harimurti Kridalaksana. Di halaman 13, sinonim bandel: “kepala batu, keras kepala, tidak menurut, tidak patuh.” Kita tak menemukan ‘dableg”.

Kita berusaha mencari lagi keberadaan “dableg”. Kita membuka Tesaurus Alfabet Bahasa Indonesia (2009) susunan Pusat Bahasa. Di halaman 53, bandel memiliki sinonim: “babil, badung, bangor, bengal, binal, brengsek, degil, dugal, gecul, gelo, gemblung, kaku, kepala batu, keras kepala, kurang ajar, liar, nakal, pembangkang, pembantah, penengkar, tambeng, tambung, tegar, tekak, ugal-ugalan.” Sekian kata itu cocok dalam mengartikan pidato Prabowo Subianto. Publik bisa beranggapan pejabat atau menteri bandel berarti pembangkang dan pembantah. Presiden menghendaki mereka patuh agar tidak dicopot, dipecat, atau disingkirkan.

Tesaurus tetap tak memunculkan “dableg”. Kita menduga itu bisa ditemukan dalam kamus-kamus bahasa Jawa. Kita membuka Bausastra Jawa-Indonesia (1981) garapan S Prawiroatmodjo. Kata “dableg” berhasil ditemukan di halaman 88 berarti “tebal telinga” atau “dampit:”. Pengertian itu tak jauh berbeda dari bandel. Di Jawa, penggunaan kata “dableg” terdengar keras ketimbang “bandel”. Kita perlahan mengetahui “kemarahan” dan seruan Prabowo Subianto berusmber khazanah bahasa Jawa. “Bandel” dan “dableg” sangat bermasalah dalam kehendak mewujudkan misi-misi besar. Dua kata itu sah masuk dalam kamus politik mutakhir meski tetap menimbulkan perdebatan arti dan dampak. Begitu.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Bandung Mawardi
Esais. Pegiat literasi di Kuncen Bilik Literasi, Karanganyar, Jawa Tengah


Editor: Kendi Setiawan
logo