Indonesia, Nasionalisme & Kebangkitan Peradaban Pendidikan Islam

Indonesia, Nasionalisme & Kebangkitan Peradaban Pendidikan Islam

Nasionalisme dalam konteks Indonesia senantiasa lahir dan berkembang dalam pusaran Islam Indonesia. Islam Indonesia senantiasa memainkan peran penting dalam perjalanan negeri ini sepanjang sejarahnya. Oleh karena itu, Taufik Abdullah dalam Islam dan Masyarakat: Pantulan Sejarah Indonesia (1996: 241) pernah menuliskan, “Islam adalah kekuatan sejarah”.

Ketika berbicara peran kaum Muslim Indonesia dalam pentas sejarah, dalam pandangannya, Islam senantiasa menjadi dasar dan motivasi bagi lahirnya berbagai perubahan di Indonesia, baik dalam dataran ideologi, sosial maupun kultural. Hal ini mengandung pemahaman bahwa semenjak masuknya Islam, setiap peristiwa-peristiwa besar yang terjadi di Indonesia selalu diwarnai oleh pantulan-pantulan keislaman.

Bukti nyata dan sekaligus dinilai sebagai puncak peran umat Islam Indonesia ini adalah kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Wajar kalau kemudian Hasan Muarif Ambary dalam Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia (1999: 315) menyatakan bahwa Pancasila dan UUD ’45 merupakan hasil dari peran strategis umat Islam Indonesia yang tak dapat dilupakan.

Di antara studi fenomenal dan menarik tentang nasionalisme di Indonesia adalah disertasi George McTurnan Kahin yang diterbitkan oleh Cornell University Press pada tahun 1952. Terlepas dari kekurangan dalam mengakses sumber lisan (melalui life history yang dinilai sebagai sumber sejarah dengan validitas sangat tinggi karena diambil dari “saksi hidup” yang mengalami peristiwa sejarah), karena beberapa tokoh pentingnya masih berada di penjara atau sudah meninggal, studi nasionalisme dalam penggalan sejarah Indonesia antara 1948-1949 ini tetap menjadi monumental.

Di antara temuannya yang cukup menarik perhatian para peneliti adalah bahwa untuk mewujudkan nasionalisme di era pergerakan revolusioner Indonesia adalah adanya pertentangan dan pergumulan antargolongan mengenai nasionalisme; antara kaum tua dengan kaum muda, antara golongan pribumi-China-kolonial dan antara kelompok komunis dengan nasionalis. Temuan Kahin ini mengindikasikan bahwa nasionalisme di Indonesia senantiasa tidak lepas dari perdebatan ideologis mengenai konsep suatu negara-bangsa. 

Kajian menarik lainnya yang juga menyinggung tentang nasionalisme, terutama tentang konsep negara-bangsa, adalah adalah disertasi Ahmad Syafii Maarif di The University of Chicago pada 1982. Disertasi yang kemudian diterjemahkan pertama kali pada 1985 menjadi Islam dan Masalah Kenegaraan: Studi Tentang Percaturan dalam Konstituante (Cet. III; 1996) mengkaji perdebatan seputar Islam sebagai dasar negara yang terjadi di dalam sidang-sidang Majelis Konstituante dalam penggalan sejarah 1957-1959.

Lagi-lagi, diskusi seputar nasionalisme dalam merumuskan konsep negara-bangsa menjadi titik pijak dalam disertasi ini. Ketika kajian Kahin di antaranya fokus pada perdebatan antara kelompok komunis dengan nasionalis, maka studi Syafii Maarif ini terkonsentrasi pada perdebatan antara kelompok Islam dengan kelompok nasionalis.

Kajian Syafii Maarif itu menemukan bahwa Al-Qur'an dan Nabi tidak menetapkan pola teori negara yang harus diikuti umat Islam di berbagai negara. Asalkan prinsip syūrā dijalankan dan dihormati, itu berarti moral Al-Qur'an sudah dapat dipenuhi. Yang terjadi di dalam dunia Islam adalah pemahaman yang parsial mengenai moral Al-Qur'an ini, karena religio-intelektual mereka masih mengalami kemacetan.

Kondisi ini terjadi juga Indonesia pada 1957-1959, di mana para tokoh Islam memaksakan kehendaknya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara berdasarkan Islam, sehingga perdebatan antara kelompok Islam dan kelompok nasionalis dalam sidang-sidang Majelis Konstituante tentang dasar negara senantiasa mengalami kebuntuan.

Melalui penelitian ini, Syafii Maarif menyarankan pentingnya memperluas cakrawala intelektual keagamaan di kalangan umat Islam, karena di sinilah tampaknya keberhasilan atau kegagalan umat Islam dalam merumuskan hukum-hukum syariah banyak bergantung. Proses Islamisasi yang cepat dan hebat dalam masyarakat Indonesia kontemporer benar-benar menuntut suatu bingkai kerja intelektual yang kukuh, di mana di dalamnya prinsip-prinsip moral dan etik Al-Qur'an dapat diformulasikan dengan penuh makna dan sistematis.

Inilah kerja ijtihad yang sebenarnya, yaitu menyelaraskan antara “Islam cita-cita” yang normatif dengan “Islam sejarah” yang historis. Oleh karena itu, perjuangan kebangsaan yang bermuatan normatif-historis ini dapat dinilai sebagai usaha strategis umat Islam Indonesia dalam rangka mengaktualisasikan “Islam cita-cita” dalam konteks kenegaraan Indonesia yang historis. Dan terbukti Pancasila telah ditetapkan sebagai konsensus bersama sebagai dasar negara untuk nasionalisme Indonesia.

Fase nasionalisme yang dinilai dapat mewakili perkembangan Islam Indonesia berikutnya adalah kajian Edward Aspinall dalam artikel berjudul “The New Nationalism in Indonesia”, yang terbit di Asia and the Pacific Policy Studies pada 2015, ketika Indonesia memasuki era Pascareformasi 1998. Di sini Aspinall mengemukakan bahwa “nasionalisme baru” di Indonesia ini tampak saat Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terpilih pada Pemilu 2014.

Ketika kajian Kahin dan Syafii Maarif masih berkutat pada wilayah ideologi, bagi Aspinall, nasionalisme Indonesia pada era ini justru mulai bergeser ke wilayah teritorial, ekonomi dan budaya, sehingga disebut “nasionalisme baru”. Ketiga wilayah ini merupakan elemen penting dalam kajian nasionalisme Indonesia kontemporer, di mana negara ini berupaya terlepas dari campur tangan asing sehingga memiliki pengakuan internasional. 

Kebangkitan Pendidikan Islam di Indonesia

Dengan mengabaikan wilayah teritorial dan ekonomi, yang juga menjadi konsen bidang garapan Aspinall, tulisan ini mencoba merefleksikan kebangkitan nasionalisme Indonesia dalam bidang kultural, khususnya peradaban pendidikan Islam.

Pendidikan Islam di Indonesia senantiasa terus berkembang ke arah kemajuan yang meningkat. Dari segi aspek kelembagaan, jumlah satuan pendidikan Islam di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan. Data EMIS (Education Management Information System) Kementerian Agama menyebutkan bahwa untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2034, Indonesia memiliki satuan pendidikan Islam jenjang raudlatul athfal dan madrasah berjumlah 437.105, baik negeri ataupun swasta.

Untuk jenjang pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), Indonesia juga merupakan fenomena menarik yang tidak dimiliki negara manapun, yaitu memiliki 58 PTKIN, dengan sebaran: 29 UIN, 24 IAIN, dan 5 STAIN. Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), jumlahnya lebih banyak lagi, yaitu mencapai 926 perguruan tinggi. 

Jumlah satuan pendidikan Islam di atas, mulai jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, hingga jenjang perguruan tinggi Islam dapat dinilai sangat membanggakan bagi Islam Indonesia. Tentu saja, peserta didik di dalam satuan-satuan pendidikan Islam itu akan sangat berkontribusi bagi pengembangan peradaban pendidikan Islam Indonesia. Bagaimanapun juga, mereka adalah aset Islam Indonesia, yang ke depan dapat menentukan masa depan Islam Indonesia.

Oleh karena itu, ketika Aspinall menyebut pasca Pemilu 2014 sebagai penanda bagi lahirnya nasionalisme baru, maka eksistensi lembaga pendidikan Islam di atas, yang jumlahnya sangat signifikan, merupakan perwujudan bagi "nasionalisme baru" Indonesia dalam tataran kultural, khususnya bidang pendidikan Islam. Mereka dapat dipandang sebagai modal kultural yang sangat berkontributif dan berperan strategis bagi kebangkitan peradaban Islam Indonesia, yang banyak digadang-gadang oleh banyak pemerhati, akan muncul dari kawasan Asia Tenggara. 

Namun demikian, di belakang optimisme di atas, tentu saja masih banyak menyisakan persoalan, yang harus ditangani secara serius, baik menyangkut aspek politik, sosial, ekonomi ataupun budaya. Yang lebih penting dari aspek-aspek ini adalah menyangkut aspek kebangsaan atau nasionalisme.

Islam Indonesia sejak kelahirannya masuk ke Nusantara, ditengarai dilakukan secara damai, sebagaimana dinyatakan Thomas W. Arnold dalam The Preaching of Islam (1913). Namun beberapa studi menyebut bahwa semenjak masuknya ideologi transnasional Islam ke dalam lembaga pendidikan Islam, belakangan ini, Islam Indonesia yang aslinya memiliki "wajah ramah" itu, sudah mulai mengarah ke "wajah marah". Fenomena ini kemudian digambarkan oleh Martin van Bruinessen (2013) sebagai  "berbelok ke arah konservatif" (conservative turn).

Pandangan kritis di atas kiranya dimunculkan bukannya tanpa alasan. Kajian Charlen Tan (2014) menemukan bahwa di Indonesia sudah mulai ditemukan adanya sekolah Islam yang mempromosikan ideologi anti-pemerintah, meskipun jumlahnya sangat sedikit, bahkan Kathleen E. Woodward (2015) menyebutnya sebagai radical madrasahs.

Termasuk juga studi Jeff Ritchey dan Nurhaya Muchtar (2014) yang menemukan adanya dua kategori pesantren, yaitu pesantren moderat dan pesantren konservatif. Ke depan, temuan-temuan studi ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi Islam Indonesia, utamanya menyangkut "nasionalisme baru".

Kebangkitan peradaban pendidikan Islam di Indonesia sejatinya menaruh perhatian besar terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam, yang dinilai sangat signifikan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kepada seluruh peserta didiknya. Namun demikian, perhatian besar ini juga perlu dibarengi dengan sikap kehati-hatian (ihtiyat) yang tinggi. Jangan sampai modal budaya ini justru menjadi bumerang bagi nasionalisme Indonesia.

Mencegah lebih baik daripada mengobati, Dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-masalih, demikian dalam kaidah usul fikih. Semoga kehati-hatian ini menjadi konsen bersama elemen bangsa, dan kebangkitan peradaban pendidikan Islam ini menjadi tonggak bagi menguatnya nasionalisme Indonesia. Semoga! Selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Wa Allah a’lam.   


$data['detail']->authorKontri->kontri

Toto Suharto
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Wakil Rais PCNU Sukoharjo, dan Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Sukoharjo.


Editor: Muhammad Faizin
logo