Sebuah Metafor Politik Luar Negeri Tanpa Bayang-Bayang

Sebuah Metafor Politik Luar Negeri Tanpa Bayang-Bayang

Delapan puluh tahun setelah kemerdekaan, Indonesia masih belum berani menyatakan dirinya di panggung dunia. Kita bicara tentang ‘bebas dan aktif’, tapi lebih sering aktif menyesuaikan dan bebas dari keberanian. Diplomasi kita berjalan dengan langkah ringan, tapi bayang-bayangnya terlalu panjang. Kita lebih sibuk membaca arah angin daripada menetapkan kompas sendiri.

Itulah mengapa metafora “politik luar negeri tanpa bayang-bayang” tak bisa lagi diperlakukan sebagai jargon seminar. Ia bukan slogan, tapi gugatan terhadap diplomasi yang kehilangan nyali, kehilangan arah, dan kehilangan substansi. Ketika dunia bergerak cepat, kita justru terpaku pada tafsir lama. Kita hadir di semua forum, tapi tak lagi berada di tengah pusaran gagasan.

Kita menyebut diri sebagai negara yang menganut politik luar negeri "bebas dan aktif". Namun, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi sekadar "bebas dari siapa" atau "aktif terhadap apa". Yang lebih mendesak adalah pertanyaan ini: masih adakah substansi dari kebebasan dan keaktifan itu, ataukah kita hanya mengulang-ulang slogan sebagai mantra identitas nasional yang tak berani digugat?

Alih-alih menjadi prinsip strategis yang dinamis, doktrin "bebas dan aktif" justru menjelma menjadi totem ideologis. Ia dilindungi, disakralkan, dan dijaga dari kritik struktural. Ketika dunia berubah cepat, kita malah terpaku pada tafsir lama. Menyentuh fondasinya seakan-akan dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap kenegaraan itu sendiri.

Padahal jika kita jujur, implementasi bebas dan aktif saat ini justru menjauh dari esensinya. Semangat asli doktrin ini yang digagas Mohammad Hatta pada 1948 dan kemudian dipraktikkan secara progresif dalam diplomasi Soenario di Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955 bertujuan menjadikan Indonesia motor perdamaian dan kemandirian Global South. Maka ketika Indonesia lebih banyak berdiam diri ketimbang berbicara, lebih banyak mengikuti ketimbang memimpin, bukankah sesungguhnya kita telah menyimpang dari doktrin itu sendiri?

Sejak awal, politik luar negeri Indonesia dibentuk oleh keberanian. Konferensi Asia-Afrika 1955 lahir dari inisiatif menolak dikte dua blok besar dunia. Begitu pula Jakarta Informal Meeting pada 1980-an, saat Ali Alatas berani menengahi konflik Kamboja tanpa harus menunggu restu Washington maupun Moskow. Bahkan pada era pasca-Reformasi, ketika Marty Natalegawa memimpin "shuttle diplomacy" untuk meredakan konflik Thailand dan Kamboja tahun 2011, Indonesia tidak menunggu giliran. Kita justru melangkah lebih dahulu.

Namun saat ini, pola itu hampir sepenuhnya terbalik. Kita hadir di semua forum, tetapi kehilangan inisiatif. Kita mengucapkan semua prinsip universal, tetapi enggan menyebut pelanggarnya. Kita ikut menandatangani berbagai deklarasi bersama, tetapi jarang memformulasikan usulan konkret. Indonesia memang ada di mana-mana, tapi tak lagi berada di tengah pusaran gagasan.

Sebagian pihak membela posisi ini sebagai strategi keseimbangan. Mereka menyebutnya sebagai kecerdasan diplomatik: cara menjaga relasi dengan semua pihak di tengah dunia yang semakin terfragmentasi. Namun dalam praktiknya, keseimbangan sering kali hanya menjadi nama lain dari ketidaktegasan. Netralitas berubah menjadi dalih untuk ketidaksiapan. Stabilitas digunakan sebagai justifikasi untuk tidak memilih posisi.

Tentu, kehati-hatian diplomatik tidak lahir dari ruang hampa. Ada kalkulasi strategis yang tak bisa diabaikan: ketergantungan ekonomi pada Tiongkok, investasi dari negara-negara besar, dan posisi Indonesia sebagai mitra dagang utama di kawasan. Namun justru karena kompleksitas itu, kita membutuhkan doktrin yang jelas—bukan sikap yang kabur. Diplomasi bukan soal menghindari risiko, melainkan tentang mengelolanya dengan keberanian.

Presiden Prabowo Subianto, dalam bulan-bulan pertamanya, menunjukkan gestur diplomatik yang cukup aktif. Ia mengunjungi Beijing, Washington, Moskow, Paris, Ankara, dan Brasil. Ia berbicara tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan semua pihak dan memelihara semangat multipolaritas. Namun gestur tanpa doktrin hanya menghasilkan gerak tanpa arah. Tanpa peta nilai dan norma, kunjungan diplomatik hanya menjadi parade kehadiran.

Masalah kita bukan sekadar pada figur. Yang lebih krusial adalah defisit doktrin. Diplomat kita cakap, tapi tanpa kerangka pikir tajam, kecakapan berubah jadi rutinitas. Diplomasi kehilangan daya gugat.

Oleh sebab itu, Indonesia perlu menyusun ulang doktrin diplomasi yang bebas dari bayang-bayang. Bukan untuk menjadi agresif, melainkan untuk mengembalikan arah diplomasi pada orientasi strategis yang berdasarkan keberanian dan nilai, bukan hanya mitigasi risiko. 

Setidaknya ada tiga pilar utama yang dapat memperkuat kerangka ini secara konkret:

Pertama, redefinisi kepentingan nasional. Kepentingan tidak boleh lagi semata-mata dimaknai sebagai perpanjangan dari ekspor komoditas atau perjanjian dagang. Ia juga harus menjadi artikulasi nilai. Indonesia dapat memilih fokus pada isu-isu seperti transisi energi yang adil, arsitektur keamanan kawasan yang inklusif, serta tata kelola kecerdasan buatan yang tidak bias terhadap negara-negara berkembang. Misalnya, kita bisa memimpin pembentukan kerangka ASEAN untuk kedaulatan digital, menjadi pelopor dalam regulasi ESG untuk mineral kritis, atau menggagas Piagam Etika AI lintas negara Selatan. Kepentingan nasional yang demikian tidak hanya membela harga komoditas, tetapi juga memengaruhi arah aturan global.

Kedua, keberanian menyatakan posisi. Bukan sekadar retorika, tetapi ketegasan yang berbasis hukum internasional. Ini tidak berarti frontal terhadap negara tertentu, melainkan keberanian menyebut pelanggaran sebagai pelanggaran. Dalam kasus Laut Cina Selatan, Indonesia memilih diam ketika kapal-kapal asing masuk ke zona ekonomi eksklusif di Natuna pada 2020. Padahal putusan UNCLOS 2016 sudah jelas: klaim sembilan garis putus Tiongkok tidak sah.

Dalam konteks Gaza, Indonesia tak cukup hanya mengusulkan prosedur. Kita bisa menggagas investigasi independen, mendorong embargo senjata, dan memperkuat proses hukum internasional. Rencana evakuasi ke Pulau Galang, meski diklaim sebagai misi kemanusiaan, justru berisiko memperkuat skenario Israel: mengosongkan Gaza dari rakyatnya sendiri. Diplomasi bermakna bukan soal merawat luka, tapi mencegah pengusiran. Keberpihakan sejati bukan pada relokasi, tapi pada hak untuk bertahan di tanah sendiri.

Ketiga, pembangunan kapasitas internal. Ini mencakup pemulihan profesionalisme di Kementerian Luar Negeri, penguatan diplomasi digital dan publik, serta peningkatan peran perwakilan di kawasan non-tradisional seperti Afrika, Karibia, dan Pasifik Selatan. Diplomasi tidak cukup berhenti pada pertemuan tingkat tinggi. Ia memerlukan ekosistem institusional yang mampu membaca situasi, merumuskan posisi, dan mengambil tindakan tanpa harus menunggu aba-aba. Pemilihan duta besar tidak boleh hanya berdasarkan loyalitas politik. Kita memerlukan diplomat yang tidak hanya mengirim laporan, tetapi juga mampu membentuk persepsi.

Tentu saja, pertanyaan utama tetap sama. Bagaimana mewujudkan semua itu di tengah realitas politik yang begitu kompleks?

Indonesia tidak perlu menghadapi semua kekuatan besar secara konfrontatif. Diplomasi bukan soal melawan, melainkan tentang memperluas ruang negosiasi. Justru karena kita bukan kekuatan besar, maka kita memiliki legitimasi moral untuk menjadi penengah. Namun untuk memainkan peran itu, kita tidak boleh memasuki forum internasional dengan rasa rendah diri. Kita harus hadir dengan keyakinan: kami tahu apa yang kami perjuangkan.

Memang, menyebut pelanggaran Tiongkok atas UNCLOS bukan tanpa risiko. Tetapi diam tidak selalu berarti aman. Dunia usaha dan pasar global membutuhkan arah yang jelas, bukan ambiguitas yang terus-menerus. Justru dengan kejelasan posisi, kita menciptakan ruang bagi diplomasi yang dibangun di atas rasa saling menghormati, bukan semata rasa sungkan.

Memang, membangun blok kepentingan negara-negara berkembang tidak mudah. Tetapi siapa yang menyangka bahwa KAA 1955 bisa terwujud, ketika dunia waktu itu lebih terbelah dibanding hari ini? Kepercayaan internasional tidak lahir dari kekuatan ekonomi semata. Ia tumbuh dari keberanian moral yang konsisten. Indonesia dapat memulai dari hal kecil, seperti inisiatif solidaritas pangan lintas Selatan, kerja sama transformasi digital antar negara berkembang, atau aliansi etika global untuk teknologi tinggi.

Dan benar, memperbaiki kapasitas diplomasi internal tidak bisa dilakukan dalam semalam. Namun politik luar negeri tidak dapat dijalankan hanya dengan loyalitas. Kita butuh jaringan profesional, bukan sekadar koordinator agenda. Jika posisi-posisi strategis terus diisi oleh figur yang tidak memahami medan, maka bahkan niat baik presiden sekalipun akan lumpuh di lapangan.

Delapan dekade setelah kemerdekaan, Indonesia tidak bisa lagi mengandalkan slogan untuk menyusun arah dunia. Kita memerlukan keberanian untuk menyentuh ulang mitos yang telah lama dibiarkan membeku. Mungkin bukan "bebas dan aktif" yang keliru, tetapi tafsir kita terhadapnya yang selama ini tidak berkembang.

Jika kemerdekaan adalah keberanian untuk memilih, maka politik luar negeri yang merdeka adalah keberanian untuk menyatakan. Bukan untuk menjadi keras kepala, melainkan untuk tidak terus hidup dalam kecemasan diplomatik yang tak berujung—di mana kehati-hatian berubah menjadi ketakutan, dan netralitas menjadi alasan untuk tidak bersikap.

Delapan puluh tahun lalu, kita menyatakan kemerdekaan agar bisa menentukan nasib sendiri. Maka jangan biarkan diplomasi hari ini dikendalikan oleh rasa sungkan atau ketakutan ditinggalkan. Sebab bangsa yang merdeka tidak hidup dari menebak arah bayang-bayang kekuatan lain. Ia tumbuh dari keberanian menatap terang dan berkata dengan yakin: inilah kami.

Bayangan hanya muncul ketika cahaya dibelakangi. Dan jika kita terus membelakangi cahaya, maka diplomasi kita akan terus hidup dalam siluet: tampak hadir, tapi tak pernah benar-benar terlihat. Lalu, apakah kita akan terus hidup dalam siluet, atau berani berdiri menghadap terang?


$data['detail']->authorKontri->kontri

Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura


Editor: Muhammad Taufiq
logo