Kenapa Isu Lingkungan Sering Kali Luput dari Mimbar Khutbah Jum’at?

Kenapa Isu Lingkungan Sering Kali Luput dari Mimbar Khutbah Jum’at?

Jika kita mengamati bahasan khutbah Jum’at di masjid tempat tinggal kita, jarang terdengar topik tentang lingkungan hidup dibicarakan oleh para khatib. Yang sering dibahas adalah soal keimanan, moral, ibadah muamalah, dan relasi antarsesama manusia. Relasi antara manusia dengan alam justru tampak menjadi isu sekunder yang sepertinya kurang relevan dibicarakan. Padahal, Indonesia saat ini merupakan salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Mengutip hasil riset Pusat Pengkajian Islam & Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta (2019), literasi keagamaan di masjid-masjid masih bercorak konvensional, dalam artian muatan materi pengajian, khutbah dan ceramah secara garis besar mengarah ke pengajian akidah dan fiqih dalam arti konvensional, yakni untuk kebutuhan praktik ibadah sehari-hari. Para tokoh agama tampak belum vocal dalam menyuarakan aktivisme pro-lingkungan dan menumbuhkan kesadaran perubahan iklim di kalangan jemaahnya.

Realitas ini berkontribusi pada lahirnya anggapan yang cukup pedas bahwa fenomena antroposentrisme berakar dari agama-agama monoteisme seperti Islam. Arnold Toynbee, misalnya, menuduh bahwa konsep monoteisme Kristen, khusunya dalam kitab kejadian 1:28, telah menghilangkan rasa hormat manusia terhadap alam dan lingkungan.

Islam sebagai salah satu agama monoteis tak luput dari tuduhan serupa. Akar tradisi yang sama yakni agama Ibrahim dan lahir di Timur Tengah mengakibatkan Islam dianggap sama dengan tradisi Yudeo-Kristen dalam mengajarkan antroposentrisme.

Antroposentrisme adalah teori hubungan manusia dengan lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Paham ini memposisikan manusia sebagai subjek “penguasa” dan sumber daya alam sebagai objek yang “dikuasai”.

Akhirnya, supremasi manusia atas lingkungan justru menggiring pada sikap eksploitatif dan destruktif. Hal inilah yang kemudian mengapa antroposentrisme banyak dikritik oleh banyak pihak, termasuk kalangan Barat sendiri, sebagai bagian dari ajaran dari agama-agama monoteisme, termasuk Islam.

Sayangnya, seperti yang sudah disinggung, hal ini justru dijustifikasi dengan absennya topik-topik tentang pro-aktivisme lingkungan dalam mimbar-mimbar khutbah Jum’at. Pasalnya, para khatib jarang sekali membincang persoalan lingkungan yang tampaknya, sekali lagi, sangat relevan dalam beberapa tahun terakhir.

Argumen itu tidak berarti mengesampingkan urgensi topik-topik agama, moralitas, dan ibadah muamalah. Tidak juga menyangkal bahwa topik lingkungan memang masih dibicarakan di beberapa kesempatan khutbah Jum’at. Namun saya yakin, jumlahnya sangat kecil.

Isu polusi udara Jakarta baru-baru ini belum cukup kuat menggerakkan para khatib untuk membicarakannya dan mengkorelasikannya dengan nilai-nilai konservasi ekologi ala Islam. Namun justru di sinilah letak salah satu problemnya. Tidak sedikit penceramah yang beranggapan bahwa isu lingkungan tidak beririsan langsung dengan agama Islam.

Padahal, banyak ulama dan cendekiawan Muslim telah menggarisbawahi bahwa menjaga alam lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab umat Muslim untuk menjaga alam semesta yang Allah ciptakan.

Ketidaksadaran ini bisa jadi muncul karena pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an yang kurang komprehensif. Misalnya, pemahaman soal manusia sebagai ‘makhluk istimewa’ dalam QS. At-Tin; 4,

لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”

Juga doktrin bahwa manusia diberi kuasa oleh Tuhan atas alam, dalam QS. Al-Baqarah: 29,

 

هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ ٱسْتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍعَلِيمٌ

“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Kedua ayat tersebut, jika disatukan maupun secara parsial, seakan menegaskan bahwa Islam adalah agama yang tidak concern terhadap isu lingkungan. Namun, perlu dicermati bahwa pada konteks ‘manusia sebagai makhluk yang paling sempurna’, misalnya, ayat tersebut hanya merujuk pada kesempurnaan fisik manusia.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya menegaskan bahwa dimensi kesempurnaan manusia tidak hanya secara fisik, melainkan juga yang metafisik. Artinya, kesempurnaan fisik yang tidak diimbangi dengan kesalihan spiritual dan amal yang baik hanya akan menurunkan derajat manusia itu sendiri.

Dalam hubungannya dengan alam, oleh karenanya, Al-Qur’an tidak meletakkan kesempurnaan fisik manusia sebagai variabel dominan. Pun dengan manusia sebagai makhluk yang paling berakal. Dengan akal, manusia diharapkan mampu mengelola alam dan lingkungan dengan baik. Karena sejatinya manusia diciptakan untuk memakmurkan bumi dan bukan untuk sebaliknya. Hal ini ditegaskan Allah dalam surat al-Hud: 61,

هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَٱسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَٱسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوٓا۟ إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّى قَرِيبٌ مُّجِيبٌ

“Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)”

Dalam konteks ini, peran generasi muda menjadi relevan. Generasi milenial dan Generasi Z yang menjadi komposisi utama generasi ini bisa menjadi kader baru khatib-khatib di mimbar Jum’at yang fasih membahas isu-isu kontemporer.

Pemahaman yang distortif soal khalīfah fī al-arḍ juga bisa menjadi faktor mengapa isu lingkungan “kurang diminati” di mimbar-mimbar Jum’at. Term khalīfah lumrah dipahami sebagai penguasa bumi dan memiliki kewenangan penuh untuk menggunakan hasil bumi.  Padahal Ibnu Ishaq, sebagaimana dijelaskan at-Thabari dalam tafsirnya Jamī’ al-Bayān fī Ta’wīl Al-Qur’ān, menafsiri khalīfah sebagai penduduk dan pembangun bumi yang menggantikan peran iblis sebelumnya yang telah menempati bumi. Karena iblis cenderung merusak di bumi, maka mereka dibinasakan oleh malaikat dan diganti oleh Adam sebagai khalīfah fī al-arḍ pertama.

Karena itu pemahaman bahwa manusia sebagai khalīfah sebagai agen yang memelihara dan memakmurkan bumi perlu terus menerus didiseminasikan. Hal ini untuk mengantisipasi para pengkhotbah Jum’at yang gagap ketika harus membicarakan persoalan lingkungan hidup.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa tidak sedikit masjid atau organisasi masjid mungkin memiliki keterbatasan sumber daya atau pengetahuan untuk mengembangkan khotbah yang relevan tentang isu lingkungan. Di sisi lain, isu lingkungan juga sering kali sangat kompleks dan melibatkan berbagai aspek ilmiah, teknis, dan kebijakan. Banyak penceramah mungkin merasa sulit untuk mengatasi semua aspek ini dalam khotbah Jum’at mereka.

Berkaitan dengan isu ini, program “Sertifikasi Ulama” yang dirilis Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2019 bisa menjadi alternatif solusi. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para ulama, serta meningkatkan kapasitas mereka dalam melayani masyarakat dengan lebih efektif. Selain dimaksudkan untuk mencegah penyebaran informasi yang salah atau konten berbahaya, seperti radikalisme dan ekstremisme, program ‘standarisasi ulama’ bisa menjadi instrumen peningkatan kecakapan khotib dalam membincang isu-isu kontemporer seperti tentang lingkungan dan perubahan iklim.

Terkadang, khotib juga memiliki isu soal keterbatasan waktu untuk memberikan khutbah Jum’at. Hal ini dapat membuat mereka memilih untuk fokus pada isu-isu yang dianggap lebih mudah untuk diuraikan dalam waktu yang singkat.

Namun tetap saja beberapa isu tersebut tidak semestinya menjadi alibi untuk menyangkal urgensi topik pemeliharaan lingkungan dalam khotbah-khotbah Jum’at. Pembicaraan tentang itu harus tetap eksis. Isu lingkungan adalah salah satu tantangan global yang paling mendesak. Solusi untuk masalah ini memerlukan partisipasi dan perhatian dari berbagai lapisan masyarakat, salah satunya adalah melalui mimbar-mimbar salat Jum’at.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Haris Fatwa
Pegiat Moderasi Beragama di Islami Institute


Editor: Muhammad Zunus
logo