Gema ‘Sumpah Pemuda’ dari Senar Biola Wage Rudolf Soepratman

Gema ‘Sumpah Pemuda’ dari Senar Biola Wage Rudolf Soepratman

Minggu malam, titimangsa 28 Oktober 1928. Indonesische Clubgebouw penuh sesak. Sekitar 1.000 orang mendatangi societet milik Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) pada malam terakhir Kongres Pemuda Indonesia kedua itu. Di waktu jeda, jurnalis W.R. Soepratman mendekati ketua kongres, Soegondo. Wage adalah seorang pecinta musik–beberapa tahun sebelumnya main dengan Black White jazz Band di Makassar–dan pengarang lagu. 

Wage pengunjung tetap Clubgebouw itu, dan sebelumnya pernah mengatakan kepada Soegondo bahwa terilhami oleh Marseillaise, ia telah menciptakan sebuah lagu kebangsaan. Wage telah mengirimkan kopiannya kepada beberapa kelompok pandu, dan mendapat sambutan hangat. Kini, ia bertanya kepada Soegondo apakah dirinya boleh memperdengarkan lagu yang berjudul “Indonesia Raja” itu kepada para peserta kongres.

Soegondo membaca syair lagu yang oleh Wage sudah dicetak di atas kertas itu, dan bertanya kepada penasihat Urusan Pribumi Ch. O. van der Plas, apakah syair itu boleh dinyanyikan. Van der Plas mengatakan: “Tuan jangan bertanya kepada saya, tetapi kepada tuan yang di sana itu”, sambil menunjuk kepada komisaris polisi. 

Soegondo tidak berani mendekati orang yang di dalam kongres sebelumnya sudah menampakkan diri angker itu. Ia pun memutuskan bahwa Wage boleh memperdengarkan lagu itu, tapi tanpa menyanyikan syairnya. Wage mengambil biolanya, diperkenalkan oleh Soegondo kepada para peserta kongres, dan mulai bermain.

Itulah secara perdana lagu kebangsaan Indonesia yang kita kenal kiwari itu diperdengarkan. Syair dan melodinya kini tidak terhapuskan dari kenangan jutaan orang. Dalam penampilannya yang pertama itu nada-nada biola, “Wage telah membakar semangat sekitar seribu hadirin,” ujar Dirdho Adithyo & I Gusti Agung Anom Astika dalam Bunyi Merdeka: Sejarah Sosial dan Tinjauan Musikologi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (2017). Selesai bermain, ia merunduk kepada hadirin, laiknya dirigen sebuah orkes besar, dan menerima sambutan.

Akan tetapi, lagu itu tidak memuaskan selera semua orang. Tokoh Partai Nasional Indonesia, Soekarno dan Sartono berpendapat lagu itu terlalu bernada Barat. Sartono menginginkan adanya nada-nada gamelan. Baru setahun kemudian PNI menyatakan lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Van der Plas pun merasa telinganya tak terbelai olehnya: “Lagu dengan melodi Eropa yang membosankan dan irama yang pincang itu menjadi contoh lahirnya selera” (Adithyo & Astika, 2017).  

Kongres Pemuda II

Kongres pemuda kedua tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 itu menjadi tersohor sebagai manifestasi persatuan yang dilambangkan dengan sumpah pemuda: satu tanah air, tanah air Indonesia; satu bangsa, bangsa Indonesia; satu bahasa, bahasa Indonesia. Para pemuda itu membebaskan diri dari percekcokan mengenai kesukuan dan keagamaan. Mereka melangkahi semua perbedaan dan menyatakan dirinya satu.

Kongres pemuda dan sumpah pemuda di zaman Indonesia pasca kemerdekaan sebenarnya terlalu dibesar-besarkan, seolah-olah titimangsa 28 Oktober 1928 itu Indonesia telah dilahirkan. Tiap tahun pada hari itu dirayakan Hari Sumpah Pemuda. Seperti disebut dalam buku Bunga Rampai Soempah Pemoeda untuk ulang tahun sumpah pemuda yang kelima puluh ini:

Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta merupakan salah satu tonggak perjuangan bangsa kita dalam mencapai kemerdekaan Tanah Air. Seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke menyambutnya dengan hangat, walau dengan sendirinya penjajah Belanda waktu itu berusaha keras menghalang-halangi tekad pemuda yang mengaku memiliki satu tanah air, mengaku berbangsa satu, dan menggunakan bahasa persatuan, bahasa Indonesia (1981: 5).

Mitos-mitos sejarah selalu mengandung hal-hal yang tak benar, dan jikalau kita mengutak-atiknya, dengan gampang kita dapat merombak jalur cerita yang sesungguhnya. Sumpah Pemuda tidak disanksikan lagi, merupakan ungkapan semangat pesatuan pemuda, tetapi penampilan lahiriah itu tidaklah sejalan dengan keyakinan batiniah para pemuda. 

Hans van Miert dalam bukunya, Dengan Semangat Berkobar: Nasionalisme dan Gerakan Pemuda di Indonesia, 1918-1930 (2003), mengisahkan bahwa kongres pemuda pertama pada 1926 merupakan prakarsa Tabrani, anggota luar biasa Jong Java cabang Batavia. Adapun kongres pemuda kedua ini diselenggarakan oleh PPPI. Jong Java harus melepaskan posisi pemimpin dalam gerakan pemuda kepada Pemoeda Indonesia dan PPPI. Kedua klub itu adalah pendukung nasionalisme Indonesia sekuler, dan sebarisan dengan PNI nonkooperatif. Keduanya mengecam sikap mendua dari Jong Java dalam proses persatuan, tidak dapat mengorbankan keterikatannya kepada budaya sendiri. Jong Java karena keterbatasan etniknya, harus mengundurkan diri dari kepeloporan, dan hanya ikut berperan atas usul para pemimpin yang baru.

PPPI merupakan tenaga penggerak yang ada di belakang kongres pemuda kedua pada Oktober 1928. Tiga anggota terkemuka klub pelajar ini merupakan pentolan pada komite kongres, yaitu: Soegondo Djojopoespito, ketua PPPI dan komite, Mohammad Yamin (PPPI dan JSB) sekretaris, dan Amir Sjarifoeddin (PPPI dan Jong Bataks Bond) bendahara. Djokomarsaid (wakil ketua Jong Java) menduduki jabatan wakil ketua. 

Sidang pada hari-hari kongres itu ramai dihadiri para pemuda. Banyak di antara mereka mengenakan pakaian “palmbeach nan licin disetrika” dilengkapi dengan topi khas Indonesia, yaitu peci yang sudah menjadi penutup kepala nasional yang baru. Semula topi itu merupakan topi sembahyangnya Muslim, terutama banyak dipakai oleh orang Minangkabau, tetapi pada pertengahan tahun dua puluhan oleh para pelajar Hindia di negeri Belanda diangkat menjadi lambang identitas Indonesia. Karena peci merupakan barang langka di Belanda, sebagian pelajar membuat sendiri peci itu dari topi Eropa dengan menggunting pinggirannya.

Pidato Yamin

Pada malam pertama di kongres itu, Mohammad Yamin mengucapkan pidato penting kongres. Orasinya bersemangat dan penuh retorika. Yamin menuliskan kembali sejarah kepulauan ini. Dikatakannya, “Roh Indonesia” memiliki masa lalu yang tak terkira jauhnya. Majapahit dan Sriwijaya dilukiskannya sebagai kerajaan-kerajaan Indonesia. Sejak zaman pra-sejarah “anak Indonesia” sudah mendiami wilayah dari Madagaskar sampai Lautan Teduh–berarti seluruh wilayah bahasa Austronesia. Di bawah kekuasaan Barat, Roh itu redup. Kini, ia telah bangun dan secara rohani dirangkum oleh para pemuda Indonesia. Mereka telah menyempurnakan apa yang tidak tersiah lagi: “Bagi kita, pemuda Indonesia, [Persatuan Indonesia] bukan masalah keyakinan, bukan masalah benar atau tidak benar. Persatuan Indonesia adalah masalah yang berakar dalam di dalam diri kita masing-masing, suatu masalah perasaan yang membangun kesadaran kita yang paling dalam. Mau tidak mau kita semua tergolong bangsa Indonesia, mau atau tidak di dalam tubuh kita mengalir darah Indonesia” (Soeharto, 1981: 141-51). 

Keith Foulcher, dalam karyanya Sumpah Pemuda: Makna & Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia (2000), mendedahkan bahwa melalui pidato itu, Yamin telah berhasil melakukan lompatan dari orientasi nasionalis regional ke pendirian Indonesia. Di antara tokoh Jong Sumatranen Bond, dialah orang Indonesia yang paling yakin. Pidatonya penting, karena dia merupakan kerangka pola keyakinan nasionalis para pemuda terpelajar akhir tahun dua puluhan. Yamin mengikhtisarkan, apa yang dimaksud dengan nasion Indonesia oleh para pemuda segenerasinya. Banyak di antara mereka sibuk bertungkus-lumus dengan apa yang oleh Yamin sudah diselesaikan, yaitu membuka jiwa dari selubung etnik dan keagamaan, dan membuka bagi cita-cita yang baru: Indonesia.

Dus, Yamin lantas memperoleh banyak dukungan dari pemuda, dan akibat logis dari pidatonya adalah resolusi kongres yang menjadi terkenal sebagai Sumpah Pemuda; pernyataan singkat itu menyolok karena kesederhanaannya, tetapi besar daya dramatiknya. 

Yamin yang menyusunnya, dan dengan sedikit kelicikan memaksakannya pada komite dan kongres. Pada hari kongres yang terakhir Mr. Soenarjo mengucapkan pidatonya. Ketika ia sedang berceramah, Yamin yang duduk di belakang meja pengurus menyodorkan sepucuk surat kepada ketua kongres Soegondo. Surat itu memuat versi resolusi yang sudah dirombak yang harus dipakai untuk menutup kongres. 

Soegondo membaca surat itu, memandang ke arah Yamin yang tersenyum simpul, membubuhkan tanda tangannya, dan menyodorkannya kepada Amir Sjarifoeddin. Amir berbuat serupa, dan sesudah dia, menyusul para anggota komite kongres yang lain. Demikianlah lahirnya sebuah ketetapan. Resolusi itu kiranya merupakan mantra kolektif gerakan nasionalis:

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa yang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoen, bahasa Indonesia
(45 tahun Soempah Pemoeda: 69).

Yamin menambahkan juga dasar-dasar persatuan kepada sumpah itu, yakni: “kemaoean”; “sedjarah”; “bahasa”; “hoekoem adat”; dan “pendidikan dan kepandoean”.

Mistifikasi

Sejak 28 Oktober 1928, gerakan nasionalis menjadi kuat. Tanggal itu melahirkan sebuah bangsa. Itulah yang terjadi menurut mitos Sumpah Pemuda. Hal ihwal ini tidak sesuai dengan kenyataannya. 

Pertama, sumpah itu bukan sumpah sebagaimana diartikan oleh lema tersebut, yaitu suatu janji khidmat disertai upacara. Ketiga kalimat itu dikemukakan sebagai resolusi (“putusan”) kongres tanpa upacara–jadi bukan merupakan janji pribadi yang harus diucapkan oleh setiap peserta kongres, sesuai dengan upacara yang baku. Istilah “sumpah” tidak digunakan; penamaan Sumpah Pemuda merupakan “penemu-ciptaan” (invensi) di kemudian hari. 

Kedua, semangat persatuan di dalam kongres itu bagi banyak orang, lebih bersifat retorika daripada riil. Setidaknya, sumpah itu tidak mendapat dukungan dari para pemuda Islam. Di bawah resolusi itu tertera juga nama Jong Islamieten Bond, tetapi seperti pada waktu mendukung keputusan kongres, para anggotanya mendukung juga sumpah itu tanpa keyakinan yang kokoh. Menurut mereka, suatu Indonesia yang bersatu hanya mungkin berdiri atas dasar Islam. Perhimpunan-perhimpunan kedaerahan–yang terpenting Jong Java–menunjukkan keraguan juga terhadap maklumat persatuan ini.

Arkian, dengan disusunnya resolusi Sumpah Pemuda, Yamin lebih mengedepankan efek dramatis tinimbang gambaran yang benar perihal semangat persatuan. 

Dan nada-nada biola Wage tidak disangsikan lagi sangat menyentuh hati para pemuda. Namun, dengan itu tidak berarti bahwa pertentangan antarklub pemuda pupus.
 

=============  
Baca artikel terkait PERSPEKTIF dalam kolom Sejarah atau kumpulan tulisan dari MUHAMMAD IQBAL
 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.


Editor: Muhammad Zunus
logo