Apakah Pendidikan Anak Sudah Ikut Merdeka?

Apakah Pendidikan Anak Sudah Ikut Merdeka?

Kata 'merdeka' tidak hanya dimiliki oleh sejarah bangsa, tapi juga pendidikan. Kemerdekaan dalam belajar menjadi perbincangan yang tetap segar sejak dahulu hingga kini. Orang tua, pengambil kebijakan, dan aktivis pendidikan, berebut makna kemerdekaan dalam belajar.

Tempo edisi 11 Juni 2012 bertajuk Kemerdekaan dan Kebebasan menjelaskan bahwa kemerdekaan ada ketika tidak ada yang menekan, menguasai, dan menghalang-halangi kebebasan. Dalam dunia pendidikan, kemerdekaan berarti kebebasan anak dari intervensi orang dewasa yang bersifat destruktif, lalu anak bebas untuk mengeksplorasi diri melalui gerak dan imajinasi.

Dalam keluarga, kemerdekaan bagi anak kerap berwajah ganda. Peran orang dewasa kerap masih dalam balutan memerintah, melarang, dan mendudukkan anak sebagai objek. Asumsi bahwa anak belum mampu berpikir dan mengambil keputusan sering dijadikan dalih untuk mengontrol anak secara penuh. Masalah itu tercermin dalam pembukaan kisah Pangeran Kecil  (1946) gubahan Antoine De Saint-Exupery:

"Orang-orang dewasa tak pernah mampu mengerti sendiri dan sungguh sangat menjemukan bagi anak-anak untuk selalu dan selalu memberi penjelasan."

Kita boleh yakin, anak bisa sampai pada keputusan-keputusan yang dimaksud orang dewasa dengan caranya sendiri melalui gerak, pengamatan dan imajinasinya, seperti yang ditulis Kahlil Gibran dalam Sang Nabi (1923):

Berikan mereka kasih sayangmu/Tapi, jangan sodorkan bentuk pikiranmu/ Sebab pada mereka ada dalam pikiran tersendiri/Patut kau berikan rumah untuk raganya/ Tapi, tidak untuk jiwanya/ Sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan/ Yang tiada dapat kau kunjungi, sekalipun dalam mimpi/.

Di sekolah, anak berhadapan dengan kebijakan. Nadiem Makarim, Mendikbud Ristek meluncurkan Kurikulum Merdeka sejak 11 Februari 2022. Kurikulum itu dipercayai jauh lebih ringkas, sederhana, dan fleksibel untuk mendukung learning loss recovery dan upaya untuk mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia dari negara-negara lain.

Kebijakan tersebut tentu memuat tujuan mulia. Tapi, yang terjadi di lapangan, dalam Kompas.id 11 November 2023 bertajuk Lipatan dalam Kurikulum Merdeka dikabarkan justru menciptakan gap antara guru dan siswa karena guru sibuk memahami bentuk kurikulum yang selalu direvisi, baik isinya maupun kerangkanya. Akibatnya, pelaksanaan kurikulum justru lebih banyak berputar pada persoalan teknis dengan bayang-bayang ganti menteri, ganti kurikulum. Sekolah memikul beragam aturan yang justru menjauhkan kata merdeka dalam pendidikan.

Roem Topatimasang, dalam bukunya Sekolah itu Candu (1998) mengisahkan makna sekolah dalam bingkai sejarah. Pada mulanya, di era Yunani kuno, sekolah memuat sedikit aturan. Orang-orang terbiasa mengunjungi seseorang yang dipercayai memiliki kepandaian, lalu menanyakan suatu ihwal atau belajar mengenai suatu ilmu yang mereka butuhkan dalam kehidupan. Dan semua itu mereka lakukan sekedar mengisi waktu luang. Seiring berkembangnya zaman, sekolah justru berevolusi menjadi banyak kewajiban dan perintah.

Di Indonesia, sebelum lahirnya Taman Siswa, Kartini sudah menangkap masalah dalam sekolah. Suratnya tanggal 14 Juli 1903 dalam Habis Gelap Terbitlah Terang (1992) menjadi cikal bakal bibit pendidikan alternatif di Nusantara: "Mereka itu tiada kami ajari menurut cara yang biasa di sekolah, melainkan sebagaimana  kesukaan    anak-anak  Jawa  belajar sepanjang pikiran kami."  Ia memulai kebebasan belajar untuk murid-muridnya.

Kini, sekolah alternatif sebagai antitesis dari pendidikan formal, menjamur di berbagai wilayah. Ruang belajar dihadirkan untuk menumbuhkan semangat kebebasan dan menghindari pendidikan gaya bank. Namun, dalam praktiknya, sekolah alternatif tetap mesti jeli karena kebebasan yang ditawarkan terkadang justru bisa mensimplifikasi proses belajar.

Yang dikhawatirkan, pemaknaan kebebasan belajar menjadi tidak tepat sasaran karena mengesampingkan kurikulum, metode, media, dan pendampingan pada anak. John Dewey, dalam bukunya Experience and Education yang dialih bahasakan menjadi Pengalaman dan Pendidikan (1939) oleh John de Santo, sejak dahulu memberi garis demarkasi maksud kebebasan dalam dunia pendidikan.

Kebebasan yang dimaksud bukan berarti melepaskan anak begitu saja tanpa arah yang jelas, tapi  memerlukan perancangan kurikulum yang matang dan terarah. Satu-satunya kebebasan yang dianggap penting bagi anak adalah kebebasan intelegensi, yaitu kebebasan observasi dan pertimbangan yang dilakukan atas nama sejumlah tujuan yang baik di masa depan, bukan kebebasan tanpa bentuk dan arah.  

Pada akhirnya kemerdekaan dalam pendidikan in formal, formal maupun non formal memiliki peran penting dalam pembentukan biografi anak, Tanpa kemerdekaan, yang berarti kebebasan, kita tidak mungkin  memperoleh pengetahuan potensi yang dimiliki oleh anak. Ketegangan dan keseragaman yang dipaksakan menghalangi anak untuk meningkatkan kodrat mereka yang sebenarnya.

Yang terpenting, kebebasan tersebut tidak dimaknai sebagai penyederhanaan proses belajar dan upaya angkat tangan orang dewasa.Tapi, upaya untuk percaya dan mendukung proses belajar  anak yang dilakukan dari dirinya untuk dirinya.


Editor: Kendi Setiawan
logo