SIMBOL tiga jari atau three-finger salute tiba-tiba kembali ramai. Gestur sederhana mengangkat tangan ke atas, mengusung simbol tiga jari: telunjuk, jari tengah dan jari manis, menggema di barisan paling depan gerakan aktivisme dan protes terhadap pemerintah baru-baru ini. Simbolnya juga berkelindan di mana-mana; ruang-ruang literasi, forum diskusi, social media hingga lini massa.
Setidaknya dua kali simbol ini ramai di tengah realitas politik Indonesia. Pertama diusung para pendukung Jokowi pada Pemilu Presiden 2014 silam. Kedua sekarang ini, ketika ramai demonstrasi dalam gerakan #INDONESIASADAR menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, wabilkhusus dalam unjuk rasa besar-besaran pada 28-29 Oktober 2026 kemarin.
Lalu apakah dua peristiwa itu berkaitan? Dari dimensi ruang dan waktu jelas tidak, berselisih jarak tiga belas tahun (2014 ke 2026). Kalau begitu bagaimana dengan aktor gerakan? Ini juga tidak gampang dijawab, mengingat Jokowi pendukung Prabowo pada Pemilu 2024 kemarin. Seperti tidak mungkin menuduh Jokowi memotori gerakan, apalagi anaknya Gibran Rakabumingraka juga wakil presiden, wakilnya Prabowo. Walaupun, bicara kemungkinan-kemungkinan politik ala teori konspirasi pastinya ada saja orang mengaitkan.
Oleh sebab itu karena terlalu jelimet, dalam perspektif ini Saya lebih tertarik bicara pemaknaan simbol tiga jari saja ketimbang menerka-nerka gerakan para aktor politik yang memang tidak gampang dibaca dalam situasi sekarang. Karena ada yang bilang situasinya betulan rumit. Bahkan konon beberapa hari setelah gerakan mengemuka, segera disusul guncangan politik dahsyat dalam semalam.
Jadi, kembali lagi bicara tentang pemaknaan simbol tiga jari yang mengingatkan kita pada trilogi film The Hunger Game, cerita tentang "permainan kelaparan" karya Suzanne Collins pada 2012 silam. Simbol tiga jari ini pada mulanya memang merujuk atau dipinjam dari cerita distopia film epos perlawanan, kemudian dilekatkan menjadi simbol gerakan protes para pelajar, buruh, dan masyarakat sipil hampir di seluruh dunia.
Dalam realitas kehidupan masyarakat dunia, gestur dan isyarat ini menjelma bukan lagi sekadar lambang perlawanan jalanan terhadap tiran semata, Ia telah menjadi sebuah bahasa universal—sebuah penanda solidaritas kultural masyarakat global yang merasa terjebak dalam situasi distopia di dalam negaranya.
Dari situlah relasi nuansanya tercipta, ketika cerita fiksi layar lebar tersebut ditarik masuk ke dalam realitas politik beberapa negara dunia, termasuk di Indonesia zaman Prabowo sekarang ini. Maka kemudian timbul pertanyaan mendasar, apa yang sebenarnya sedang mereka--para demonstran, pelajar dan aktivis--itu rasakan, sehingga rama-ramai protes, menyuarakan kegelisahan melalui simbol tiga jari dalam protes besar di Jakarta beberapa waktu lalu itu?
Fiksi yang menubuh dalam realita
Dalam trilogi The Hunger Game, salam tiga jari berasal dari Distrik 12—kawasan kaum buruh tambang yang tertindas. Cerita yang berakar dari film ini, secara epistemologis memiliki makna berlapis: pada awalnya berarti bentuk terima kasih, kagum, dan selamat tinggal kepada orang tercinta di kalangan rakyat Panem, sebuah setting negara fiksi dalam film.
Namun seiring waktu, apalagi tatkala eskalasi kesewenang-wenangan tirani di pusat kekuasaan Capitol di bawah Presiden Snow meluas, gestur ini bermutasi menjadi simbol perlawanan terbuka; terjadilah pembangkangan kolektif, dengan imajinasi harapan lahirnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Panem.
Nah, sekilas ada kesesuaian antara cerita fiksi tersebut dengan konteks Indonesia hari ini yakni pada kondisi kecemasan struktural rakyatnya. Dalam film, perlawanan rakyat Panem lahir ketika jarak antara kaum elit penguasa di Capitol dan penderitaan masyarakat kecil di setiap distrik semakin menganga. Sementara di Indonesia masa kini, di tengah transisi kekuasaan (Jokowi ke Prabowo), tentu ada pula orang-orang yang merasakan kondisi serupa. Jadilah cerita fiksi menubuh dalam realita karena kesesuaian nuansa: cemas dan ketakutan.
Sehingga, perasaan mengalami nuansa yang sama itu kemudian diimplementasikan dalam gerakan protes sambil mengusung simbol tiga jari sebagai pengejawantahan rasa cemas dan ketakutan mereka. Meskipun isu di Indonesia lebih kusut dan skalanya lebih luas lagi, misalnya menurut mereka, tentang kecemasan publik bahwa substansi demokrasi dan kedaulatan rakyat pelan-pelan telah direduksi dengan berbagai kebijakan negara baru-baru ini.
Sepintas kalau dibaca, sebenarnya agak kontradiktif. Simbol ini muncul ketika Pemerintahan Prabowo mengusung visi besar tentang stabilitas nasional, hilirisasi ekonomi dan ketahanan pangan, yang di antara implementasi kebijakannya melalui Efisiensi Anggaran, Pengetatan Fiskal, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KMP).
Dari sisi politik, Prabowo juga berkoalisi dengan semua partai agar pemerintahan stabil dari guncangan, tidak gaduh, dan memfokuskan pada program kesejahteraan rakyat. Namun realita di lapangan, sebagian elemen masyarakat sipil tidak merasakan itu. Tidak ada kesepahaman antara kebijakan pemerintah dengan elemen masyarakat yang ini.
Protes dan kritik sudah disampaikan, tapi merasa tidak didengarkan. Justru yang diterima adalah penangkapan dan represi yang dianggap berlebihan. Hal ini bagi mereka mengusik dan menciderai demokrasi. Sehingga dalam konteks itulah simbol tiga jari menemukan relevansinya, menjadi "bahasa ikonik" mereka untuk mengingatkan bahwa "kekuasaan absolut tanpa check and balances yang sehat selalu melahirkan perlawanan kultural."
Filsuf Jean Paul Sartre pernah mengatakan, manusia adalah makhluk yang biasa mendefinisikan dirinya melalui tindakan. Ketika seorang demonstran mengangkat lehernya, ia sedang menegaskan eksistensialismenya: menolak dibungkam oleh struktur kekuasaan yang hegemonik. Dari situlah kemudian pemaknaan simbol tiga jari diangkat dan dianggap perwujudan eksistensialisme manusia.
Secara filosofis pula, tiga jari ini juga merefleksikan tiga pilar etika kewarganegaraan yang mulai tergerus. Pertama kebebasan berpendapat, sebagai hak mendasar untuk menentukan kebijakan tanpa rasa takut terhadap kriminalisasi.
Kedua keadilan distritif, yakni tuntutan agar kekayaan alam dan kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan oligarki. Ketiga integritas konstitusional, sebagai pengingat bahwa kekuasaan tertinggi di Republik ini berada di tangan rakyat, bukan hanya di meja-meja kekuasaan eksekutif.
Akhirulkalam, gestur simbol tiga jari juga bisa dimaknai bahwa martabat manusia tidak dapat dibeli dengan janji-janji kesejahteraan materi semata. Lebih dari itu, ia juga membutuhkan pengakuan atas kebebasan berpikir dan bersuara. Sehingga, demonstrasi kemarin tidak melulu soal ekonomi, bagi sebagian orang itu bentuk keinginan bahwa suara mereka, rakyat Indonesia, juga harus dihargai.
Muhammad Taufiq
Wakil Pemimpin Redaksi Arina.id
Editor: Muhammad Taufiq
