Grand Syekh, Palestina, dan Upaya Merawat Moderasi Beragama

Grand Syekh, Palestina, dan Upaya Merawat Moderasi Beragama

Kunjungan Grand Syekh al-Azhar, Syekh Ahmad al-Tayeb ke Indonesia mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Tercatat, dalam satu dekade terakhir, ini adalah lawatan ketiga kalinya Imam Akbar mengunjungi Indonesia setelah sebelumnya terjadi pada 2016 dan 2018.

Selain bertemu Presiden Joko Widodo, Syekh Ahmad al-Tayeb juga menyampaikan kuliah umum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan menghadiri forum Interfaith and Intercivilizational Reception yang diinisiasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kementerian Agama. Di samping mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan meresmikan gedung baru Pusat Studi Al-Quran, sebuah lembaga yang didirikan Prof Quraish Shihab.

Momentum kehadiran Grand Syekh beserta delegasi juga dimanfaatkan Kementerian Agama untuk meresmikan Markaz Tathwir cabang Indonesia. Lembaga ini akan membantu calon mahasiswa yang ingin belajar ke Al Azhar, Kairo, Mesir.

Pesan Perdamaian

Di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Grand Syekh menyeru pentingnya persatuan dan tidak tertipu dengan propaganda yang ingin memecah belah umat Islam dengan berbagai cara. Grand Syekh mengingatkan umat Islam untuk tidak menjadi umat yang inferior. “Umat Islam adalah umat besar yang telah berkontribusi besar terhadap peradaban dunia,” paparnya.

Grand Syekh menegaskan perpecahan itu sering lahir dari lisan dan pena para dai yang tidak memahami prioritas dan fiqih ikhtilaf (perbedaan). “Mereka yang sibuk dengan perkara-perkara khilafiyah tapi lupa dengan isu-isu keumatan yang utama seperti isu Palestina, isu kemiskinan, dekadensi moral dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Umat harus diingatkan agar terhindar dari orientasi baru yang menolak ajaran empat mazhab. “Di mana mereka membuat fiqih baru, di mana mereka mudah menyalahkan dan bahkan mengkafirkan yang tidak sependapat dengan mereka,” tutur Syekh.

Sambil mengutip Hadis Nabi Muhammad SAW riwayat Al-Bukhari,  Grand Syekh menjelaskan bahwa apabila seseorang memiliki tiga kriteria ini maka dia adalah muslim dan tidak boleh dikafirkan. “Yaitu, pertama yang shalat sama seperti kita shalat kita, kedua yang menghadap kiblat kita, dan ketiga yang makan sembelihan kita,” ungkapnya.

Grand Syekh menyeru umat Islam untuk menjaga kerukunan umat beragama, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi dan para sahabat di mana mereka menghormati keyakinan agama lain. “Menghormati tidak sama dengan meyakini. Yang kita lakukan adalah menghormati meskipun tetap keyakinan itu masing-masing,” kata Grand Syekh

Saat ini harus bergerak untuk beramal, bukan hanya pintar berbicara tetapi mengamalkannya. “Seribu khutbah tidak akan menyelesaikan masalah tapi satu aksi bisa menyelesaikan seribu masalah,” tururnya. 

Grand Syekh yang juga Ketua Majelis Hukama Muslimin (MHM) mengapresiasi langkah Indonesia membela Palestina dan menyerukan kerukunan umat beragama. Ketika Grand Syekh diterima Presiden RI Joko Widodo mendiskusikan penyelesaian konflik di Gaza-Palestina. “Saya terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia atas perjuangannya untuk membela saudara-saudara kita di Gaza Palestina dengan memperjuangkan gencatan senjata dan menyampaikan bantuan-bantuan kemanusiaan”.

Meminimalisir Konflik

Dalam buku tafsir tema-tema Al-Qur’an tentang moderasi beragama dijelaskan penguatan moderasi beragama merupakan salah satu prioritas revolusi mental dan pembangunan kebudayaan yang dituangkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

Program ini dijabarkan dalam beberapa kegiatan prioritas, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam perspektif jalan tengah untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat dan pengembangan literasi khazanah budaya bernapas agama.

Di tengah kemajemukan Indonesia yang terdiri atas begitu banyak suku, ras, dan agama, moderasi beragama dapat menjadi upaya strategis dalam memperkukuh toleransi dan meneguhkan kerukunan dalam kebinekaan. Hanya saja, dalam tataran praktis, istilah moderasi beragama masih sering dipahami dengan pengertian yang berbeda dari esensi sebenarnya. Banyak yang mempersepsikan moderasi beragama sebagai antithesis dari radikalisme atau padanan dari liberalisme. Pemahaman ini tentu tidak tepat karena moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan agama.

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusian dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama. 

Pengenalan tentang moderasi beragama tentu menjadi hal penting supaya masyarakat Indonesia dapat memahami, mengembangkan, dan menerapkan sikap moderat dalam beragama. Penguatan moderasi beragama pada hakikatnya merupakan penguatan pemahaman umat beragama atas agamanya dengan upaya pengejawantahan esensi ajaran agama tersebut. Buku tafsir tematik Moderasi Beragama ini hadir untuk menyajikan penjelasan tentang moderasi beragama secara komprehensif, mulai dari makna, urgensi, prinsip, indikator, ekosistem, hingga impelementasinya dalam kehidupan. Semua itu diolah dan dielaborasi dari pesan-pesan yang terkandung dalam Al-Qur’an dan hadis.

Saya menilai moderasi beragama di Indonesia berjalan dengan baik, terutama setelah pemerintah dalam hal ini Kemenag, menjadikan moderasi beragama sebagai program prioritas. Tentu meskipun masih perlu ada perbaikan di beberapa titik. Salah satu indikatornya adalah mulai berkurangnya peristiwa-peristiwa kekerasan atas nama agama.

UIN Bandung memiliki Rumah Moderasi Beragama. Inilah tempat kami merancang konsep dan implementasi toleransi dan moderasi beragama. Di internal, kami melakukan pelatihan moderasi beragama bagi dosen, tendik, dan mahasiswa. Di eksternal, kami menanamkan nilai-nilai tersebut melalui Kuliah Kerja Nyata, Praktik Kerja Lapangan, dan membuat desa binaan sebagai laboratorium moderasi beragama. Melalui program PKDP (Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula), dosen-dosen muda diberikan penguatan moderasi beragama.

Saya berharap moderasi beragama menjadi pilihan sikap bersama. Saya yakin sikap moderasi ini akan mendorong sikap saling menghargai. Kondisi ini tentu saja akan menciptakan suasana yang sejuk dan damai. Dengan demikian, tahun politik ini tetap menciptakan suasana yang damai dan tentram. Karena moderasi beragama itu adalah sikap yang selalu mengarah kepada kedamaian dan ketentraman. 

Dengan hadirnya Grand Syekh ke Indonesia dapat berkontribusi besar terhadap perdamaian dan peradaban dunia yang lebih beradab. Semoga.

 

Rosihon Anwar, Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir dan Rektor UIN Bandung


$data['detail']->authorKontri->kontri

Prof Rosihon Anwar
Guru Besar Ilmu Tafsir. Saat ini menjadi Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung


Editor: Muhammad Zunus
logo