Dinamika di Persimpangan: Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah

Dinamika di Persimpangan: Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah

Di tengah riuh demokrasi Indonesia, nama Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) kerap muncul dengan ambiguitasnya. Di satu sisi, ia mendaku sebagai “laskar umat” yang meneruskan jejak heroisme Sabilillah pada masa revolusi 1945. Di sisi lain, sebagian publik menudingnya “preman berjubah” yang gemar tampil konfrontatif di jalanan. Metafora yang melekat padanya antara “penjaga bayangan republik” atau “pengganggu stabilitas” menjadi pintu masuk membaca kompleksitas organisasi ini.

Namun, PWI-LS bukan ormas keagamaan biasa. Ia adalah gejala sosial-politik yang lahir dari persilangan antara memori perjuangan Islam, marginalisasi sosial, tumbuhnya klaim kehabiban dan pragmatisme era pascareformasi. Untuk memahami dinamika dan perilakunya, kita perlu melampaui deskripsi faktual dan masuk ke lapisan paradoks, antara idealisme awal dengan praktik lapangan.

Pada 29 Agustus 2023, di Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia - Laskar Sabilillah (PWI-LS) secara formal dibentuk. Pendirian ini bukan tiba-tiba, dibaliknya ada respons kolektif atas apa yang menurut para pendirinya sebagai persekusi terhadap ulama, ketidakadilan spiritual, dan kekhawatiran terhadap “distorsi sejarah.” 

Dua tokoh santri sebagai aktor utama adalah KH Abbas dari Buntet Cirebon dan KH Imaduddin Utsman Al Bantani. Mereka melakukan safari ke berbagai pesantren meminta restu para kiai sepuh seperti Abuya Muhtadi Dimyathi (Pandeglang), KH Said Aqil Siradj, KH Ali Masyhuri, Gus Muwaffiq, Gus Nuril Arifin, Gus Mus dari Rembang, dan lainnya. 

Restu ulama-ulama ini dipandang penting secara moral spiritual untuk mendirikan organisasi dengan wacana klaim sejarah dan spiritualitas yang dianggap disalahinterpretasikan. Secara struktural, PWI-LS mendirikan mukernas pertama mereka pada 7-8 Maret 2024 di Bekasi, menetapkan program kerja divisi-divisi seperti pendidikan/dakwah, sejarah & nasab, media/digitalisasi, pemberdayaan ekonomi, dan organisasi kaderisasi. 

Mereka juga menyatakan bahwa syarat menjadi anggota lebih bersifat ideologis/spiritual (setia pada Pancasila & UUD 1945, cinta Rasulullah, nilai Islam Nusantara), bukan berdasarkan darah, nasab, atau afiliasi dakwah tertentu saja.

Dari Era Revolusi ke Reformasi

Pada pulanya, penggunaan nama Laskar Sabilillah merujuk pada kelompok bersenjata yang lahir pada masa revolusi 1945. Sabilillah, yang dipimpin KH Masykur, dikenal sebagai pasukan santri yang berjuang mempertahankan kemerdekaan bagian dari sayap perjuangan bersenjata Nahdlatul Ulama. Dalam imajinasi kolektif umat Islam, nama ini menyimbolkan jihad fisabilillah, pengorbanan total untuk tanah air dan agama.

Namun, di sinilah paradoks pertama muncul. Dari laskar rakyat bersenjata pada masa revolusi, PWI-LS kini hadir sebagai ormas sipil yang beroperasi di ruang demokrasi. Patut juga mempertanyakan, apakah PWI-LS kontinuitas atau diskontinuitas Laskar Sabilillah? Legitimasi historis tetap ada saja klaim, tetapi praktiknya sering bergeser ke arah berbeda, dengan aksi menggerakkan warga.

PWI-LS mengusung sebagai pewaris dan penjaga ajaran para Wali Songo. Bagi PWI-LS penting mengedepankan model dakwah Wali Songo yang damai, merangkul budaya lokal, dan egaliter (setara) dan mengaitkannya dengan nasionalisme merah putih. Dalam banyak pernyataan, mereka menegaskan diri sebagai garda terdepan melawan dekadensi moral, ketidakadilan dan klaim atas keturunan nabi.

Namun, idealisme itu kerap berbenturan dengan realitas lapangan. Sejumlah penelitian ormas Islam pasca-reformasi (Hasan, 2006; Ian Wilson, 2014; Fealy & White, 2008) menunjukkan bahwa tumbuhnya banyak laskar serupa menghadapi dilema. Di satu sisi ingin mempertahankan identitas moral, di sisi lain masuk dalam pusaran pragmatisme demi bertahan hidup. PWI-LS tidak luput dari dilema itu.

Nahdlatul Ulama dan PWI-LS

Hubungan antara Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dengan Nahdlatul Ulama (NU) tidak bisa dilepaskan dari benang historis. Nama “Walisongo” dan “Laskar Sabilillah” yang diusung PWI-LS berakar dari simbol-simbol penting dalam sejarah Islam Nusantara yang selama ini menjadi bagian dari tradisi kultural NU. 

Laskar Sabilillah pada masa revolusi kemerdekaan dipimpin oleh KH Masykur, tokoh NU yang dikenal luas. Karena itu, PWI-LS kerap memposisikan diri sebagai pewaris narasi perjuangan yang bersumber dari NU. Sulit dibantah apabila di tingkat akar rumput, kedekatan kultural antara PWI-LS dan NU cukup kuat. Banyak anggota PWI-LS yang berasal dari kalangan santri, jamaah pengajian, masyarakat pesantren dan komunitas nahdliyin. Kehadiran mereka dalam kegiatan keagamaan seperti maulid, tahlilan, atau haul ulama sering kali berjalan berdampingan dengan komunitas NU. Kedekatan ini menciptakan persepsi bahwa PWI-LS adalah bagian dari orbit besar tradisi keislaman ala NU, meski secara formal tidak berafiliasi.

Namun, NU sebagai organisasi besar selalu mengambil jarak struktural dengan kelompok laskar semacam PWI-LS. PBNU memilih jalur dakwah kultural, advokasi kebijakan, dan dialog lintas agama sebagai strategi utama, sementara PWI-LS cenderung menempuh jalan berbeda dalam perdebatan nasab. Perbedaan orientasi ini membuat NU berhati-hati. Tidak menolak secara frontal, tapi juga tidak memberikan legitimasi kelembagaan terhadap PWI-LS.

Di lapangan, gesekan kadang muncul antara PWI-LS dengan Banser NU (Ansor) seperti sejumlah daerah di Jawa Timur. Banser memiliki disiplin organisasi dan loyalitas spiritual yang ketat, sementara PWI-LS beroperasi lebih cair dengan komando bersifat lokalistik. Ketegangan bisa muncul dalam isu pengamanan acara, pembagian peran dalam demonstrasi, atau klaim sebagai “penjaga umat.” 

Persepsi publik terhadap relasi ini pun beragam. Bagi sebagian orang, PWI-LS seolah tampil merepresentasikan “NU militan” yang berani melawan arus modernisasi dan ketidakadilan atas klaim nasab. Namun bagi kalangan NU struktural, militansi semacam itu justru berpotensi merusak citra moderat NU sebagai ormas Islam terbesar dan berpengaruh di Indonesia. Di sini terlihat adanya jarak antara aspirasi emosional sebagian warga NU dengan strategi kelembagaan NU itu sendiri.

Dengan demikian, relasi PWI-LS dan NU bisa dikatakan cenderung bersifat ambivalen. Dekat secara kultural, berjarak secara struktural. NU tidak bisa menolak sepenuhnya klaim genealogis PWI-LS, namun juga tidak bisa membiarkan dirinya terseret dalam gaya konfrontatif laskar. Ambivalensi ini menggambarkan kerumitan politik identitas Islam di Indonesia yang hadir di antara sejarah dan solidaritas.

Persepsi Publik dan Media 

Framing media memainkan peran penting dalam membentuk citra PWI-LS. Media arus utama cenderung menyorot sisi kontroversial, misalnya sweeping makam yang dianggap palsu atau bentrokan. Sementara media internal dan kanal digital mereka menampilkan citra sebagai kelompok yang peduli pada sejarah dan klaim superioritas nasab ba'alawi. Akibatnya, persepsi publik terbelah.

Bagi sebagian masyarakat Muslim, PWI-LS adalah pahlawan yang berani melawan arus ketidakadilan atas fundamentalisme Ba’alawi. Bagi yang lain, mereka adalah ancaman terhadap toleransi dan demokrasi.

Kajian komunikasi politik (Haryanto, 2019) menunjukkan bahwa ormas-ormas seperti PWI-LS mampu memainkan polarisasi memperkuat identitas kelompok. Perbedaan identitas sebagai “pribumi-pendatang” justru semakin kokoh atas stigma negatif yang berkembang.

Ambiguitas Jalanan Kelaskaran 

Mengamati PWI-LS dari dekat, misalnya saat unjuk rasa atau mengadakan pengajian akbar, memberikan gambaran etnografis yang unik. Seragam hitam, bendera, dan yel-yel menciptakan aura militansi. Namun, di sela-sela itu ada pula obrolan santai, dan tawa.

Ambiguitas ini memperlihatkan bahwa PWI-LS merupakan komunitas sosial yang mengisi ruang kosong identitas di tengah urbanisasi dan klaim identitas nasab. Bagi banyak anggotanya, bergabung dengan PWI-LS memberi makna terhadap status, solidaritas, dan rasa memiliki.

Fenomena semacam ini sebagai subkultur religio-politik, di mana agama, politik, dan gaya hidup bercampur dalam satu wadah. Kontribusi PWI-LS tidak bisa diabaikan. Ada beberapa sisi positif yang patut diapresiasi dari keberadaan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS). 

Pertama, organisasi ini aktif menghidupkan kembali spirit perjuangan Walisongo dan Laskar Sabilillah dalam konteks kekinian. Dengan mengaitkan diri pada warisan sejarah dakwah Islam Nusantara dan perjuangan kemerdekaan, PWI-LS mengingatkan masyarakat bahwa agama, nasionalisme, dan keberanian moral pernah berjalan seiring dalam menjaga kedaulatan bangsa. Upaya ini penting sebagai penyeimbang di tengah arus globalisasi yang kerap membuat generasi muda terputus dari akar sejarah.

Kedua, PWI-LS berperan dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mulai dari pengajian, dakwah lapangan, hingga program penggalangan zakat dan penggalian sejarah, organisasi ini berusaha menghadirkan solusi di tingkat akar rumput. Di saat negara seringkali lambat merespons problem sosial, inisiatif semacam ini memberi ruang partisipasi warga sekaligus memperkuat solidaritas komunitas. Kehadiran mereka di ruang sosial membuktikan bahwa ormas Islam tetap memiliki daya hidup menjawab tantangan keseharian masyarakat.

Ketiga, PWI-LS berperan sebagai pengingat moral bagi kekuasaan. Melalui kritik dan advokasi terhadap isu-isu seperti miras, narkoba, atau problem ketidakadilan, mereka menunjukkan bahwa masyarakat sipil punya hak untuk mengawasi jalannya negara. Meskipun caranya kerap menuai kontroversi, keberanian bersuara di ruang publik adalah bentuk partisipasi politik yang sah. Dalam konteks demokrasi, suara-suara keras semacam ini justru memperkaya wacana kebangsaan, asalkan tetap dijaga dalam koridor hukum dan nilai persatuan.

Namun, dampak lain sweeping terhadap makam yang dianggap palsu dilakukan dengan cara konfrontatif atau menurunkan mubaliq yang sedang berceramah terbuka yang mengakibatkan adanya tekanan terhadap yang mengapresiasi Ba’alawi sehingga memunculkan trauma dan memperburuk keadaan. Paradoks inilah yang membuat PWI-LS sulit diposisikan, sebagai pelindung atau ancaman.

Relasi Purnawirawan TNI dan PWI LS

Hubungan antara Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dengan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) menempati posisi unik dalam dinamika ormas Islam dan kekuasaan. Dudung, yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, diangkat secara resmi sebagai Penasehat Kasepuhan PWI-LS. Ia kerap hadir dalam kegiatan penting organisasi ini, seperti Rapat Kerja Nasional di Banten pada akhir 2024. Dalam forum tersebut, Dudung menyampaikan dukungan terhadap agenda PWI-LS, sekaligus menegaskan bahwa perjuangan mereka harus tetap berada dalam koridor Pancasila, UUD 1945, dan aturan hukum negara.

Keterlibatan Dudung memberikan legitimasi simbolik sekaligus politik bagi PWI-LS. Sebagai figur militer yang memiliki reputasi nasional, kehadirannya menambah bobot organisasi yang sering dianggap berada di luar arus utama ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah. Dengan adanya Dudung, PWI-LS tidak lagi sekadar ormas yang bergerak di jalanan, tetapi juga memiliki jejaring dengan elite kekuasaan. Kehadiran ini tentu memperkuat posisi tawar mereka, baik di hadapan pemerintah maupun dalam relasi dengan masyarakat luas.

Namun, dukungan Dudung tidak datang tanpa catatan. Ia menekankan bahwa PWI-LS perlu berhati-hati mengusung isu-isu sensitif, khususnya terkait agenda “pelurusan sejarah” yang kerap bersinggungan dengan klaim nasab Ba‘alawi. Dudung menegaskan gerakan semacam itu harus diarahkan memperkuat persatuan, bukan menimbulkan konflik horizontal. Dengan kata lain, Dudung mengambil peran ganda. Sekaligus sebagai pemberi legitimasi dan pengingat moral agar PWI-LS tidak terjebak dalam langkah-langkah yang bisa menimbulkan polarisasi sosial.

Di sisi lain, hubungan ini juga menimbulkan pertanyaan kritis. Apakah keterlibatan Dudung hanya sebatas dukungan moral, ataukah menjadi tanda bahwa PWI-LS mulai menjalin kedekatan lebih erat dengan struktur kekuasaan? Sebab, sejarah ormas Islam di Indonesia kerap menunjukkan pola ambivalesi. Mereka berangkat dari basis moral, tetapi kemudian tidak jarang terkooptasi oleh pragmatisme. Kehadiran Dudung berpotensi mengarahkan PWI-LS ke jalur tersebut, meskipun dirinya sendiri selalu menekankan nilai persatuan dan loyalitas kepada negara.

Pada akhirnya, relasi Dudung dan PWI-LS bisa dibaca sebagai upaya saling menguatkan antara organisasi dan tokoh publik. Bagi PWI-LS, Dudung adalah simbol legitimasi nasional yang memperkuat posisi mereka di panggung politik. Sementara bagi Dudung, keterlibatan ini menjadi sarana menegaskan komitmennya pada misi menjaga persatuan bangsa melalui jalur kultural dan keagamaan. Apakah hubungan ini akan menghasilkan sinergi konstruktif atau justru menimbulkan kontroversi baru, sangat tergantung pada konsistensi PWI-LS menjaga garis perjuangan dalam bingkai hukum dan keadilan sosial.

Refleksi: Relevansi di Era Demokrasi

Apakah PWI-LS masih relevan sebagai simbol perlawanan umat? Jawabannya tergantung dari mana kita melihat. Sebagai representasi kegelisahan umat terhadap ketidakadilan klaim sejarah, mereka tetap punya ruang. Namun, bila hanya terjebak dalam pragmatisme dan praktik kekerasan, legitimasi moral mereka akan semakin tergerus.

Dalam kerangka demokrasi, PWI-LS bisa dilihat sebagai gambaran bahwa ia memperlihatkan sisi gelap sekaligus daya tahan masyarakat sipil Muslim. Sebagaimana dikatakan Ariel Heryanto (2014), politik identitas di Indonesia selalu ambigu, bisa menjadi alat emansipasi, bisa pula menjadi instrumen represi.

PWI-LS secara metaforis bisa dikatakan “bayangan laskar lama yang hidup di tubuh republik.” Mereka tidak pernah sepenuhnya hilang, tetapi juga tidak pernah sepenuhnya menyesuaikan diri. Selama demokrasi masih membuka ruang abu-abu, bayangan itu akan tetap bergerak, kadang melindungi, kadang menakutkan.

PWI-LS tidak bisa dipandang hitam-putih. Gerakan ini adalah produk sejarah, gejala sosial, sekaligus aktor politik yang kompleks.

Idealisme awal tentang jihad dan nasionalisme hidup berdampingan dengan pragmatisme. Konflik internal, fragmentasi, dan transformasi menjadi bagian dari perjalanan mereka. Ada baiknya perbedaan pandangan dengan pihak yang berbeda dibicarakan dengan cara bermusyawarah.

Bagi publik, memahami PWI-LS berarti memahami kontradiksi demokrasi Indonesia. Sebuah sistem yang menjanjikan kebebasan, tetapi juga membuka ruang bagi kekuatan-kekuatan yang sulit dikontrol. Pada akhirnya, pertanyaan tentang relevansi PWI-LS tidak hanya soal mereka, tetapi juga soal kita. Sejauh mana republik ini mampu mengelola bayangan-bayangannya sendiri.
 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Abi S Nugroho
Pengurus Lakpesdam PBNU


Editor: Muhammad Zunus
logo