Muhammadiyah bukan hanya didirikan pada tahun yang sama dengan Sarekat Islam; pada awalnya Muhammadiyah juga berorientasi Jawa, seperti SI. Berbeda dengan SI yang memperhatikan ekonomi dan politik, Muhammadiyah berkonsentrasi ke pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Muhammadiyah bisa dikatakan bertungkus-lumus ke revitalisasi dakwah dan memperkuat umat muslim melalui pendidikan, bukan melalui politik, walau Muhammadiyah memang tertarik mengakomodasi hukum agama.
Faktor-faktor utama yang mengarah ke pendirian Muhammadiyah ialah pandangan bahwa kehidupan beragama sudah tercemar, tidak efisiennya pendidikan Islam, kegiatan misionaris Kristen, dan sikap acuh kelompok intelektual terhadap Islam.
Alkisah, pada pergantian abad ke-20, saat Politik Etis diperkenalkan, pemerintah kolonial Belanda memperluas penetrasi administratif dan ekonomi di Hindia Belanda untuk menyertakan kesultanan Jawa Tengah, yakni Yogyakarta dan Surakarta. Elite pribumi dan generasi muda menerima pendidikan Barat, sedangkan sekolah-sekolah Islam (pondok pesantren) terus mengajarkan ilmu pengetahuan Islam–yang bagi mereka masih sangat relevan (Ali 2016).
Namun, dengan kembalinya sejumlah mahasiswa dan peziarah, pemuda perkotaan menjadi terpapar pada pelbagai sumber informasi dan pengetahuan melalui surat kabar, jurnal, dan pertemuan, yang menjadi saluran untuk kosakata “modern” anyar, termasuk kata-kata seperti “kemajuan” dan “pergerakan”.
Adalah Muhammad Darwisy, kemudian masyhur sebagai Ahmad Dahlan, lahir tahun 1868 di Yogyakarta, Jawa Tengah. Dia dibesarkan di lingkungan yang dekat dengan Masjid Agung milik Sultan Yogykarta, tempat ayahnya menjadi imam dan juga melayani istana, seorang abdi dalem.
Sejak muda, Dahlan belajar bahasa Arab dari ayahnya, menerima pendidikan di pesantren lokal kemudian menunaikan ibadah haji ke Makkah. Di sini dia mukim dan belajar selama lima tahun dengan para ulama, termasuk beberapa dari dunia Melayu Indonesia, dan bertemu siswa lain Hindia Belanda, serta negara-negara muslim lainnya.
Dahlan menunjukkan misi pembaruan yang tangguh dalam mempromosikan iman yang terbarui dan telatah nan terorgasir. Di Makkah, salah seorang gurunya adalah “tradisionalis” Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, yang dikenal karena penentangannya terhadap praktik sufi dan adat yang dipenuhi bidah, meluasnya pengaruh Kristen, dan kolonialisme Belanda.
Walaupun demikian, Dahlan terkena pengaruh liyan, terutama karya tulis ulama Mesir, Muhammad Abduh (1849-1905), dalam Kitab Tauhid (“Kitab Keesaan Tuhan”) dan Al-Islamwa Al-Nashraniyyah (“Islam dan Kristen”) yang disampaikan melalui jurnal reformis Al-Manar (“Rambu”) di Kairo, dan Al-Munir (“Cahaya”) yang diterbitkan di Sumatra Barat, 1911-1916 (Laffan 2003: 168).
Muhammad Abduh berusaha untuk menghidupkan kembali bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman, dan memperbaiki penyimpangan yang dilakukan pemerintah Mesir. Abduh berbicara menentang para penguasa muslim yang “memberikan keleluasaan kepada pihak asing untuk mengambil alih urusan negara mereka dan bahkan rumah mereka sendiri, serta mempererat cengkeraman kekuasaan asing pada leher mereka sendiri”.
Sebagai salafi modern (pengikut modern dari generasi awal muslim yang saleh), Abduh menerbitkan surat kabar, mendirikan sekolah, serta mengadaptasi beberapa model Eropa untuk mencapai tujuannya, dan berpendapat bahwa “obat” yang menjantang untuk “penyakit” Mesir adalah kembali ke bentuk Islam murni, seperti yang dipraktikkan selama periode beberapa khalifah pertama, dan tiga generasi pertama umat muslim. Dia belajar dari bangsa Eropa untuk menemukan cara memperbaiki ketertinggalan umat muslim.
Namun, pengaruh Abduh pada pendengarnya terjadi dalam pelbagai derajat dan cara yang berbeda. Untuk guru muslim Jawa seperti Dahlan, bahasa Arab tidak memerlukan kebangkitan dan kekuasaan kolonial asing belum tentu menjadi musuh.
Abduh merupakan penulis sekaligus seorang yang senang mengambil tindakan, sedangkan Dahlan lebih senang mengambil tindakan tinimbang menulis; Dahlan nyaris tidak pernah menuangkan pikirannya dalam bentuk tulisan. Dia lebih memedulikan ihwal sifat berbahaya dari feodalisme, buta huruf, dan kemiskinan di kalangan orang Jawa, serta kurangnya pemahaman mereka tentang ajaran Islam yang mendasar seperti membantu orang miskin dan anak yatim (QS 107).
Setelah kembali ke Yogyakarta, Dahlan mencari nafkah sebagai pedagang batik (tekstil), tetapi juga berbicara menentang keyakinan dan praktik tertentu yang dianggapnya tidak selaras dengan ajaran Islam. Karena pernah mempelajari astronomi di Makkah, dia berpendapat bahwa kiblat yang menunjukkan arah Kakbah di Masjid Istana Yogyakarta tidak benar (Peacock 1978).
Meskipun kontroversi itu berumur pendek, tahun 1909 Dahlan berusaha mewujudkan misi pembaruannya dengan mendirikan organisasi Jawa baru, Boedi Oetomo. Mempromosikan keberaksaraan dan budaya Jawa, anggotanya berasal dari kalangan bangsawan (priayi), yang merasa perlu untuk menanggapi aspek budaya Barat yang merusak warisan budaya Jawa (Burhani 2010).
Akan tetapi, tujuan Dahlan sesungguhnya ialah memengaruhi anggota Jawa lainnya yang dianggapnya sebagai umat muslim “abangan”. Didorong oleh pendukungnya, Dahlan mendirikan sebuah organisasi muslim baru, Muhammadiyah, titimangsa 18 November 1912 di Yogyakarta, yang didaftarkannya pada pemerintah kolonial di Batavia dan, oleh karenanya, memperoleh pengakuan resmi.
Selain kepemimpinannya di Muhammadiyah, Dahlan adalah salah satu komisaris SI dengan Komite Sentral yang terletak di Surakarta (Shiraishi 2023: 51). Dahlan dan Muhammadiyah yang didirikannya menawarkan contoh organisasi modern dengan agenda Islam, menekankan perlunya sekolah untuk mengajarkan Islam dan mata pelajaran sekuler, dan menggunakan pertemuan, pidato di depan publik, media, dan aktivitas sosial-keagamaan untuk menyampaikan pesan pembaruan Islam (Nakamura 2012: 47).
Muhammadiyah dimulai sebagai sebuah kelompok kecil, tetapi berdedikasi alih-alih mencoba berbicara dengan penduduk pribumi dan, dengan cara ini, menafsirkan ulang konsep umat yang dituangkan di dalam Al-Qur’an dengan menggunakan istilah-istilah seperti jam’iyyah, perserikatan atau perkumpulan.
Meskipun mewujudkan umat global tetap menjadi tujuan utama, hal yang paling utama bagi kaum pembaru muslim seperti Dahlan, ialah membuat Islam menjadi bermakna di Jawa dan wilayah Hindia Timur yang lebih luas lagi. Untuk mencapai tujuan ini, mereka terlibat dengan lembaga amal–sekolah, rumah sakit, dan panti asuhan–mencontoh institusi yang telah didirikan oleh misionaris dan pemerintah kolonial, dengan keyakinan bahwa melalui cara ini mereka bisa melayani sesama kaum beriman dengan lebih efektif.
Para pendakwah Muhammadiyah mengingatkan khalayak, bahwa umat muslim merupakan bagian dari masyarakat yang “harus memerintahkan perihal yang baik dan melarang hal yang jahat”, tapi kekuatan pendorong ialah promosi tentang perbaikan sosial dan tajdid di rumah.
Tujuannya adalah memungkinkan “pengajaran dan pembelajaran Islam di Hindia Timur untuk berkembang dan mengembangkan kehidupan muslim sesuai dengan ajaran Islam”. Dahlan percaya bahwa “meskipun Islam tidak akan pernah mati di dunia ini, Islam dapat mati di Indonesia jika umat tidak mempertahankannya” (Hamka 1939: 78).
Umat muslim mungkin saja membayangkan kemakmuran di Hindia Belanda. Dahlan menyatakan, “Meskipun terbagi-bagi menjadi berbagai bangsa, kita sebagai manusia adalah satu. Agar kita semua dapat hidup sejahtera dan bahagia, kita harus menyatukan hati kita … dan harus mencoba sesuatu yang baru dan berbeda, bukan hanya mengikuti kebiasaan sendiri (Mulkhan 1986: 7-9).
Dahlan beriktikad, bahwa keesaan Tuhan berarti kesatuan umat manusia, serta melalui penyatuan hati dan penalaranlah kemakmuran dan kebahagiaan bisa tercapai.
Seperti Abduh, Dahlan menganjurkan penggunaan penalaran independen (ijtihad) untuk membentuk opini individual atas permasalahan umat muslim, bukan kepatuhan buta (taqlid) pada pendapat seseorang yang memiliki otoritas. Ijtihad dan jihad berasal dari akar kata jahada dalam bahasa Arab, tetapi semuanya memiliki konotasi yang berbeda. Contohnya, jihad fi sabilillah berarti “berjuang di jalan Allah”; perjuangan itu dapat berbentuk fisik atau nonfisik, intelektual, spiritual atau material, selama beribadah kepada Allah Swt.
Abduh tidak menekankan jihad politik dalam tulisannya, tetapi menekankan ijtihad, usaha intelektual untuk memahami pesan Allah dalam rangka memperbaiki masyarakat. Demikian pula, Dahlan lebih memilih mengatasi masalah sosial melalui interpretasi Al-Qur’an dan hadis daripada pertama-tama mengandalkan pendapat mazhab.
Meskipun mazhab digunakan untuk tujuan perbandingan, Dahlan lebih meyakini bahwa akal budi (aql) cukup krusial untuk memahami Al-Qur’an dan hadis, serta untuk mengatasi masalah-masalah mangkus yang dihadapi umat muslim. Akal budi sehat didefinisikan sebagai “penalaran yang dapat membuat pilihan setelah pertimbangan nan cermat dan dapat menyebabkan seseorang untuk tetap teguh memegang pilihan ini” (Mulkhan 1986: 11), harus digunakan dalam mencari kebaikan di dunia ini dan kebahagiaan di akhirat. Dalam nada yang sama, Dahlan berpendapat bahwa setiap aspek adat yang bertentangan dengan kemampuan akal budi manusia yang diberikan Tuhan harus diwaspadai.
Pada saat yang sama, walaupun Dahlan menganggap akal budi sebagai alat pendidikan yang diperlukan, hal ihwal itu tidak diperlukan untuk memahami Ilahi. Dia berpendapat bahwa akal budi tidak bisa tumbuh tanpa disiram oleh pengetahuan (sains), tetapi semua upaya untuk menuangkan pengetahuan ke akal budi harus diselaraskan dengan kehendak Yang Mahakuasa.
Sesuai dengan pandangan ini, Muhammadiyah mengajarkan pengikutnya bahwa keyakinan adalah faktor yang paling penting dalam memahami hal-hal yang terkait dengan esensi Tuhan dan sifat-sifat-Nya, serta akal budi terbatas dalam memahami hal-hal ini.
Dalam perihal kepercayaan dan ibadah, umat muslim harus mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan hadis (dengan cara yang disebut orang Belanda sebagai “ortodoks”). Namun, penalaran independen (ijtihad) dan pembuatan pedoman berdasarkan Al-Qur’an dan hadis diizinkan, serta bahkan dianjurkan untuk mengatasi masalah yang dapat menggunakan analogi (qiyas) dengan mengacu pada kitab suci.
Dahlan tidak menganjurkan atau melarang pembelajaran dan pengajaran tasawuf, meskipun tujuan utamanya ialah keterlibatan aktif di dalam masyarakat. Anggota Muhammadiyah lainnya tampaknya mengutuk mistik lokal, sihir, dan praktik-praktik liyan yang dianggap syirik atau bidah, tetapi bukan tasawuf.
Beberapa anggota Muhammadiyah menerjemahkan kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali. Anggota lain, seperti Haji Abdul Malik Amrullah atau Haji Rasul dari Minangkabau, menulis sebuah artikel berjudul “Tasawuf” untuk Muhammadiyah Almanac tahun 1932-3, dan putranya, Hamka (1908-1981) menulis buku berjudul Tasauf Modern (1939), di mana Hamka berusaha untuk memodernisasi tasawuf dengan berfokus pada spiritualitas (kebahagiaan) tanpa mengabaikan duniawi atau materi.
Hamka menggunakan pelbagai sumber, seperti Al-Qur’an, hadis, sastra sufi karya Al-Ghazali, karya tulis Muhammad Abduh, serta buku karangan sastrawan besar Rusia, Leo Tolstoi (1828-1908) dan filsuf Inggris, Bertrand Russel (1872-1970).
Kata Arab “din” memiliki arti penyerahan diri dan menyembah. Padanan kata itu ialah “agama”, sebuah kata dari bahasa Sanskerta yang telah cukup populer, dengan arti hasil keyakinan dalam bentuk ritual dan tindakan. Islam merupakan agama yang memanggil penganutnya untuk bekerja dan mengeksplorasi hal-hal yang menghadirkan martabat dan kebesaran bangsa (Hamka 1939).
Saat membahas kemajuan, Hamka mengkritik para pemimpin agama yang menyatakan bahwa kemajuan adalah sebuah pengkhianatan (kufur) dan orang lainnya yang mengatakan bahwa agama adalah kebodohan. Hamka menegaskan bahwa agama bukanlah musuh kemajuan: Agama menuntun kemajuan untuk mencapai kesejahteraan dan perdamaian bagi umat manusia, mengutip beberapa ayat Al-Qur’an yang mendukung semua kebaikan (khair, hasanah, thayyibah).
Menariknya, Hamka tidak merujuk pada penguasa kolonial Belanda di Hindia. Namun tatkala membahas apa arti “menjaga martabat”, dia menyebutkan lema “penjajahan” (kolonialisasi): “Menjajah negara orang lain adalah martabat bagi para penjajah, tetapi bagi orang yang terjajah hal itu adalah penghinaan; bagi orang yang dijajah, melawan penjajahan adalah penebusan martabat, dan bagi penjajah hal ihwal itu ialah pengkhianatan. Jadi, apakah definisi martabat?” (74).
Hamka mengakui kemajuan bangsa Eropa dan penderitaan umat muslim akibat kebingungan dan kebutaan: “Pada masa lalu, bangsa Eropa memiliki kaum yang fanatik dengan agama, tetapi hari ini mereka memiliki penalaran dan kehendak bebas. Nabi Muhammad saw. menganjurkan umat muslim untuk membebaskan penalaran mereka dari ketidaktahuan, tetapi umat muslim hari ini menderita penyakit yang sama [seperti Eropa lama]” (93).
Kalakian, sejauh menyangkut ekpansi struktural Muhammadiyah dari Yogyakarta ke seantero pulau di nusantara, perlu dicatat bahwa ekspansi ini tidak dimulai sebelum 1921. Empat tahun di awal berdirinya organisasi ini, tahun 1917, Dahlan sudah menyampaikan ceramah agama yang menarik di sebuah kongres Boedi Oetomo (yang ternyata diadakan di rumah Dahlan sendiri).
Setelah mendengar ceramah Dahlan, para peserta tabligh dari berbagai tempat di luar Yogyakarta meminta agar dibuka cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta. Berdasarkan permintaan ini, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah yang pada mulanya terbatas di wilayah Yogyakarta terpaksa harus diamandemen (Azca dkk., 2019).
Muhammadiyah kemudian secara berangsur-angsur mulai menyebar ke luar Yogyakarta dan akhirnya, tahun 1921, menyebar juga ke luar Pulau Jawa. Dan eksistensi Amal Usaha Muhammadiyah merupakan faktor yang paling mendukung tersebarnya organisasi ini ke berbagai daerah. Ia merupakan bagian terpenting dari platform Muhammadiyah. Oleh karena itu, Muhammadiyah bisa dipandang sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang amat penting di Indonesia.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus
