Tak perlu judul panjang. Satu kata sudah cukup memberikan banyak arti bagi pembaca: Polisi. Dalam kata itu ada kekecewaan, kebohongan, korupsi, kekerasan, kebencian, dan kematian. Berbagai tragedi kemanusiaan yang melibatkan anggota berseragam cokelat itu semakin menguatkan pertanyaan dalam benak rakyat: apa fungsi polisi bagi masyarakat? Apakah tidak lebih baik dibekukan saja?
Pada 29 Agustus 2025 lalu, kendaraan besi milik polisi melaju kencang, melindas seorang laki-laki yang sedang berharap rezeki. Laki-laki itu kehilangan nyawa di bawah roda besi yang dibeli dari keringatnya (pajak). Orang-orang mulai tampil, berebut membuat pernyataan maaf dan belasungkawa.
Prabowo Subianto, Presiden RI, meminta maaf dengan latar lukisan Jendral Sudirman lalu datang ke rumah duka dengan seikat janji. Puan Maharani, ketua DPR RI, menyampaikan duka dan minta maaf dengan pakaian serba hitam. Kapolri juga meminta maaf, hingga memeluk keluarga yang sedang berduka. Daftar nama yang mengucapkan maaf masih bertumpuk. Tapi, untuk apa itu semua?
Ada rasa kehilangan yang tidak bisa ditebus dengan kata maaf. Ada ibu yang dadanya menjadi sesak mendapati anaknya dibunuh dengan keji. Ada keluarga yang semakin hilang kepercayaannya pada aparat penegak hukum. Ada masyarakat yang makin murka dengan keadilan negara. Kata maaf tidak akan pernah cukup untuk masalah ini.
Affan menjadi martir di situasi negara yang kacau bukan untuk menyediakan panggung bagi orang-orang culas yang haus citra. Ia mati meninggalkan harapan agar para petinggi bisa berpikir dan menggunakan nuraninya sampai batas maksimal. Alih-alih sibuk membuka mulut menebar kalimat maaf dan prihatin, lebih baik menggunakan otak untuk menelisik secara mendalam akar masalah dari semua ini.
Konon, Affan tidak sedang berdemo tapi mengantar pesanan pelanggan. Kondisi ini mengindikasi ada masalah soal lapangan kerja. Tidak mungkin laki-laki itu nekat berharap rezeki di tengah demonstrasi yang panas jika negara memberikan banyak ruang bagi rakyatnya untuk bekerja dengan aman.
Selain itu, arogansi dan kebrutalan polisi pada masyarakat juga patut untuk dikuliti. Rasanya mereka tidak lagi bertugas demi keamaan negara tetapi hanya mematuhi perintah komandan untuk melindungi para penguasa yang tak mau terusik dengan suara-suara rakyat. Ini jelas terlihat pada setiap aksi unjuk rasa. Para demonstran sering kali tidak dipandang sebagai warga negara yang punya hak untuk menyampaikan suara, tetapi musuh yang mesti dikalahkan dengan pukulan.
Tragedi kekerasan yang melibatkan aparat bukan kasus tunggal. Ia bergema dalam sejarah panjang kekerasan negara terhadap rakyatnya, dari penanganan demonstrasi yang represif, penembakan terhadap warga sipil, hingga impunitas yang terus berulang.
Dalam konteks saat ini, kematian Affan menjadi simbol dari kegagalan sistemik: kegagalan dalam membangun aparat yang humanis, menegakkan hukum yang adil, dan menjamin keselamatan warga negara. Kematian demi kematian selalu hanya disambut dengan kata maaf lalu hilang entah ke mana. Tak ada pembenahan sistem yang serius. Seolah, nyawa-nyawa yang terenggut pada akhirnya hanya sekadar angka.
Kita menjadi teringat sebuah penggalan cerita dalam buku Di Ladang Pir (2023) susunan Nana Ekvtimishvili. Lela, salah satu tokoh dalam novel dikisahkan ingin membunuh Vano, wakil kepala sekolah. Pikiran Lela dipenuhi rencana dan ambisi untuk lekas mengakhiri nyawa laki-laki itu. Salah satu dorongan untuk terus ingin membunuh karena dia tahu semuanya akan berjalan baik-baik saja.
Tapi mereka tidak akan memenjarakanku, kan? Mereka hanya akan bilang aku gila. Atau terbelakang… Kemungkinan terburuk, mereka akan mengirimku ke rumah sakit jiwa. Itu yang mereka lakukan terhadap anak lelaki Tariel dan lihat dia sekarang, melenggang bebas sebebas burung.
Mungkin, isi kepala para aparat penegak hukum juga demikian. Banyak kasus pada akhirnya hilang dimakan waktu. Bahkan, orang-orang yang divonis bersalah bisa dengan mudah mengangkangi konstitusi. Ini yang menyuburkan tragedi kekerasan di tanah Indonesia. Kejahatan terjadi karena tak ada tindakan tegas dan hukum yang rapuh dalam memberi efek jera.
Di dunia yang semakin terhubung, narasi seperti ini tidak boleh tenggelam dalam statistik atau laporan resmi. Ia harus diangkat, dihidupkan, dan disuarakan melalui berbagai medium: tulisan, film, reels, seni, dan pendidikan. Semua mesti saling tersambung merajut kesadaran masyarakat untuk berani bergerak bersama.
Satu-satunya cara paling efektif untuk berbenah adalah melakukan revolusi pada tubuh kepolisian. Ketika sebuah lumbung sudah dikuasai tikus, membakar atau membangun kembali lumbung yang baru adalah tindakan yang paling tepat. Tak bisa lewat cara yang lambat. Itu yang sudah dilakukan Mikheil Saakashvili, Presiden Georgia.
Mikheil Saakashvili memecat 30 ribu polisi yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Dia merekrut kembali tenaga kepolisian baru dengan gaji yang layak dan menanamkan nilai-nilai integritas sebagai syarat utama. Perombakan dilakukan karena kebobrokan di tubuh kepolisian sudah tidak bisa diperbaiki.
Hasilnya, reformasi itu membawa perubahan yang besar bagi masyarakat Georgia. Sebelum kebijakan itu diambil, warga enggan berurusan dengan polisi karena terkenal korup. Namun, setelah pergantian secara besar-besaran, kepercayaan publik meningkat.
Masyarakat mulai mengandalkan polisi ketika mengalami kehilangan barang atau hewan peliharaan. Konon, petugas kepolisian yang baru melayani masyarakat dengan lebih profesional dan ramah. Kejahatan dengan kekerasan turun hingga 66 persen. Pembajakan mobil dan pencurian yang sebelumnya marak juga hampir hilang. Tingkat kejahatan secara keseluruhan turun lebih dari 50 persen. Presiden Georgia berhasil menyelesaikan masalah negaranya hingga ke dasar akar.
Kini, sebagai warna negara yang mengalami masalah serupa Georgia, kita boleh bertanya; mungkinkah Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto, mantan Jenderal TNI juga Menteri Pertahanan Indonesia, berani merombak sistem Polri yang kian kusut? Mungkinkan dia bisa mengeluarkan sikap melampaui sekadar kata ‘maaf’ dan memberi santunan bagi para korban yang nyawanya telah hilang?
Editor: Kendi Setiawan
