Ada sesuatu yang sakral dalam pengulangan. Setiap tahun, tanggal dua puluh delapan Oktober, jutaan pelajar di seluruh Indonesia mengucapkan tiga kalimat yang dianggap suci. Satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa. Suara mereka berpadu seperti gema yang melintasi waktu, mengisi ruang kelas dan lapangan upacara.
Namun di balik kemerduan yang serempak itu, sejarah sumpah ini justru penuh ketidaksempurnaan. Ia lahir bukan dari keagungan yang dirancang dengan mafhum, melainkan dari kegamangan, dari keberanian nan rapuh, dan dari keterbatasan bahasa para pemuda yang masih mencari bentuk untuk menyebut dirinya sendiri.
Sumpah Pemuda adalah cerita tentang bagaimana sebuah bangsa lahir dari pertemuan kata dan cita-cita. Ia bukan batu nisan yang berdiri kokoh di satu titik sejarah, melainkan teks hidup yang terus disunting oleh tangan-tangan yang berbeda. Dari Sukarno yang menjadikannya nyala revolusi, hingga Soeharto yang mengubahnya menjadi doa pembangunan. Dari para pemuda idealis yang menulisnya dalam ruang sempit di Batavia, hingga negara birokratis yang menaruhnya dalam buku pelajaran. Sumpah Pemuda adalah teks yang menua bersama bangsa ini, dan seperti semua teks besar, ia terus dibaca ulang untuk menyesuaikan diri dengan zaman (Foulcher, 2000, hlm. 377).
Simbol nasional tidak pernah lahir sekali saja. Ia tumbuh, dibantah, diputar, bahkan disalahartikan. Setiap generasi menambahkan tafsirnya sendiri, seakan bangsa ini tak pernah selesai menulis siapa dirinya. Maka ketika anak-anak sekolah berdiri tegap dan menyebut tiga kalimat itu, mereka tidak hanya mengulang sumpah lama. Mereka sedang menghidupkan kembali perdebatan abadi tentang arti persatuan.
Bahasa, Kolonialisme, dan Imajinasi Bangsa
Bayangkan Batavia tahun 1928. Di tengah kota kolonial yang kaku, sekelompok pemuda berkumpul di gedung kecil di Kramat Raya. Mereka datang dari berbagai pulau, membawa aksen, logat, dan bahasa yang berbeda. Ada yang berasal dari Sumatra, ada dari Sulawesi, ada pula dari Jawa. Mereka berbicara dalam bahasa Belanda, bahasa kaum terdidik pada masa itu. Namun dalam kongres itu mereka memaksa diri berwicara dalam bahasa yang masih asing di lidah mereka: bahasa Indonesia, yang sebenarnya hanyalah Melayu yang dipoles dengan harapan (Foulcher, 2000, hlm. 380).
Muhammad Yamin, pemuda berusia dua puluh empat tahun dari Sumatra Barat, menulis naskah ikrar itu. Ia memilih kata dengan hati-hati. Kalimat terakhir yang ia tulis berbunyi “mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Ia tidak menulis “kami berbahasa satu,” karena ia tahu kalimat itu akan terasa bengah bagi mereka yang masih terbata-bata menggunakan Melayu. Ia memilih kata “menjunjung” karena kata itu lembut, penuh rasa hormat, dan menyiratkan cita-cita, bukan kepemilikan. Bahasa Indonesia belum sepenuhnya dimiliki siapa pun. Ia adalah impian yang sedang diangkat tinggi bersama harapan mereka.
Dalam kalimat itu tersembunyi keberanian yang tenang. Para pemuda itu tahu mereka berbeda. Mereka berbicara dengan lidah yang belum seragam, tapi mereka sepakat untuk menjadikan satu bahasa sebagai rumah bersama. Bahasa persatuan adalah lambang kerendahan hati dan penghormatan terhadap keberagaman, bukan simbol penyeragaman. Di sinilah fondasi bangsa ini berdiri, bukan di atas keseragaman, melainkan di atas kemauan untuk saling memahami.
Akan tetapi sejarah memiliki cara sendiri untuk memadatkan makna. Apa yang dulu lentur dan penuh tafsir berubah menjadi doktrin yang kaku. Bahasa persatuan, yang semula adalah ajakan untuk menghormati perbedaan, perlahan menjadi alat untuk menertibkan suara yang tidak seirama. Sejarah yang cair mulai membatu dalam bentuk slogan. Yang tersisa bukan lagi perdebatan, melainkan perintah (Foulcher, 2000, hlm. 382).
Dari Kongres ke Mitos Nasional
Dua puluh tahun kemudian, sumpah itu dibaca ulang dalam suasana yang berbeda. Indonesia sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan dari Belanda. Dalam Kongres Pemuda di Yogyakarta tahun 1949, di tengah ketegangan politik dan perang gerilya, lahir versi baru dari sumpah itu. Isinya lebih tegas, lebih keras, lebih militeristik: “Satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air, satu negara” (Foulcher, 2000, hlm. 384).
Dalam kalimat itu, bahasa bukan lagi simbol kesatuan, melainkan senjata perjuangan. Kata “satu” diulang seperti dentuman drum perang. Ia mengandung perintah, bukan sekadar keyakinan. Nasionalisme yang lahir dari kerendahan hati berubah menjadi nasionalisme yang lahir dari pertarungan.
Yamin dan Sukarno memanfaatkan momentum itu. Mereka menjadikan 28 Oktober bukan hanya hari pertemuan pemuda, melainkan hari kelahiran “Indonesia Raya”, lagu kebangsaan yang pertama kali diperdengarkan di kongres 1928. Sumpah Pemuda dan lagu kebangsaan dipersatukan dalam satu mitos pendirian.
Yamin kemudian mengaitkan peristiwa itu dengan sejarah panjang Nusantara. Ia menulis bahwa sumpah 1928 adalah kelanjutan dari kejayaan Sriwijaya dan Majapahit. Dengan narasi itu, nasionalisme Indonesia diproyeksikan ke masa lalu yang bekerlapan. Ia menjadi warisan sejarah, bukan lagi proses sosial yang lahir dari bawah (Foulcher, 2000, hlm. 388).
Dalam narasi ini, sumpah berubah menjadi takdir. Ia tidak lagi lahir dari ruang kecil di Batavia, tetapi seakan-akan turun dari langit sejarah. Padahal, di ruang aslinya, para pemuda itu masih berbicara dengan lidah yang terbata. Tetapi dalam tangan para ideolog, keraguan dihapus, diganti kepastian.
Sukarno dan Revolusi Persatuan
Bagi Sukarno, Sumpah Pemuda adalah sumber moral revolusi. Dalam setiap pidato, ia mengutipnya untuk menolak segala bentuk perpecahan. Bagi dia, siapa pun yang menentang kesatuan berarti mengkhianati sejarah. Dalam peringatan tahun 1956, Sukarno berkata bahwa penyimpangan dari sumpah 1928 adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemerdekaan (Foulcher, 2000, hlm. 389). Makna sumpah yang semula inklusif perlahan menjadi eksklusif. Kesetiaan pada bangsa diartikan sebagai kesetiaan pada negara. Mereka yang berbeda pandangan dianggap menentang janji suci itu. Bahasa persatuan yang dulu menjadi ruang dialog kini berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Yamin pun menulis pamflet berjudul “Sumpah Indonesia Raya” pada 1955. Ia menegaskan bahwa sumpah 1928 adalah reinkarnasi dari sumpah para leluhur Nusantara. Ia menggabungkan sejarah politik, bahasa, dan mitos dalam satu narasi besar. Sejarah tidak lagi menjadi proses manusia, melainkan menjadi takdir bangsa yang tak bisa diganggu.
Di tangan Sukarno, sumpah itu bukan lagi kata, tetapi mantra. Ia diucapkan dengan nada yang membakar, penuh semangat revolusi. Ia menjadi simbol mobilisasi nasional. Dalam parade, upacara, dan pidato, pemuda dijadikan simbol ketaatan. Semangat kebebasan berubah menjadi kewajiban. Bahasa yang dulu membebaskan kini mengikat. Sumpah yang lahir dari kegamangan berubah menjadi dogma yang menuntut kesetiaan mutlak.
Dari Revolusi ke Disiplin
Tatkala Orde Baru lahir, sumpah itu kembali disalin, kali ini dengan nada yang lebih dingin. Dalam peringatan enam puluh tahun Sumpah Pemuda, pemerintah mengumandangkan kalimat resmi: “Dengan semangat Sumpah Pemuda, kita tingkatkan disiplin dan kualitas generasi muda untuk pembangunan nasional” (Sekretariat Meneg, 1988; dalam Foulcher, 2000, hlm. 394).
Soeharto mensterilkan sumpah itu dari unsur revolusi. Ia menjadikannya doa yang rapi dan ranap. Nasionalisme diubah menjadi moralitas birokratis. Kata-kata seperti “memantapkan,” “menstabilkan,” dan “melaksanakan” menggantikan semangat “melawan.” Api perjuangan dipadamkan, diganti bara pembangunan.
Dalam kartun politik surat kabar harian Kompas tahun 1968, digambarkan seorang pemuda yang tidak lagi mengangkat bendera, melainkan menunduk di bawah papan bertuliskan pembangunan. Foulcher menyebut bahwa pada masa ini Sumpah Pemuda berubah menjadi sarana domestikasi, alat untuk menjinakkan nasionalisme agar tidak mengganggu stabilitas kekuasaan (Foulcher, 2000, hlm. 396).
Makna persatuan dipersempit menjadi keseragaman. Sumpah yang dulu lahir dari keberanian menjadi upacara tanpa jiwa. Ia dibacakan di sekolah-sekolah setiap tahun, tapi tak lagi menggugah. Ia menjadi formalitas yang dihafal, bukan keyakinan yang dirasakan. Namun sejarah tidak bisa dikurung selamanya. Ia selalu mencari celah untuk berbicara ulang.
Bahasa Kebenaran dan Pluralitas
Titimangsa 1998 membuka lembar baru. Di tengah krisis ekonomi dan kejatuhan rezim, mahasiswa turun ke jalan membawa spanduk dan selebaran. Di antara tuntutan politik, muncul sebuah teks semenjana yang meniru bentuk Sumpah Pemuda.
Kami mahasiswa Indonesia mengaku bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan.
Kami mahasiswa Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan.
Kami mahasiswa mengaku berbahasa satu, bahasa kebenaran.
Tiga kalimat itu menandai lahirnya tafsir anyar. Bahasa kembali menjadi ruang perjuangan, bukan alat kendali. Generasi reformasi menolak membaca sumpah sebagai dogma. Mereka menulisnya ulang sebagai kritik terhadap kekuasaan yang menindas dalam nama persatuan.
Pada peringatan tujuh puluh tahun Sumpah Pemuda, Presiden B. J. Habibie mengucapkan kalimat yang semenjana namun revolusioner: kemajemukan bukan hambatan bagi persatuan (Foulcher, 2000, hlm. 399). Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang presiden mengakui bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekuatan.
Sumpah Pemuda akhirnya menemukan kembali napas aslinya. Ia tidak lagi dibacakan dari podium kekuasaan, melainkan dari jalan-jalan, dari poster, dari suara yang menolak diam. Ia kembali menjadi teks terbuka yang dapat dipertanyakan, diperdebatkan, dan dihidupkan ulang. Dalam kebebasan itu, sumpah itu menjadi milik semua orang, bukan milik negara semata.
Sejarah yang Menulis Ulang Dirinya
Sumpah Pemuda adalah cerita ihwal metamorfosis sebuah simbol. Ia lahir dari ruang kecil, tumbuh menjadi mitos besar, lalu diubah menjadi instrumen kekuasaan, dan akhirnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Ia adalah naskah yang menua bersama bangsa ini, namun tak pernah kehilangan daya hidup. Dari kalimat “mendjoendjoeng bahasa persatoean” hingga “berbahasa satu”, lalu menjadi “bahasa kebenaran”, sumpah ini telah menempuh perjalanan panjang. Ia pernah menjadi doa yang lembut, kemudian berubah menjadi perintah, lalu menjadi nyanyian perlawanan.
Keith Foulcher (2000) meneroka bahwa keindahan sejarah justru terletak pada perubahan tafsirnya. Kata yang sama bisa menjadi doa di satu masa dan menjadi dogma di masa lain. Ia bisa membebaskan atau mengikat di tangan yang berbeda. Itulah kekuatan simbol nasional: ia hidup sejauh ia terus diperdebatkan.
Sumpah Pemuda tidak hanya mengajarkan tentang nasionalisme, tetapi juga tentang kerendahan hati. Bahwa bangsa tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari keberanian untuk menanggung perbedaan. Ia mengingatkan kita bahwa menjadi Indonesia bukan sekadar hafalan tiga kalimat, melainkan kesediaan untuk mengakui bahwa kita tidak pernah benar-benar selesai menjadi bangsa.
Mungkin itulah alasan mengapa sumpah ini harus terus diulang. Bukan agar kita hafal kata-katanya, tetapi agar kita tidak lupa menanyakan kembali maknanya. Setiap kali diucapkan, ia memantulkan wajah kita pada cermin sejarah. Kadang cermin itu jernih, kadang retak. Namun selama kita megak menatapnya, sumpah itu tidak akan pernah mati.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus
