Orang Arab merupakan minoritas asing terpenting kedua di Indonesia kiwari. Seperti orang Tionghoa yang jumlahnya lebih banyak, orang Arab memainkan peran penting dalam kehidupan ekonomi tanah air ini, sebagai pengusaha, pedagang, pemilik toko, atau pemberi pinjaman uang.
Dan, sebagaimana orang Tionghoa, mereka juga kelompok etnis yang mencolok. Prasangka (stereotipe) yang ada terhadap orang Arab, hingga taraf tertentu, sama dengan prasangka terhadap orang Tionghoa. Kedua kelompok itu, misalnya, dituduh terlibat dalam persaingan tidak jujur, praktik riba, pembentukan asosiasi dagang yang protektif, suap, dan pengutamaan anggota kelompok sendiri. Akan tetapi, permusuhan terbuka terhadap orang Arab jarang terlihat, kalaupun pernah.
Huub de Jonge dalam In Search of Identity: The Hadhrami Arabs in the Netherlands East Indies and Indonesia, 1900-1950 (2022), meneroka bahwa indikasi perdana ihwal orang Arab yang mengunjungi Asia Tenggara bahari berasal dari abad ke-10. Pada abad-abad berikutnya, jumlah mereka pasti berangsur-angsur meningkat. Apa pun yang terjadi, orang Arab berdagang dan berkontribusi langsung pada penyebaran Islam. Pada abad ke-15, komunitas-komunitas kecil Arab dapat ditemukan di sebagian besar kawasan pesisir penting di kepulauan Indonesia. Beberapa orang Arab berhasil menanamkan banyak pengaruh di kawasan-kawasan itu.
Berbagai negara niaga Islam, yang muncul di pesisir utara Jawa pada abad ke-16, diperintah oleh orang yang berasal dari Arab. Pada akhir abad ke-18, para pemburu kekayaan dari Arab mendirikan negara sendiri di Sumatra dan Kalimantan. Para imigran tersebut mungkin banyak yang berbaur dengan penduduk setempat atau bermigrasi ke tempat liyan.
Pada awal abad ke-19, terdapat tidak lebih dari 621 orang Arab dan Moor yang tinggal di Pulau Jawa, sebagai pedagang dan pemuka agama Islam. Sepanjang abad itu, jumlah orang Arab meningkat lagi, terutama setelah Terusan Suez dibuka pada 1869. Setiap tahun, ribuan orang Arab bermigrasi ke timur. Antara tahun 1870 dan 1900, minoritas Arab di Hindia Belanda meningkat dari sekira 13.000 menjadi 27.000 jiwa.
Tahun 1920, komunitas Arab memiliki 45.000 anggota, dan pada 1930, jumlah mereka naik menjadi 71.335 jiwa. Walaupun tahun berikutnya, imigrasi terus-menerus pasti menyebabkan terdapat sekira 80.000 orang Arab di koloni menjelang masa pendudukan Jepang.
Sebagian besar orang Arab itu berasal dari Hadhramaut, wilayah di Yaman Selatan, yang pada 1990 bergabung dengan Yaman Utara menjadi Republik Yaman. Lainnya terutama datang dari Hejaz, wilayah tempat Makkah dan Madinah berada. Orang Hadhrami datang untuk berdagang, sementara orang Arab dari Hejaz bepergian bolak-balik ke kepulauan Nusantara untuk mengantarkan orang naik haji.
Semula, sebagian besar imigran itu, yang hampir semuanya laki-laki, tidak berencana menetap di Nusantara. Mereka ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk membantu kerabat yang rudin, atau ditabung untuk jaminan hari depan yang lebih baik. Sejumlah besar uang dikirim ke kampung halaman setiap tahun. Meskipun banyak yang pulang, kebanyakan migran tetap tinggal di Nusantara. Sebagian besar imigran muda ini menikah di lingkungan baru mereka, sehingga kepulangan mereka terhambat.
Pada awal abad ke-19, komunitas Arab di Hindia Belanda agak tertutup, meski kebanyakan dari mereka menikah dengan perempuan lokal; tetapi belakangan, mereka menikah terutama dengan keturunan dari pasangan suami-istri campuran tersebut, muwallad atau peranakan Arab. Banyak imigran lebih memilih kehidupan yang terjamin di Hindia (Indonesia) tinimbang masa depan yang tidak pasti di Hadhramaut.
Berkat hubungan laut yang baik dengan Arab Selatan sebelum Perang Dunia Kedua, kembali ke tanah kelahiran mereka untuk jangka panjang atau pendek selalu memungkinkan. Beberapa imigran bahkan memiliki rumah kedua atau istri kedua di sana. Pada masa itu, mengirim anak ke Hadhramaut selama beberapa tahun untuk mendapatkan pendidikan yang baik bukanlah sesuatu nan tidak lumrah.
Hadhramaut adalah wilayah pegunungan nan gersang. Sampai jauh pada abad ke-20, Hadhramaut terpencil. Pada awal abad itu, perjalanan dengan berjalan kaki dari kota pelabuhan terpenting. Makalla dan al Syihr, ke Wadi yang penduduknya relatif padat di pedalaman itu membutuhkan waktu lima hingga delapan hari. Perang suku, perseteruan keluarga, kejahatan, dan perampokan telah lama membuat wilayah itu tidak aman. Mayoritas penduduk hidup dari pertanian beririgasi, yang hanya memungkinkan di dasar sungai tatkala curah hujan cukup tinggi. Agar tetap hidup, sebagian besar penduduk laki-laki terpaksa mencari pekerjaan di tempat lain.
Pada abad ke-19, mereka pergi ke India, Afrika Timur, dan negara-negara di sekitar Laut Merah, tapi setelah pergantian abad, Hindia Belanda dan permukiman Selat Inggris menjadi tujuan yang paling penting. Tahun 1934, sekira seperempat dari seluruh orang Hadhrami tinggal di luar Hadhramaut, dengan koloni terbesar mereka berada di Hindia Belanda.
Pentingnya Hindia Belanda bagi orang Hadhrami pada masa itu tampak jelas dari laporan orang-orang Eropa pertama yang melakukan perjalanan di jantung Hadhramaut. Di mana-mana mereka bertemu dengan warga yang pernah tinggal di Jawa selama beberapa waktu dan berbicara bahasa Melayu, atau memiliki keluarga di Jawa.
Banyak orang menerima kiriman uang dari Jawa secara rutin. Di wilayah yang kebanyakan pendududuknya rudin itu, ada orang yang tinggal di rumah megah atau istana, yang dibiayai dengan penghasilan dari kerja migran. Beberapa rumah tangga memiliki pembantu atau tukang masak Jawa atau Tionghoa.
Sebelum negara Yaman Selatan berdiri pada 1967, Hadhramaut tidak merupakan satu kesatuan secara politik. Selama berabad-abad, wilayah itu menjadi kancah persaingan berbagai kerajaan, kota otonom, dan suku. Walaupun menganggap Hadhramaut sebagai bagian dari kekhalifahan, para sultan Ottoman tidak pernah menegakkan otoritas nyata di sana.
“Gubernur Turki hanya akan bisa mempertahankan diri di sarang faksionalisme itu melalui unjuk kekuasaan terus-menerus, dan ada pemberontakan tak henti-henti terhadap pemerintah Ottoman,” ungkap Christian Snouck Hurgronje, sarjana Belanda ahli Islam masyhur untuk urusan Arab.
Pada abad ke-19, pengaruh Inggris meningkat di Arab Selatan. Inggris menduduki Aden tahun 1839, dan pada perempat terakhir abad itu membuat perjanjian dengan raja-raja dan pemimpin-pemimpin suku. Setelah perjanjian diplomatik dengan Turki pada 1904, Inggris mendapatkan kawasan yang kiwari disebut Yaman Selatan.
Awalnya mereka tidak terlalu menaruh perhatian pada daerah pedalaman. Baru tahun 1930-an, ketika perang suku dan pertikaian mengancam akan membuat situasi jadi halai-balai, peredaan ketegangan di Hadhramaut mulai dilakukan. Bawahan terpenting Inggris dalam upaya ini adalah kepala keluarga al-Qua’ity dan al-Khathiri yang masing-masing memiliki lingkup pengaruh luas di Hadhramaut dan, ironisnya, sampai saat itu berperang melawan satu sama liyan.
Sistem Kekerabatan
Dalam The Graves of Tarim. Genealogy and Mobility across the Indian Ocean (2006), Engseng Ho menjelaskan kepada kita bahwa masyarakat Hadhrami ditandai oleh struktur kelas yang cukup kaku dan berbasis keturunan. Kelas tertinggi ialah sayid yang mendaku sebagai keturunan Nabi Muhammad saw. melalui cucunya, Husein. Mereka juga disebut Ba-‘Alawi atau Alawi, julukan yang diambil dari Alawi, cucu leluhur klan mereka, Ahmad bin ‘Isa (“sang Emigran”), yang lebih dari 1.000 tahun yang lalu pindah ke Hadhramaut dari Basrah di Irak.
Sayid adalah bangsawan agama di Hadhramaut. Mereka menempati kedudukan istimewa, selalu tidak bersenjata, dan menjalankan tugas keagamaan dan sosial terpenting seperti mengawasi ketaatan terhadap kewajiban agama, memimpin kegiatan dan upacara agama, dan membina pendidikan Islam.
Sebelum berdirinya Republik Rakyat Yaman Selatan, mereka bertindak sebagai mediator dan pendamai antara pihak-pihak yang bertikai dan menyediakan surat jalan untuk melewati wilayah musuh. Orang-orang mencium tangan sayid sebagai salam hormat dan berziarah ke makam sayid suci. Karena keterkucilan selama berabad-abad di Hadhramaut, sayid memandang diri sebagai garis keturunan bangsawan yang lebih murni tinimbang keturunan Rasulullah saw. di negeri-negeri lain. Selain menjalankan fungsi kerohanian, kependidikan, dan politik, sayid juga terlibat dalam kegiatan ekonomi. Mereka memiliki tanah dan berdagang.
Di bawah sayid terdapat dua kelompok yang menduduki lapisan tengah masyarakat: syekh dan qabili. Kedua kelompok itu mengakui keturunan Qahtan, leluhur semua orang Arab selatan. Syekh berstatus lebih tinggi daripada qabili. Syekh ialah elit agama asli Hadhramaut, keturunan teolog, dan orang bijak yang menjalankan tugas yang sama dengan sayid.
Namun, karena jumlahnya lebih kecil tinimbang sayid, syekh kalah dari kelompok keturunan Nabi. Sama seperti sayid, syekh dapat berkecimpung dalam urusan duniawi secara sebagian atau sepenuhnya. Anggota suku dikenal sebagai qabili. Setiap suku memiliki wilayah sendiri yang, setidaknya sampai pasifikasi Hadhramaut, dipertahankan mati-matian. Anggota suku membentuk pasukan bersenjata. Meskipun berstatus lebih rendah, qabili sesungguhnya penguasa Hadhramaut yang sebenarnya. Al-Khathiri dan al-Qua’ity termasuk dalam kelompok ini.
Di lapisan sosial paling bawah terdapat masakin (secara harfiah berarti orang rudin) atau da’fa (secara harfiah berarti lemah)–yakni mereka yang asalnya tidak penting. Kelompok ini beranggotakan pedagang, saudagar, buruh, dan pelayan, juga–pada zaman dahulu–budak.
Hingga tahun 1970-an, sejauh yang diketahui, batas antara empat kelas tersebut dijaga ketat di Hadhramaut dan diungkapkan, antara lain, dalam aturan perkawinan. Ketiga kelas teratas itu menekankan prinsip kafa’ah (kesetaraan derajat) antara suami-istri, yang berarti perempuan tidak boleh menikah dengan laki-laki “di bawah status sosial mereka”. Sayid bertindak lebih jauh dengan tidak memperbolehkan anak perempuan mereka menikah dengan syarif, keturunan Hasan, cucu lain Nabi Muhammad. Namun, laki-laki boleh menikahi perempuan yang berstatus lebih rendah karena keturunan diperhitungkan berdasarkan garis laki-laki.
Timur Asing
Frode F. Jacobsen dalam Hadrami Arabs in Present-day Indonesia: An Indonesia-oriented group with an Arab signature (2009), mencatat bahwa mayoritas migran ke Asia Tenggara adalah sayid. Mereka kebanyakan mampu mengumpulkan uang untuk perjalanan dan membawa sejumlah kecil modal untuk berdagang. Di Batavia tahun 1930-an tercatat ada 700 anggota keluarga terkenal al-Attas–sayid dari kota Huraidah.
Namun, ribuan orang dari lapisan masyarakat liyan pasti juga bermigrasi ke timur. Masakin tidak diragukan lagi merupakan kelompok terbesar kedua. Mereka umumnya tak punya pilihan perihal migrasi, karena kerudinan berkelanjutan yang mereka alami di Hadhramaut mendorong mereka merantau. Sebagian pergi sendiri dengan uang pinjaman atau dengan uang muka dari sponsor Arab di Hindia; lainnya datang untuk melayani sayid atau syekh. Syekh dan qabili bermigrasi dalam jumlah yang lebih sedikit, meskipun mereka ada di hampir semua komunitas Arab penting di Jawa.
Di Hindia Belanda, orang Arab secara resmi digolongkan sebagai Timur Asing, seperti halnya orang Tionghoa dan orang asing lainnya dari Asia (kecuali orang Jepang). Akibatnya, mereka memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dengan kategori penduduk liyan seperti orang Eropa dan penduduk pribumi.
Demikianlah, sampai tahun 1919, orang Arab yang diizinkan masuk ke Hindia memiliki kebebasan bergerak yang sangat dibatasi oleh sistem mengenai ketentuan bertempat tinggal di lingkungan tertentu dan surat izin perjalanan. Selain membatasi kebebasan bergerak mereka, aturan hukum liyan juga membatasi kebebasan ekonomi orang Timur Asing. Di sebagian besar Jawa, mereka dilarang memiliki tanah selain jatah rumah.
Walaupun begitu, orang Arab berhasil mendapatkan posisi penting di bidang ekonomi maupun agama. Di Batavia, Surabaya, dan Semarang, serta tempat-tempat yang lebih kecil seperti Cirebon, Gresik, Tegal, Pekalongan, Bangil, Bondowoso, dan Sumenep, kampung Arab tumbuh menjadi distrik perdagangan yang gelumat. Bersama orang Tionghoa, mereka menguasai perdagangan perantara, meskipun masing masing kelompok berkonsentrasi pada produk tertentu.
Di kalangan orang Arab, produk yang diperdagangkan termasuk pakaian, bahan bangunan, mebel, batu mulia, parfum, dan kitab agama. Di beberapa kota, mereka mendirikan bengkel kerja tempat batik dicetak dan tekstil ditenun. Cukup banyak orang Arab yang menjadi rentenir, dengan reputasi mereka secara keseluruhan lebih korup tinimbang rentenir Tionghoa. Marakanya riba mencemarkan komunitas Arab. Jika laporan pemerintah kolonial dapat dipercaya, di beberapa kawasan, lema “Arab” identik dengan istilah seperti “pelit” dan “penipu”.
Kalakian, di kalangan sayid, banyak yang menjadi pemuka agama dan pendakwah, yang di beberapa daerah memiliki banyak pengikut di kalangan penduduk setempat. Sebagai keturunan Nabi Muhammad, mereka dihormati, dan, seperti di Hadhramaut, makam sayid terkemuka menjadi situs ziarah yang dimanfaatkan oleh keturunan mereka, yang pernah dicela Snouck Hurgronje sebagai “parasit batu nisan”.
============
Baca artikel terkait PERSPEKTIF dalam kolom Sejarah atau kumpulan tulisan dari MUHAMMAD IQBAL
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus
