Perombakan pemerintahan pada 1 dan 2 Oktober 2026 tidak hanya mengganti sejumlah pejabat. Perubahan berlangsung serentak di kabinet, Polri, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden. Sugiono berpindah dari Menteri Luar Negeri menjadi Menko PMK. Dudung Abdurachman meninggalkan KSP untuk menjadi Menko Polkam. Listyo Sigit Prabowo bergeser dari Kapolri ke Kepala Staf Kepresidenan. Bahlil Lahadalia mendapat jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sambil tetap memimpin Kementerian ESDM. Sehari kemudian, Presiden mengangkat 26 anggota Wantimpres.
Susunan baru itu menunjukkan perubahan lebih penting daripada sekadar rotasi jabatan. Kekuasaan di beberapa bidang strategis kini terkumpul pada lingkar pejabat dengan akses lebih dekat kepada Presiden. Hilirisasi dan energi, koordinasi keamanan, serta pemberian nasihat politik bergerak menuju pola serupa, yakni keputusan semakin bertumpu pada sedikit orang dengan kewenangan luas. Efek dari perubahan ini tidak pertama-tama terlihat pada jumlah pejabat baru, melainkan pada berkurangnya jarak antara koordinasi, pelaksanaan, dan keputusan presiden.
Kasus Bahlil paling jelas memperlihatkan pola tersebut. Sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil memimpin koordinasi lintas kementerian. Sebagai Menteri ESDM, dirinya tetap memimpin kementerian teknis utama dalam agenda mineral, energi, dan sebagian besar proyek hilirisasi. Pemerintah menjelaskan bahwa sebagian besar investasi hilirisasi memang berada di sektor ESDM. Konfigurasi ini mempercepat satu hal penting, yakni kemampuan satu pejabat untuk mendorong keputusan dari tingkat koordinasi sampai tingkat pelaksanaan.
Masalahnya terletak pada posisi kementerian lain saat terjadi perbedaan kepentingan. Kementerian Investasi dan Hilirisasi tetap mempunyai tugas sendiri, begitu pula kementerian teknis lain yang terlibat dalam proyek lintas sektor. Dalam struktur baru, pejabat yang memimpin koordinasi juga memimpin salah satu kementerian dengan kepentingan langsung dalam keputusan tersebut. Perbedaan mengenai izin, insentif, pembagian proyek, atau prioritas investasi tidak lagi berlangsung di antara aktor dengan posisi relatif seimbang. Bahlil masuk ke meja koordinasi dengan dua kewenangan sekaligus.
Situasi itu membuat koordinasi lebih cepat, tetapi sekaligus mengurangi jarak antara pihak yang mengarahkan dan pihak yang menjalankan kebijakan. Konsekuensinya bersifat praktis. Kementerian lain mempunyai ruang tawar lebih kecil jika pandangannya bertentangan dengan ESDM. Mekanisme penyelesaian perbedaan juga lebih bergantung pada keputusan satu figur. Konsentrasi semacam ini dapat bekerja lancar selama kepentingan antarkementerian sejalan. Ujian baru muncul saat masing-masing institusi membawa kepentingan berbeda.
Perubahan di sektor keamanan bergerak ke arah serupa. Suyudi Ario Seto memperoleh persetujuan Komisi III DPR sebagai Kapolri pada 1 Oktober dan proses berlanjut ke rapat paripurna pada hari yang sama. Pergantian itu berlangsung bersamaan dengan masuknya Listyo Sigit ke KSP serta perpindahan Dudung ke Kemenko Polkam. Dalam dua hari, tiga jabatan penting dalam hubungan antara Presiden, kepolisian, dan koordinasi keamanan berubah sekaligus.
Susunan tersebut mengubah hubungan kerja di antara tiga lembaga. Mantan Kapolri kini memimpin kantor yang bekerja langsung di sekitar Presiden. Mantan Kepala Staf Presiden beralih menjadi koordinator urusan politik dan keamanan. Kapolri baru bekerja di tengah dua pejabat yang masing-masing membawa pengalaman dari posisi sebelumnya. Jalur komunikasi kemungkinan menjadi lebih pendek. Pengetahuan institusional juga berpindah bersama para pejabat tersebut, sehingga KSP dan Kemenko Polkam memiliki hubungan lebih dekat dengan persoalan kepolisian dibanding sebelumnya.
Implikasinya tidak kecil. Selama ini, Menko Polkam mempunyai fungsi koordinasi lintas lembaga, sementara KSP bergerak dekat dengan agenda Presiden. Masuknya mantan Kapolri ke KSP dapat memperluas bobot kantor tersebut dalam isu keamanan, bahkan tanpa perubahan formal kewenangan. Dudung juga membawa pengalaman bekerja di pusat pemerintahan ke posisi yang sekarang mengoordinasikan sektor politik dan keamanan. Perubahan ini membuka kemungkinan munculnya jalur pengaruh yang lebih langsung antara kepolisian dan Presiden, dengan KSP mengambil peran lebih besar daripada sekadar pengelolaan agenda dan pemantauan program.
Perubahan ketiga muncul pada Wantimpres. Presiden mengangkat 26 anggota melalui Keppres Nomor 107/P Tahun 2026. Pratikno menjadi ketua, Hatta Rajasa menjadi wakil ketua, dan Muhammad Qodari menjadi sekretaris. Jumlah tersebut membuat Wantimpres jauh lebih besar dibanding gambaran umum mengenai sebuah lembaga penasihat presiden.
Ukuran itu mempunyai konsekuensi politik tersendiri. Semakin banyak anggota berarti semakin banyak figur senior memperoleh tempat resmi di sekitar Presiden. Jika portofolio masing-masing anggota dibagi secara jelas, lembaga tersebut dapat berfungsi sebagai tempat pengolahan masukan dari berbagai bidang. Jika pembagian tugas tidak tegas, jumlah besar justru memperbanyak jalur nasihat tanpa memperjelas siapa bertanggung jawab atas bidang tertentu. Pertanyaan mengenai pengaruh kemudian bergeser dari kelembagaan menuju akses personal, terutama jika Presiden menerima masukan melalui hubungan langsung dengan anggota tertentu.
Dari tiga perubahan itu terlihat pilihan pemerintahan yang cukup konsisten. Presiden tampak memilih struktur dengan jarak lebih pendek antara pusat keputusan dan pejabat yang memegang kewenangan operasional. Model seperti ini dapat mempercepat keputusan karena lebih sedikit lapisan harus dilewati. Pada saat yang sama, semakin besar kewenangan terkumpul pada sedikit orang, semakin besar pula bobot hubungan personal, akses langsung, dan posisi individu dalam menentukan hasil kebijakan.
Masalah terbesar baru terlihat saat kepentingan mulai berbenturan. Selama ESDM, kementerian investasi, Polri, KSP, Kemenko Polkam, dan Wantimpres bergerak searah, konsentrasi kewenangan akan tampak efisien. Gesekan antarlembaga akan menunjukkan sisi lainnya. Dari sana dapat terlihat apakah susunan baru menghasilkan pemerintahan yang lebih terkendali atau justru membuat semakin banyak keputusan bergantung pada lingkar pejabat yang makin sempit.
Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura
Editor: Muhammad Zunus
