Orang-orang mau berkuasa itu telah merampungkan serial debat diadakan KPU dengan pelbagai risiko. Kita pun lelah mengikuti debat-debat sering penuh kemarahan, lelucon murahan, ledekan, dan keangkuhan. Konon, debat-debat itu dianggap menentukan masa depan demokrasi dengan pijakan hajatan akbar: 14 Februari 2024.
Debat pun bersejarah. Kita mendapat istilah debat berasal dari bahasa Belanda. Anggapan lumrah jika menilik kaum terpelajar dibentuk sekolah-sekolah modern dan berhasrat pengetahuan dengan bahasa Belanda, sejak akhir abad XIX. Debat dan bahasa Belanda mulai menjadi unsur unik dalam arus sejarah. Lakon kolonialisme dan kehendak menggerakkan nasionalisme mengharuskan debat-debat di kalangan elite terpelajar dan kaum pergerakan politik.
Kita mengingat debat masa silam, bukan debat-debat diadakan KPU (2023 dan 2024). Kita membaca ulang tulisan Takashi Shiraishi (1986) untuk mengetahui tokoh, tema, dan dampak debat bersejarah. Ia menjelaskan: “Debat berlangsung dalam bahasa Belanda, bukan dalam bahasa Jawa atau Melayu, terjadi dalam tahun 1918 ketika Volksraad didirikan.” Dua tokoh dalam debat: Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soetatmo Soerjokoesoemo. Dua orang Jawa fasih berbahasa Belanda tapi beda haluan dalam perwujudan misi (ideologis).
Debat terjadi di tanah jajahan sedang bergolak setelah kemunculan Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Indische Partij, dan lain-lain, Tjipto Mangoenkoesoemo menghendaki “nasionalisme Hindia”. Soetatmo Soerjokoesoemo menginginkan pembesaran nasionalisme Jawa. Mereka mendapatkan pendengar dan pembaca. Dua tokoh berlatar Jawa tapi mengerti modernitas. Tjipto Mangoenkoesoemo menganggap “zaman edan” berakhir dan muncul “zaman terang” dengan pergerakan politik bernafaskan kemodernan. Soetatmo Soerjokoesoemo menganggap terjadi kekacauan dalam pergerakan. Nasionalisme Jawa diakui sebagai jalan keluar dari kekacauan seperti zaman edan.
Debat terjadi seabad silam tanpa ada lanjutan pada abad XXI. Kita belum rampung mengingat debat, Indonesia diguncang polemik pada masa 1930-an. Dulu, polemik diartikan “perdebatan pemikiran” melalui tulisan-tulisan dimuat dalam surat kabar atau buku. Pemicu bisa artikel atau teks digunakan dalam ceramah. Babak-babak masa lalu mengandung debat atau polemik tanpa berada di panggung besar atau disorot kamera untuk ditonton jutaan orang melalui televisi. Semua teringat dan tercatat gara-gara dokumentasi dan publikasi cetak.
Kita beralih memikirkan benda-benda dalam debat mutakhir. Mata penonton melihat amplop-amplop dalam acara debat-debat digelar KPU. Tokoh- tokoh tenar berhak menjawab atau “berceramah” ditentukan amplop-amplop. Kita melihat Indonesia dalam amplop. Isi amplop itu masalah-masalah: mengingatkan masa lalu dan membujuk ke masa depan. Acara berpamrih kekuasaan dan demokrasi justru menghadirkan amplop-amplop. Kita terlalu lama berpikiran “buruk” tentang amplop meski tak melupa nostalgia saat hidup dalam zaman bersurat.
Dulu, amplop pernah mengingatkan orang-orang menanggung asmara. Mereka menulis surat. Amplop berurusan kantor pos agar rindu dan pengharapan sampai di alamat. Ingatan getir justru berkaitan pers. Pada masa akhir 1970-an, orang-orang ribut tentang wartawan dan amplop. Masalah pers menimbulkan polemik tentang kemunculan “wartawan amplopan”. Pers dilanda masalah gara-gara amplop. Kita tak memikirkan amplop sekadar benda berwarna putih atau coklat. Perkara terpenting isi amplop: uang. Wartawan dan uang dalam kepentingan-kepentingan pihak-pihak berkuasa dan berpengaruh agar berita-berita tak menampilkan jelek atau menguak aib menghancurkan Indonesia. Amplop pun mengarahkan wartawan mengadakan “berita beriklan”.
Rezim Orde Baru makin bermasalah amplop. Kita mengingat korupsi atau suap mementingkan amplop-amplop. Indonesia dibentuk dengan pemberian dan penerimaan uang dalam amplop. Ledekan masa lalu: ingat amplop, ingat korupsi atau ingat amplop, ingat suap. Orde Baru jatuh tapi amplop-amplop belum absen dalam keserakahan pejabat, pengusaha, dan tokoh politik. Kita masih mendapat berita-berita penangkapan atau penggeledahan menunjukkan amplop.
Pada akhir 2023 dan awal 2-24, debat-debat untuk kemunculan penguasa masa depan malah ditentukan amplop-amplop. Kita mungkin memandang amplop itu benda biasa. Adegan membuka amplop seperti “drama” mencipta ketegangan, kejengkelan, kekecewaan, dan keprihatinan. Isi amplop “memaksa” tokoh-tokoh mau berkuasa memberi jawaban, saling mengajukan soal, dan saling bantah. Indonesia dalam amplop: dibuka dan ditutup. Amplop menghadirkan omongan-omongan klise. Pada abad XXI, Indonesia tetap amplop.
Kita pun menikmati debat dengan keseringan dan kemeriahan orang-orang bertepuk tangan dan teriak. Selebrasi demokrasi itu tepuk tangan! Pengesahan dan mutu debat diwujudkan dengan tepuk tangan. Kita sebagai penonton bukan sebagai pemuja enam tokoh kadang melongo. Indonesia terlalu bertepuk tangan. Debat itu persaingan tepuk tangan, bukan adu gagasan atau kemahiran membantah berpijak argumentasi. Omongan-omongan mendapat tepuk tangan. Gerak raga mendapat tepuk tangan.
Mahbub Djunaidi (1980) memberi warisan tulisan berjudul “Perihal Tepuk Tangan”. Orang-orang mungkin lupa atau belum pernah membaca. Kita mengutip untuk mengetahui tepuk tangan dan rezim Orde Baru. Mahbub Djunaidi menerangkan: “Umumnya orang Indonesia kurang senang bertepuk tangan. Mereka lebih suka mengangguk-angguk atau bertepuk tangan dalam hati sebagai cermin budaya tingkat tinggi. Buat apa menimbulkan suara hiruk pikuk jika hati di dalam sudah berkenan? Tepuk tangan hingga tubuh terguncang hanya layak dilakukan oleh anak belasan tahun…” Ia menilik “kepribadian” Indonesia berpijak adat ketimuran. Tepuk tangan belum kewajiban dalam kekuasaan.
Pendapat itu berubah setelah pidato Presiden Soeharto (1980) mengenai kenaikan gaji para anggota DPR. Kaum terhormat bertepuk tangan meriah. Sekian orang malah melonjak kegirangan. Mahbub Djunaidi melihat peristiwa tepuk tangan dan kekuasaan di televisi. Ia mengaku: “… tak mampu menahan diri ikut bertepuk tangan sebagai tanda solidaritas atas rezeki orang lain. Tepuk tangan saya begitu kerasnya sehingga membikin terperanjat tetangga terdekat.” Ia menghadirkan diri dalam mengisahkan kelucuan Indonesia. Pembaca tertawa tapi perlahan mengerti Indonesia menanggungkan tragedi. Tepuk tangan itu tragedi jika mengingat mutu Orde Baru dan pamrih-pamrih DPR.
Kita menganggap tepuk tangan lekas lazim dalam selebrasi kekuasaan di Indonesia. Tepuk tangan tak cuma untuk ulang tahun, konser musik, atau kegiatan pramuka. Kita dalam hajatan demokrasi “dilelahkan” tepuk tangan. Kita sulit mengerti hubungan debat dan tepuk tangan. Kita menduga saja: tepuk tangan untuk mendukung tokoh atau tepuk tangan mengandung ledekan terhadap tokoh. Tepuk tangan bukan masalah kebenaran, kehormatan, ketulusan, dan kejujuran. Kini, kita maklum Indonesia sengaja dijadikan negara tepuk tangan ketimbang negara dalam kemeriahan gagasan dan pesta argumentasi berpijak demokrasi. Begitu.
Bandung Mawardi
Esais. Pegiat literasi di Kuncen Bilik Literasi, Karanganyar, Jawa Tengah
Editor: Muhammad Zunus
