Oleh Akh. Muzakki
Jika ada pertanyaan yang patut diajukan pada haji di ujung penyelenggaraan, mungkin ini pilihan terbaiknya: "Apa sebetulnya yang membuat penyelenggaraan haji pada tahun 1445 H/2024 M menemukan jalan suksesnya?"
Pertanyaan ini harus diletakkan pada posisi hulu persoalan. Tak cukup hanya pada wilayah hilir. Wilayah hulu menunjuk kepada basis paling fundamental yang mendasari lahirnya proses penyelenggaraan haji. Adapun wilayah hilir menunjuk kepada praktik teknis penyelenggaraan layanan haji dimaksud.
Berbeda dengan wilayah hilir yang berurusan dengan teknis pelaksanaan, wilayah hulu berkaitan dengan basis mental kerja yang menggerakkan seluruh kerja penyelenggaraan haji. Nah, kerja penyelenggaraan haji bertingkat. Mulai dari level pengambil kebijakan, pelaksana teknis layanan, hingga monitoring-evaluasi dan pengawasan.
Meminjam perspektif al-Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ ‘Ulumiddin (vol. 3, hal. 52), wilayah hulu dinamakan al-khuluq (basis moral-mental atau karakter), dan area hilir disebut juga dengan al-fi’l (praktik perilaku). Sebagai basis moral-mental, al-khuluq melahirkan al-fi’l dalam ranah praktik hidup.
Nah, meminjam perspektif al-Ghazali ini, pertanyaan ini penting untuk diletakkan dalam kerangka al-khuluq sebagai basis moral-mental atau karakter dan al-fi’l sebagai praktik perilaku. Teknisnya sesederhana ini: Sukses haji adalah praktik perilaku atas proses yang terkait dengan penyelenggaraan haji. Tepatnya sebuah hasil dari perilaku penyelenggaraan atas haji. Cerita sukses haji ini adalah tindakan dan sekaligus hasil dari tindakan penyelenggaraan haji itu.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, telah merilis temuan menarik atas sukses haji tahun 1445 H/2024 M. Pada acara Konferensi Pers Penutupan Masa Operasional Haji 1445 H/ 2024 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/07/2024), cerita sukses penyelenggaraan ibadah haji tahun dimaksud ditandai oleh sejumlah indikator yang dapat diformulasikan dengan skema 4-3-5. Penyebutan skema angka 4-3-5 ini dimaksudkan untuk menunjuk kepada sukses penyelenggaraan haji dalam tiga rumpun bidang. Yakni empat (4) perdana di haji 2024, tiga (3) pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan lima (5) inovasi haji 2024.
Lalu, pertanyaan pentingnya adalah, apa yang mendasari sukses penyelenggaraan haji di atas? Basis moral-mental perlu ditelaah. Karena, modalitas ini yang mendasari sebuah tindakan atau praktik hidup, termasuk dalam kaitannya dengan penyelenggaraan haji. Perhatian publik patut untuk diarahkan kepada basis moral-mental di balik sukses haji dimaksud. Sebab, basis moral-mental ini yang menjadi faktor penting nan mendasar di balik cerita sukses penyelenggaraan haji.
Dalam pembacaan penulis, berbasis pengalaman sebagai anggota Tim Monitoring dan Evaluasi Haji 2024, berbagai kebijakan haji dan pelaksanannya di lapangan membawa penulis kepada satu kata kunci di balik suksesnya haji. Apa itu? Ini kata kunci itu: "Jiwa melayani".
Sukses haji diawali sekali dari moral-mental jiwa melayani itu. Itulah yang menjadi faktor penentu awal di balik sukses penyelenggaraan haji itu. Sisanya adalah hilirisasi saja dari basis moral-mental jiwa melayani itu. Tanpa jiwa melayani sebagai basis moral-mental pelaksanaan pelayanan haji, maka seluruh proses penyelenggaraan pelayanan haji tak akan bisa sampai kepada cerita sukses itu.
Prinsip relasi moral-mental dan praktik perilaku ini berlaku bagi seluruh proses dan tahapan pelaksanaan haji. Seperti disebut sebelumnya, proses dan tahapan pelaksanaan haji merujuk kepada tiga level: pengambilan kebijakan, pelaksanaan teknis layanan, hingga monitoring-evaluasi dan pengawasan. Saat jiwa melayani kuat terpateri, maka bisa dipastikan bahwa sukses haji sudah bisa dibaca dari masing-masing level penyelenggaraan layanan haji dimaksud. Sebaliknya, saat jiwa melayani absen dari penyelenggaraan haji, maka sukses haji hanya menjadi isapan jempol semata.
Di sinilah sejatinya sukses haji harus dibaca, dimaknai dan ditempatkan. Sukses haji yang berasal dari kecakapan tata kelola Pemerintah RI yang direpresentasikan oleh pimpinan Kementerian Agama RI, seperti yang pernah penulis ulas dalam tulisan berjudul “Kecakapan Tata Kelola di Balik Sukses Haji” (Media Indonesia, 02/08/2024), harus dibaca berasal dari basis moral-mental jiwa melayani yang mendasari kerja pengambilan kebijakan dan keputusan mengenai penyelenggaraan haji yang ada.
Begitu kuatnya jiwa melayani itu, hingga seluruh kebijakan dan keputusan haji yang dilahirkan merujuk kepada kepentingan untuk melayani sebesar-besarnya kebutuhan jemaah haji Indonesia. Baik selama masih di Indonesia maupun selama berada di Arab Saudi. Berbagai contoh bisa diturunkan di sini. Layanan fast track atau lintasan cepat adalah salah satunya.
Jemaah haji yang berasal dari tiga embarkasi (Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang Banten, Adi Soemarmo di Solo dan Djuanda Surabaya di Sidoarjo) tak lagi harus menjalani pemeriksaan keimigrasian dan kebeacukaian saat mendarat di bandara Jeddah atau Madinah. Itu karena, proses pemeriksaan itu sudah diajukan atau dilakukan saat mereka masing-masing masih berada di tiga bandara Indonesia itu.
Kebijakan soal murur atau sekadar melintas dalam pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna serta safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas adalah misal lainnya. Kebijakan itu lahir karena kuatnya jiwa melayani yang menjadi basis moral-mental dari kebijakan tata kelola atas pelaksanaan puncak haji itu. Kebijakan dan keputusan lainnya pun bisa dibaca dari kuatnya jiwa melayani sebagai basis moral-mental dari kebijakan haji itu. Termasuk layanan katering penuh tiga kali sehari selama berada di Arab Saudi serta layanan pendampingan jemaah lansia dan disablitas dalam melaksanakan ibadah haji dan kebutuhan sehari-hari.
Pada level pelaksanaan teknis layanan, kuatnya jiwa melayani sebagai basis moral-mental bagi pelaksanaan teknis layanan juga sangat jelas tergambar. Lihatlah bagaimana para petugas haji harus membopong jemaah lansia selama berada di Arab Saudi, sebagai contoh. Dan juga saat para jemaah haji lansia itu harus naik ke dan turun dari pesawat, naik-turun Bus Shalawat, hingga saat melaksanakan rangkaian ibadah haji seperti lempar jumrah. Setiap mata memadang, setiap kali itu pula kita juga bisa menjumpai bagaimana para petugas haji Indonesia memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah haji Indonesia selama di Tanah Suci.
Bahkan pada urusan privat sekalipun, para jemaah haji Indonesia itu tak pernah rikuh melakukan tugas pelayanan dengan begitu gempitanya. Beberapa poin pelayanan bisa disebut di sini. Mulai dari mengganti pokok atau pampers, memandikan, membantu bersih-bersih dari buang air besar dan kecil, hingga menyuapi pun dilakukan oleh para petugas haji Indonesia.
Semua jemaah haji lansia selama di Arab Saudi diberikan pelayanan terbaik seperti itu. Tanpa ada rasa canggung. Tanpa ada rasa malu. Tanpa ada rasa berat. Apalagi mengeluh. Semua itu dilakukan melalui, dan dalam bentuk, pelayanan terbaik oleh para petugas haji Indonesia tanpa ada praktik pilih kasih.
Kuatnya jiwa melayani para petugas haji itu lebih jauh bisa dibaca dari sikap dan pernyataan mereka. Khususnya dalam kaitannya dengan kerja pelayanan mereka kepada para jemaah haji lansia selama berada di Tanah Suci. Sikap dan pernyataan itu bisa menggambarkan bagaimana isi hati yang sebenarnya yang ada pada diri para petugas haji Indonesia itu.
Apalagi, saat pernyataan-pernyataan itu dikeluarkan, air mata pun bisa ditemukan mengaliri dan membasahi pipi mereka. Pertanda bahwa tindakan pelayanan terbaik mereka kepada jemaah haji lansia berangkat dari jiwa melayani yang menjadi basis moral-mentalnya.
Banyak pernyataan pelayanan haji oleh para petugas haji Indonesia yang bisa dikutip untuk menandai kuatnya jiwa melayani sebagai basis moral-mental mereka di atas. Dalam banyak kesempatan, mereka di antaranya menyatakan: “Melihat jemaah lansia, saya seperti melihat ibu sendiri,” “Melayani jemaah lansia, saya anggap seperti merawat bapak sendiri,” dan masih banyak pernyataan serupa lainnya. Semua itu adalah contoh kuatnya jiwa melayani yang menjadi moral-mental pelayanan haji oleh para petugas haji Indonesia selama pelaksanaan pnyelenggaraan haji di Arab Saudi.
Jiwa melayani adalah hulu. Saat hulu ini rapuh, hilirnya juga akan lusuh. Lalu, yang terjadi, pelayanan pun pasti akan memburuk. Itu berlaku pada semua jenis layanan. Termasuk juga pada urusan penyelenggaraan haji. Maka, janganlah pernah bermimpi untuk menjadi penyelenggara haji jika tak ada jiwa melayani. Janganlah pernah berkehendak untuk menjadi penentu kebijakan dalam urusan haji jika jiwa melayani tak ada dalam diri. Janganlah pernah berkeinginan untuk menjadi petugas pelayan atau pendamping haji jika jiwa melayani hanya ada dalam mimpi.
Juga, jangan pernah berharap untuk menjadi petugas yang mampu menunaikan tugas pengawasan haji dengan baik jika tak punya jiwa melayani. Karena, kebutuhan mendasar untuk bisa menyelami segala bentuk pelayanan haji tak akan bisa terealisasi akibat tak adanya jiwa melayani ini. Alih-alih, yang mengemuka bisa-bisa kegagalan untuk dapat menangkap yang esensi. Akibatnya, gagap apresiasi pada penyelenggaraan haji hanya akan menjadi gambar besar diri.
Sukses haji 2024 menjadi bukti. Bahwa jiwa melayani ada pada semua komponen penyelenggara haji. Dan, itu adalah catatan apik untuk menjadi pelajaran bagi siapapun yang merasa penting untuk sadar diri. Bahwa haji adalah urusan superbesar. Bukan hanya soal peribadatan. Melainkan juga urusan-urusan teknis lain seperti konsumsi, akomodasi dan transportasi yang harus ditunaikan. Untuk semua jemaah haji Indonesia yang jumlahnya dua ratus empat puluh ribuan. Dan jiwa melayani menjadi basis moral-mental yang dipersyaratkan.
Penulis adalah Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Anggota Tim Monitoring dan Evaluasi Haji 2024
Prof. Akh Muzakki
Penulis adalah Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya
Editor: Muhammad Faizin
