Suatu pagi, di sebuah kampus yang megah dengan gedung-gedung bercat putih, seorang mahasiswa bernama Arif tengah duduk di depan ruang Tata Usaha. Di tangannya, map plastik berisi fotokopi Kartu Keluarga, KTP, transkrip nilai, surat keterangan sehat, dan entah berapa banyak dokumen lain yang harus ia serahkan demi satu tujuan: pengesahan skripsi. Wajahnya letih, bukan karena sulitnya menyusun argumen penelitian, tetapi karena prosedur administratif yang berlapis-lapis, membuatnya merasa lebih seperti seorang pengurus arsip ketimbang calon sarjana yang sedang merayakan puncak intelektualitasnya.
“Ini kurang surat bebas pinjam buku dari perpustakaan," kata petugas dengan nada datar.
Arif menarik napas panjang. Bukan pertama kali ia bolak-balik hanya karena satu kertas yang tertinggal. Ia pun teringat ucapan temannya, “Di kampus ini, lulus itu bukan soal beresnya skripsi, tapi kelengkapan berkas.”
Fenomena seperti Arif bukanlah cerita baru. Birokrasi kampus yang kaku dan administratif sering kali menjadi labirin yang memerangkap mahasiswa dalam tumpukan prosedur. Kritik terhadap kondisi ini datang dari banyak pihak. Paulo Freire, dalam Pedagogy of the Oppressed, menyebut bahwa sistem pendidikan yang memosisikan mahasiswa sebagai objek administratif hanya akan melahirkan manusia yang teralienasi dari proses belajarnya sendiri. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membelenggu.
Namun, realitas di banyak perguruan tinggi menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman budaya birokrasi. Seakan-akan kualitas mahasiswa diukur dari seberapa telaten mereka mengurus berkas, bukan seberapa dalam mereka merenungi gagasan. Jean-François Lyotard, dalam The Postmodern Condition, mengingatkan bahwa era modern menandai lahirnya "teknokrasi pengetahuan" yakni universitas tak lebih dari pabrik penghasil sertifikat, bukan rumah bagi pencarian makna.
Dosen muda bernama Rini pun merasakan dilema ini. Sebagai pengajar, ia ingin membimbing mahasiswanya menelusuri pemikiran-pemikiran kritis. Namun, waktu dan energinya sering tersita untuk mengisi berbagai laporan evaluasi, rekap data kehadiran, hingga mengurusi tanda tangan yang tak berkesudahan.
"Kadang saya merasa, saya lebih sering menulis laporan tentang mahasiswa ketimbang menulis riset yang bermanfaat bagi masyarakat,” keluhnya.
Birokrasi memang dibutuhkan untuk menjaga ketertiban dan akuntabilitas institusi. Namun, ketika prosedur administratif menjadi lebih penting ketimbang proses intelektual, maka kampus kehilangan ruhnya sebagai alma mater, ibu yang mengasuh jiwa-jiwa muda untuk tumbuh dewasa secara nalar dan nurani. John Dewey, filsuf pendidikan dari Amerika, menyatakan bahwa pendidikan bukanlah proses pengisian formulir, melainkan pengalaman hidup yang penuh makna dan refleksi.
Namun, apakah birokrasi itu sendiri yang salah? Tentu tidak sepenuhnya. Masalahnya adalah ketika birokrasi dijalankan tanpa jiwa. Ia menjadi ritual mekanis yang hampa, sekadar mengejar angka, tanda tangan, dan pengesahan, tanpa ada ruang untuk dialog, kreativitas, dan pemaknaan.
Sebuah penelitian oleh Henry Mintzberg, pakar manajemen organisasi, menunjukkan bahwa organisasi yang terlalu birokratis cenderung kehilangan sensitivitas terhadap kebutuhan manusia di dalamnya. Dalam konteks kampus, ini berarti mahasiswa dan dosen terjebak dalam sistem yang mengukur capaian dari indikator-indikator formal belaka.
Arif akhirnya berhasil mengumpulkan seluruh berkasnya. Namun, ia merasa proses itu lebih mirip ujian kesabaran administratif daripada proses intelektual. Ironisnya, setelah semua tanda tangan terkumpul, ia menyadari bahwa tidak ada satu pun pihak birokrasi yang benar-benar membaca isi skripsinya. Apa yang ia tulis tentang strategi literasi di kalangan anak muda, hanya menjadi setumpuk kertas di laci tata usaha.
“Pak, apa Bapak pernah membaca skripsi mahasiswa?” tanya Arif pada salah satu staf administrasi. Pria itu tersenyum kecut. “Saya ini kerjanya cuma memastikan tanda tangan lengkap, Dik. Bukan memeriksa isi."
Pengalaman Arif adalah gambaran dari matinya ruang apresiasi akademik yang sejati. Birokrasi telah membangun tembok tinggi antara gagasan dan pengakuan. Mahasiswa kehilangan rasa bangga terhadap hasil pemikirannya karena yang diapresiasi bukan ide-idenya, melainkan kelengkapan dokumennya.
Albert Einstein pernah berkata, “Bureaucracy is the death of all sound work.” Kalimat ini menyentil keras institusi pendidikan yang lebih sibuk menata formalisme ketimbang menyemai kebebasan berpikir.
Dunia kampus semestinya menjadi ruang di mana mahasiswa dan dosen berdialog, bukan sibuk dengan administrasi yang mengekang. Administrasi penting, namun seharusnya ia bersifat melayani proses kreatif, bukan menghambatnya.
Ada sebuah kisah inspiratif dari Finlandia, negara yang dikenal dengan sistem pendidikannya yang humanis. Di sana, administrasi kampus dirancang sesederhana mungkin agar dosen dan mahasiswa fokus pada proses pembelajaran dan penelitian. Birokrasi bukanlah tujuan, melainkan alat yang memudahkan. Kampus di Finlandia menjadi laboratorium gagasan, bukan kantor pengarsipan.
Konsep ini senada dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menegaskan bahwa pendidikan adalah pembudayaan budi pekerti, bukan sekadar urusan formalitas. Ki Hajar menekankan pentingnya kebebasan dalam belajar agar lahir manusia merdeka yang berpikir jernih dan bertindak bijaksana.
Lalu, bagaimana cara membebaskan kampus dari cengkeraman birokrasi yang mencekik jiwa?
Pertama, kampus perlu merombak paradigma. Birokrasi harus dipandang sebagai pelayan proses akademik, bukan penguasa yang harus ditaati secara buta. Budaya administratif yang mempersulit harus diganti dengan sistem yang mempermudah dan mengapresiasi kreativitas.
Kedua, integrasi teknologi digital semestinya dimaksimalkan untuk memangkas prosedur yang berulang-ulang. Digitalisasi administrasi bukan hanya soal membuat aplikasi absensi, tetapi menciptakan ekosistem di mana mahasiswa dan dosen bisa lebih fokus pada substansi keilmuan.
Ketiga, pimpinan kampus harus membangun budaya dialog yang intensif antara birokrasi dan sivitas akademika. Semua kebijakan administratif harus dikaji dari perspektif bagaimana ia mendukung proses belajar-mengajar, bukan sekadar memenuhi regulasi.
Keempat, evaluasi kinerja kampus tidak boleh hanya mengacu pada aspek formalitas seperti angka akreditasi, tetapi juga harus mencerminkan seberapa besar institusi tersebut menumbuhkan semangat berpikir kritis, kreatif, dan humanis di kalangan mahasiswa.
Bu Rini suatu hari berkata kepada Arif, “Jangan biarkan birokrasi membunuh idealismemu. Kita memang tidak bisa membuang birokrasi, tapi kita bisa mengisinya dengan makna.”
Kalimat Bu Rini menjadi pengingat bahwa di tengah belantara formalisme, masih ada ruang bagi jiwa-jiwa yang menolak menyerah. Kampus harus kembali menjadi taman pemikiran, bukan pabrik dokumen.
Di akhir hari, Arif memandang skripsinya yang telah disahkan. Meski perjalanan administratifnya melelahkan, ia berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak membiarkan sistem mematikan semangat berpikirnya. Ia sadar, tugasnya sebagai insan akademik bukan hanya menyusun laporan, tetapi membangun kesadaran.
Kampus dan birokrasi, keduanya akan terus berjalan beriringan. Namun, pertanyaannya: siapa yang menjadi tuan, dan siapa yang menjadi pelayan? Jika birokrasi menjadi tuan, maka kampus hanya akan melahirkan lulusan yang terampil mengurus berkas, namun miskin gagasan.
Tetapi jika birokrasi menjadi pelayan, maka kampus akan kembali hidup sebagai ruang di mana jiwa-jiwa muda ditempa untuk menjadi manusia merdeka, yang berpikir dengan nurani dan bertindak dengan hikmah.
Inilah saatnya kampus merombak ulang dirinya, agar pendidikan tidak sekadar mencetak ijazah, melainkan membentuk peradaban
Abdul Wachid B.S.
Guru Besar Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Editor: Kendi Setiawan
