Polemik Nasab dan Skenario Perubahan Sosial

Polemik Nasab dan Skenario Perubahan Sosial

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya tentang polemik nasab dan keterhubungan dengan pasar agama. Tulisan ini akan mengeksplorasi polemik nasab yang tak kunjung berakhir, dilihat dari teori perubahan sosial.

Para sarjana sosial terkemuka menyampaikan, bahwa perubahan sosial sering kali terjadi diawali oleh konflik/polemik. Misalnya saja, Marx menyampaikan, bahwa konflik kelas dapat mendorong terjadinya perubahan sosial. Perubahan sosial yang diimpikan Marx adalah terwujudnya masyarakat tanpa kelas. Sedikit berbeda, Weber menyampaikan bahwa konflik tidak hanya terjadi karena perbedaan kelas, tapi berdasarkan status dan kekuasaan. Mirip dengan Marx, konflik dapat mengarah pada perubahan sosial. Namun berbeda dengan Marx, perubahan sosial yang terjadi, melalui perjuangan antara berbagai kelompok berdasarkan kekuasaan, agama, etnisitas, dan status sosial, bukan hanya ekonomi. Senada (tapi tak sama) dengan Weber, Dahrendorf mengatakan, konflik muncul tidak hanya karena perbedaan ekonomi tapi karena ketidakpuasan terhadap struktur sosial yang ada. Arahnya sama, bahwa konflik dapat mewujud pada perubahan sosial, melalui proses negosiasi dan pencapaian kesepakatan antara mereka yang berkonflik.

Meskipun Marx, Weber dan Dahrendorf memiliki penekanan berbeda terkait pemicu konflik, namun ketiganya dapat dikaitkan dengan polemik Nasab. Alasan polemik nasab terjadi karena perbedaan kelas sebagaimana disampaikan Marx, dapat dikaitkan dengan klaim keturunan Nabi dari kalangan Ba’lawi yang memiliki kelas lebih superior dibanding mereka yang dianggap bukan keturunan Nabi. Tentu, perbedaan kelas ini mengiringi perbedaan ekonomi diantara keduanya. Weber dan Dahrendorf yang mengatakan pemicu konflik bukanlah ekonomi, melainkan status, kekuasaan dan ketidakpuasan terhadap struktur sosial, juga dapat ditemukan pada polemik nasab. Status keturunan Nabi yang terus direproduksi selama bertahun-tahun, berkelindan dengan kekuasaan sosial yang didapat, sekaligus mengarah pada ketidakpuasan terhadap struktur sosial yang ada.

Lalu, bagaimana konstruk perubahan sosial yang dapat terjadi sebagai dampak dari polemik nasab tersebut? Ada beberapa skenario yang dapat dijelaskan. Pertama, integrasi. Skenario ini dapat terjadi jika ada semacam negosiasi antara kedua belah pihak untuk menghentikan polemik. Tentu syarat utamanya adalah disepakatinya poin-poin kompromi antara berbagai pihak. Kedua, Polarisasi. Skenario ini dapat terjadi apabila polemik terus berkelanjutan dan meluas. Kedua kelompok akan semakin terpisah dan menguatkan identitas serta pandangan mereka. Ketiga, Revolusi. Polemik nasab berkepanjangan dapat mengakibatkan revolusi, berupa perubahan radikal dalam tatanan sosial keagamaan masyarakat. Misalnya, berubah ekstrimnya pandangan masyarakat terhadap klan Ba’lawi, dari simpati menjadi antipati. Keempat, Transformasi. Skenario ini terjadi ditandai dengan perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang status sosial seseorang atau kelompok, tidak lagi berdasarkan keturunan, tapi berdasarkan perbuatan. Arahnya adalah terwujudnya keadilan sosial.

Berbagai skenario perubahan sosial di atas, memungkinkan terjadi. Penyikapan berbagai pihak terhadap polemik nasab yang berlarut, menentukan skenario perubahan sosial mana yang “paling dominan” akan terjadi. Kata paling dominan sengaja diberi tanda petik, untuk menyampaikan, bahwa kompleksitas kehidupan sosial tidak mungkin memunculkan skenario tunggal. Semua skenario, turut berkontribusi dengan intensitasnya masing-masing. Skenario yang paling dominan lah yang paling berpengaruh terhadap masa depan sejarah bangsa Indonesia.

Harapan saya, skenario yang paling dominan adalah transformasi. Gerakan kritis terhadap anggapan mulia sebuah kelompok, yang telah direproduksi selama bertahun-tahun, dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasionalitas dalam beragama. Gerakan ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperjuangkan keadilan sosial yang lebih luas, tidak hanya dalam konteks nasab, tetapi juga dalam isu-isu lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Dengan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih universal, masyarakat dapat bertransformasi menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai tantangan yang ada.

Dampaknya, masyarakat secara umum akan berorientasi pada kesetaraan, keadilan dst.   Masyarakat bertransformasi, menilai kualitas seorang pemimpin atau tokoh agama tidak hanya berdasarkan nasab, tetapi juga pada kontribusinya bagi kehidupan dan kemanusiaan. Pada gilirannya, ini akan berdampak pada kehidupan bernegara secara luas. Calon pemimpin Negara yang diidealkan adalah mereka yang memiliki prestasi dan kontribusi nyata ketimbang keturunan. Seiring waktu, ini dapat merangsang munculnya pemimpin baru yang lebih egaliter dan bersifat progresif, mendorong nilai-nilai yang lebih inklusif dalam masyarakat.

Skenario transformasi ini terjadi, jika banyak pihak mampu mengelola polemik nasab dengan konstruktif. Isu polemik nasab dimanfaatkan untuk membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya. Komunikasi yang dilakukan bersifat rasional, menciptakan ruang publik yang sehat untuk diskusi dan dialog. Ini akan menumbuhkan interaksi sosial yang didasarkan pada argumentasi rasional, kejujuran, dan saling pengertian dalam mencapai konsensus. Inilah kondisi, yang oleh Habermas disebut sebagai “tindakan komunikatif” (Communicative Action).

Sebaliknya, jika polemik nasab dibiarkan liar, berbasis pada emosi, saling hujat lengkap dengan berbagai ancaman, maka bisa jadi skenario paling dominan yang terjadi adalah polarisasi atau revolusi. Masyarakat akan terpolarisasi kepada kalangan yang mendukung, atau menolak klan Ba’lawi. Bahkan, bisa jadi melahirkan revolusi, yakni relasi menang dan kalah. Memunculkan penolakan terhadap keberadaan klan tertentu, atau penindasan terhadap kelompok yang kritis terhadap klan tertentu.

Sekali lagi, penting untuk diingat bahwa pemuliaan terhadap keturunan Nabi seharusnya tidak mengorbankan misi utama kenabian itu sendiri. Dalam konteks Indonesia yang beragam, perlu adanya penguatan nilai-nilai yang mengedepankan kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan. Dengan demikian, polemik nasab, meskipun berangkat dari konflik, tetapi dapat menjadi katalisator untuk perubahan sosial yang lebih positif. Ini perlu kedewasaan sekaligus keperdulian banyak pihak, dalam mengelola polemik isu nasab, kearah yang lebih konstruktif.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Nanang Hasan Susanto
Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan


Editor: Muhammad Zunus
logo