Menguji Board of Peace sebagai Instrumen Perdamaian

Menguji Board of Peace sebagai Instrumen Perdamaian

Sejak pertama kali diumumkan, Board of Peace (BoP) gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dipresentasikan sebagai terobosan diplomatik, sebuah jalan pintas yang diklaim mampu mengakhiri konflik yang telah berlangsung puluhan tahun, terutama konflik Israel–Palestina. Namun justru di titik inilah persoalan mendasarnya muncul. 

Dalam diplomasi internasional, jalan pintas hampir selalu berarti jalan buntu. BoP tampak lahir dari keyakinan khas Trump bahwa konflik politik dapat diselesaikan dengan logika manajemen bisnis: cepat, tegas, dan berbasis transaksi finansial. 

Masalahnya, konflik Israel–Palestina bukan sekadar soal uang, investasi, atau pembangunan infrastruktur. Ia adalah konflik identitas, kedaulatan, dan sejarah, jenis konflik yang tidak tunduk pada kalkulator.

Kritik utama yang mengemuka sejak awal adalah absennya kerja diplomatik pendahuluan (diplomatic groundwork).  BoP muncul bukan sebagai hasil dari proses panjang negosiasi multilateral, konsultasi dengan aktor regional, atau dialog dengan pihak-pihak yang terdampak langsung, melainkan sebagai deklarasi sepihak dari Washington. Dalam politik internasional, cara lahirnya sebuah institusi sering kali lebih menentukan nasibnya daripada tujuan normatif yang diklaimnya. 

BoP, sejak kelahirannya, sudah membawa dosa asal: ia tidak dibangun di atas konsensus, melainkan di atas kehendak satu aktor dominan. Trump dan lingkaran dekatnya tampaknya berangkat dari asumsi keliru bahwa kebuntuan konflik Israel–Palestina disebabkan oleh kurangnya dana dan visi pembangunan. Maka solusinya, menurut logika ini, adalah membanjiri wilayah konflik dengan investasi, proyek properti, dan janji kemakmuran ekonomi. 

Pendekatan ini mengabaikan fakta paling mendasar: konflik tersebut bukan konflik kemiskinan semata, melainkan konflik politik tentang tanah, kedaulatan, dan pengakuan. Dalam bahasa yang lebih lugas, BoP mencoba mengobati luka politik dengan plester finansial dan berharap dunia bertepuk tangan.

Ketiadaan kerja diplomatik pendahuluan juga terlihat dari cara BoP mengabaikan aktor-aktor kunci. Otoritas Palestina, kelompok-kelompok masyarakat sipil Palestina, bahkan sebagian besar negara Arab tidak dilibatkan secara substansial dalam perumusan kerangka BoP. Israel diperlakukan sebagai mitra strategis, sementara Palestina direduksi menjadi objek pembangunan. Ini bukan mediasi, melainkan relasi hierarkis yang timpang. 

Dalam teori resolusi konflik, pendekatan semacam ini hampir pasti gagal karena tidak memenuhi prinsip ownership dari pihak yang berkonflik. Lebih jauh, BoP mengidap masalah konseptual yang serius: ia memisahkan ekonomi dari politik seolah keduanya berdiri sendiri. Trump dan para pendukungnya berbicara tentang “masa depan Gaza” dalam bahasa investasi, zona ekonomi, dan peluang bisnis, seakan-akan Gaza adalah lahan kosong yang menunggu pengembang. 

Fakta yang dihapus dari narasi ini adalah kenyataan bahwa Gaza adalah ruang hidup yang hancur oleh blokade, kekerasan militer, dan trauma kolektif. Dalam perspektif politik, mengabaikan dimensi kekuasaan dan ketidakadilan struktural sambil menonjolkan pembangunan ekonomi adalah resep klasik untuk kegagalan.

BoP juga mencerminkan kecenderungan lama dalam kebijakan Amerika Serikat di Timur Tengah: keyakinan bahwa stabilitas dapat dipaksakan dari atas (top-down stability). Padahal sejarah kawasan tersebut menunjukkan hal sebaliknya. Stabilitas yang dipaksakan tanpa legitimasi politik hanya menciptakan ketenangan semu, yang cepat atau lambat akan runtuh. 

Dari Camp David hingga Oslo, pelajaran utamanya jelas: tanpa pengakuan terhadap aspirasi politik Palestina, termasuk isu negara merdeka, perbatasan, dan status Yerusalem: tidak ada perdamaian yang berkelanjutan.

Kritik lain yang tak kalah tajam adalah personalisasi kekuasaan dalam BoP. Struktur yang menempatkan Trump sebagai figur sentral dengan kewenangan luas bukan hanya problem tata kelola, tetapi juga problem kredibilitas. Dalam konflik sedalam dan serumit Israel–Palestina, mediator harus dipersepsikan netral, atau setidaknya adil. 

Trump, dengan rekam jejak kebijakan yang jelas-jelas pro-Israel, termasuk pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel akan sulit, bahkan mustahil, diterima sebagai wasit yang jujur. BoP, dengan demikian, lahir bukan sebagai ruang mediasi, melainkan sebagai perpanjangan tangan preferensi politik Washington.

Pendekatan finansial BoP juga mengandung bahaya moral. Dengan menekankan investasi dan kontribusi dana sebagai indikator komitmen, BoP mengubah perdamaian menjadi komoditas. Negara atau aktor yang mampu membayar lebih dianggap lebih berhak duduk di meja pengambil keputusan. Ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar multilateralisme. 

Dalam logika ini, penderitaan rakyat Palestina tidak diselesaikan karena ketidakadilan, melainkan karena belum “cukup menarik” secara ekonomi. Lebih luas lagi, kegagalan BoP dapat dibaca sebagai gejala krisis kepemimpinan global. Alih-alih memperbaiki mekanisme multilateral yang ada, seperti PBB dan berbagai forum internasional, Trump memilih jalan pintas dengan menciptakan institusi baru yang sepenuhnya berada di bawah kendalinya. 

Ini bukan reformasi, melainkan pelarian dari kompleksitas. Dalam bahasa politik, BoP adalah contoh 'institutional escapism': ketika aktor kuat frustrasi dengan aturan bersama, ia menciptakan aturan sendiri.
Konflik Israel–Palestina juga menuntut sensitivitas historis yang nyaris absen dalam BoP. Tidak ada konflik modern yang sedemikian sarat memori kolektif, simbol agama, dan narasi eksistensial.

Mengabaikan dimensi ini sama saja dengan menutup mata terhadap sumber utama konflik. Perdamaian tidak hanya membutuhkan dana, tetapi juga pengakuan, keadilan simbolik, dan rasa dihormati. BoP, dengan pendekatan teknokratis dan transaksionalnya, gagal memahami aspek paling manusiawi dari konflik tersebut.

Dari sudut pandang teori hubungan internasional, BoP mencerminkan kegagalan paradigma realisme dangkal yang percaya bahwa kekuatan dan insentif material cukup untuk mengatur perilaku aktor. Namun konflik Israel–Palestina telah berulang kali membuktikan bahwa identitas, ideologi, dan legitimasi politik sering kali lebih menentukan daripada keuntungan ekonomi. 

Ketika dimensi-dimensi ini diabaikan, hasilnya bukan perdamaian, melainkan pembekuan konflik yang rapuh. Maka pertanyaan “apakah BoP ditakdirkan gagal?” sesungguhnya bukan pertanyaan retoris. Jawabannya terletak pada desain awalnya. BoP gagal bukan karena dunia menolak perdamaian, melainkan karena ia menawarkan versi perdamaian yang dangkal, elitis, dan terlepas dari realitas politik di lapangan. 

Ia gagal memahami bahwa konflik tidak bisa diselesaikan dengan mengubah lanskap fisik tanpa mengubah relasi kekuasaan yang mendasarinya. BoP lebih menyerupai monumen ambisi politik Trump ketimbang instrumen resolusi konflik yang serius. Ia adalah proyek yang percaya bahwa uang dapat menggantikan keadilan, dan manajemen dapat menggantikan legitimasi. 

Sejarah konflik internasional menunjukkan satu pelajaran yang konsisten: perdamaian yang mengabaikan politik hanya akan bertahan selama kekuatan pemaksanya hadir. Ketika kekuatan itu surut, konflik akan kembali bahkan sering kali dengan intensitas yang lebih besar.

Dalam konteks ini, kegagalan BoP bukan anomali, melainkan konsekuensi logis. Ia lahir dari asumsi yang salah, dirancang dengan logika yang keliru, dan dijalankan tanpa pemahaman mendalam tentang konflik yang ingin diselesaikannya. 

Rekonstruksi Gaza bukan tentang perlunya lebih banyak uang atau struktur baru, melainkan tentang pentingnya kembali ke dasar diplomasi: kesabaran, legitimasi, dan pengakuan terhadap realitas politik. Tanpa itu semua, Board of Peace bukanlah jalan menuju perdamaian, melainkan bagian dari daftar panjang kegagalan upaya damai di Timur Tengah.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Abdul Hakim
Pengajar Studi Perbandingan Politik, STISNU Kota Tangerang


Editor: Muhammad Zunus
logo