Memasuki abad ke-20, mayoritas orang Arab di Hindia Belanda mengidentifikasikan dirinya dengan negeri asal mereka. Situasi ini pertama-tama disebabkan oleh arus kontinu wulaiti, pendatang baru atau Arab totok, yang datang ke Hindia, hubungan dekat yang ada antara migran dan mereka yang tetap tinggal di kampung halaman, dan sifat “temporer” migrasi. Akan tetapi, faktor-faktor lain juga memperkuat identitas Arab, seperti diskriminasi berkelanjutan oleh otoritas kolonial terhadap Arab, perkembangan politik di semenanjung Arab, dan pan-Islamisme.
Status Timur Asing merupakan “duri dalam daging” bagi komunitas Arab. Status ini tidak hanya menghambat perkembangan lebih lanjut perdagangan, tetapi juga melukai harga diri mereka; mereka merasa diturunkan ke status warga negara kelas dua.
Ada protes terus-menerus, terutama oleh sayid, terhadap kebijakan permukiman, proses pengurusan surat jalan yang memakan waktu lama, dan pemeriksaan surat di jalan, yang dirasa merendahkan. Melalui permohonan, mula-mula kepada pemerintah Turki dan kemudian kepada Inggris, mereka berusaha mengubah pikiran pemerintah kolonial dan mendapatkan status sebagai orang Eropa.
Christian Snouck Hurgronje mendukung keberatan mereka terhadap pembatasan perjalanan. Berulang kali Snouck mengerih dalam rekomendasinya kepada Gubernur Jenderal tentang perlakuan “tidak menyenangkan” dan “ilegal” pihak berwenang sipil sering tampak melampaui otoritasnya dalam melaksanakan peraturan pembatasan itu. Koloni jelas tidak kekurangan “Araber-fresser”.
Walaupun begitu, Snouck sendiri juga lama merekomendasikan, bahwa imigrasi orang Arab ke Hindia Belanda harus dikurangi atau diakhiri. Teman banyak orang Arab terkemuka ini berpikir bahwa “banyak orang yang datang ke sini tumbuh di lingkungan tempat kesengsaraan dan kemiskinan serta delusi dan fanatisme merajai.
Mereka hanya sedikit atau sama sekali tidak berkontribusi pada pertumbuhan perdagangan dan kerajinan, dan pengaruh moral mereka pada penduduk asli sebagian besar leceh, meskipun dapat dicatat adanya perkecualiaan yang baik. Snouck khawatir terhadap pengaruh politik dan pengaruh agama orang Arab: penyebaran Islam dan pan-Islamisme.
Lama pihak berwenang mengabaikan saran Snouck. Mereka memang khawatir dengan arus imigran Arab yang terus meningkat, tetapi karena alasan liyan. Dalam pemerintahan kolonial, semakin banyak terdengar suara untuk menangkal pengaruh buruk orang Arab pada perekonomian. Meminjamkan uang dengan bunga yang mencekik leher, menyewakan rumah dengan biaya riba, menjual barang dengan persyaratan kredit yang tidak baik, kebangkrutan fiktif dan pelbagai praktik remang-remang lainnya dianggap merugikan keuangan warga setempat.
Meskipun tidak ada apa pun yang menunjukkan bahwa praktik-praktik semacam itu lebih meruyak di kalangan orang Arab tinimbang kelompok etnis liyan, pada dekade kedua abad ke-20, dilakukan upaya membatasi imigrasi orang Arab. Mulai tahun 1915, orang-orang yang diduga akan berpengaruh cendala pada perekonomian hanya diterima dengan persyaratan tertentu atau ditolak masuk ke negeri Hindia. Kebijakan ini menimbulkan badai protes dalam komunitas Arab, dan sedini pada 1919, pemerintah terpaksa mencabut keputusan itu.
Kebijakan pemerintah Hindia Belanda, meskipun negatif, berpengaruh besar dalam menjaga kesadaran diri Arab. Kesadaran ini semakin diperkuat oleh perhatian internasional yang diberikan pada masalah mereka. Sedini akhir abad ke-19, wakil-wakil minoritas Arab telah mengadukan perlakuan diskriminatif Belanda kepada sultan Turki. Mereka merasa berhak mendapatkan campur tangan sultan Turki karena sang sultan mengklaim kekuasaan nominal di Hadramaut.
Sebagian orang Arab bahkan menganggap bahwa, atas dasar itu, mereka berhak menyandang kewarganegaraan Turki. Turki tersanjung, tetapi tidak dapat berbuat banyak, mengingat posisi internasionalnya yang celomes. Akan tetapi, Turki memang menggunakan keluhan orang Arab untuk mencapai tujuannya sendiri: Turki berharap meningkatkan keterlibatannya di dunia Arab dengan mengungkapkan keprihatinan perihal situasi itu. Dengan menggumbar janji kosong, konsul Turki di Batavia menimbulkan keresahan dalam komunitas Arab. Artikel-artikel anti-Belanda di pers Turki dan Mesir juga menambah keresahan.
Setelah Hadramaut berada di bawah pengaruh Inggris, orang Arab berpaling ke London. Inggris menganggap semua orang Hadhrami sebagai “kawula Inggris yang dilindungi”, sehingga imigran dari Hadramaut tak mengalami hambatan di Permukiman Selat Inggris. Meskipun pemerintah Belanda tidak sependapat dengan Inggris itu sebagian besar turut berperan dalam penghentian larangan terhadap imigran Arab pada 1919. Pada tahun yang sama, sistem surat jalan dan sistem permukiman dihapuskan.
Yang lebih penting untuk rasa kesatuan Arab di kalangan orang Hadhrami ialah nasionalisme Arab dan kebangkitan pan-Islamisme pada masa itu. Kekaisaran Turki mengalami kemunduran dan akhirnya runtuh tahun 1918. Dengan bantuan atau oposisi dari pelbagai kekuatan global yang bersaing, dilakukan upaya untuk menciptakan negara Arab dan negara Islam baru di mana-mana di Timur Tengah. Nasionalisme Arab menerima tanggapan yang luar biasa di kalangan minoritas Arab di Hindia Belanda.
Kebangkitan Arab ini terkait erat dengan pan-Islamisme modern, artinya dengan gagasan bahwa umat muslim harus bersatu untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Beberapa pengikut pan-Islam menganjurkan persatuan politik yang kuat untuk Arab. Jatuhnya sultan Turki, yang sebagai khalifah menjalankan kekuasaan temporal atas dunia Islam, tahun 1908, menimbulkan segala macam spekulasi perihal pusat baru untuk kekhalifahan.
Kebanyakan pan-Islamis memandang ikatan agama sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian politik umat muslim. Perasaan menjadi bagian dari suatu kesatuan yang akan membela kepentingan anggotanya memperkuat orang Hadhrami dalam upaya mereka untuk mendapatkan perlakuan yang adil di Hindia Belanda.
Sama rasa sama rata
Walaupun menggegerkan minoritas Arab di Hindia Belanda sampai jauh pada dekade 1930-an, pan-Islamisme dan nasionalisme Arab dikalahkan oleh perkembangan liyan yang terjadi antara tahun 1912 dan sekira 1934: konflik antara sayid dan syekh. Tahun 1901, orang Arab mendirikan Jamiat Kheir (Perhimpunan untuk Kebaikan) di Batavia. Perkumpulan ini hendak merawat budaya Arab dan bahasa Arab dengan membuka sekolah sendiri dan mengirim pemuda ke negara-negara Islam untuk melanjutkan pendidikan.
Tahun 1912, tiga guru Arab direkrut–satu dari Sudan, satu dari Maroko, dan satu dari Hejaz. Ahmad Soerkati dari Sudan, yang lama belajar di Makkah, menjadi pemuka agama penting. Beberapa tahun kemudian, Soerkati memulai gerakan reformis yang menyebabkan perselisihan dalam komunitas Arab.
Sedari awal, Soerkati tidak menyukai pandangan keagamaan tradisional dan hubungan sosial yang gabir dalam komunitas imigran Hadhrami. Dia terutama tidak setuju dengan telatah angkuh aristokratik sayid di Jawa. Soerkati pengikut Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, dua modernis Mesir yang ingin menyelaraskan pengalaman Islam dengan tuntutan zaman dan mengajarkan kesetaraan semua mukmin. Pandangan Soerkati segera menimbulkan pembicaraan panas dalam komunitas Arab.
Penyebab langsung perpecahan dalam komunitas Arab ialah pernyataan Soerkati ihwal perkawinan dan cium tangan. Dalam kunjungan ke kepala komunitas Arab di Solo, dia dengan tegas mengemukakan bahwa perkawinan antara anak perempuan seorang sayid dan laki-laki non-sayid diperbolehkan, dan bahkan sesuai dengan kafa’ah. Pada kesempatan liyan, Soerkati menyerang permuliaan diri dan delusi kesucian kaum sayid dan menganjurkan penghapusan cium tangan.
Dua peristiwa tersebut berdampak luar biasa di kalangan Arab. Sayid sangat terhina dan merasa terancam. Non-sayid yang setuju dengan Soerkati berfokus pada pernyataan-pernyataan itu untuk melepaskan diri dari pengaruh sayid. Soerkati terpaksa keluar dari Jamiat Kheir, dan tahun 1914 mendirikan Jamiyah al-Islah-wal Irsyad (Perhimpunan untuk Reformasi dan Kepemimpinan), disingkat Al-Irsyad. Perhimpunan ini menjadi benteng kaum anti-sayid atau syekh, yang menjadi istilah umum untuk menyebut semua non-sayid. Sejarah Al-Irsyad mewujudkan, untuk sebagian besar, emansipasi kelas bawah dalam komunitas Arab.
Al-Irsyad, yang, seperti Jamiat Kheir, segera memiliki cabang-cabang dan sekolah-sekolah lokal di seluruh negeri, bertujuan memurnikan Islam dari takhayul dan bidah. Selain itu, organisasi ini juga ingin mencoreng struktur kelas Hadhrami. Yang utama bagi pengikut Al-Irsyad bukan keturunan, melainkan kesetaraan semua orang (“sama rasa sama rata”). Selain itu, melalui pendidikan modern, mereka ingin memajukan ekspresi diri dan mobilitas sosial Arab di Jawa dan tempat liyan di koloni.
Perbedaan pendapat tersebut menimbulkan periode panjang permusuhan antara kedua pihak. Tahun-tahun yang nisbi tenang silih berganti dengan tahun-tahun permusuhan terbuka tatkala sayid saling berhadapan melawan syekh dengan menggunakan kata dan perbuatan. Dalam koran-koran Arab lokal, pamflet, brosur, dan teks ajaran posisi dipertahankan dan diserang. Kadang-kadang polemik tumbuh menjadi caci-maki. Sayid menuduh syekh sebagai, antara lain, komunis, tukang fitnah dan pelaku bidah, sementara Soerkati disebut “negro” dan “biang kerok”. Syekh balas mencela sayid karena “kesombongan, keangkuhan, dan perilaku bergelimang dosa” mereka.
Di beberapa tempat, perbedaan pendapat dikobarkan oleh perhimpunan-perhimpunan lokal yang anyar dibentuk, yang sejalan dengan Al-Irsyad atau dengan Rabitah Alawiyah, persatuan keturunan Nabi Muhammad saw., yang baru didirikan. Sesekali kerusuhan pecah. Lawan ditolak masuk ke masjid, dilempari batu, atau dihadapi di jalan. Di Pekalongan, sebuah gedung sekolah dibakar.
Namun tidak semua orang suka cita dengan letupan-letupan berskala itu, yang menyulitkan orang Arab sendiri dan dalam beberapa hal mengucilkan mereka dari masyarakat selebihnya. Antara tahun 1915 dan 1930, beberapa upaya dilakukan untuk mencapai rekonsiliasi antara para pihak, tanpa pernah menghasilkan hasil.
Arkian, sebuah upaya pada 1928 oleh al-Qaf, seorang Hadhrami yang sangat dihormati dan sangat kaya dari Singapura, menemui kegagalan, sementara jasa baik Moh. Al-Amoedi, seorang Arab dari Ambon, tahun 1929, juga tidak menuai hasil. Al-Amoedi berupaya memulai dialog dengan menyatukan perhimpunan-perhimpunan yang bersahabat dan bertentangan dalam sebuah federasi, Wahdah al’Arabijah (Persatuan Arab). Dia juga mendirikan perhimpunan khusus untuk orang Arab yang lahir di Hindia Belanda, Indo-Arabisch Verbond (IAV, Persatoean Indo-Arab). Namun, ketidakpercayaan di antara perhimpunan-perhimpunan yang berpartisipasi begitu besar, sehingga tidak lama kemudian kedua organisasi tersebut menjadi tidak aktif.
=============
Baca artikel terkait PERSPEKTIF dalam kolom Sejarah atau kumpulan tulisan dari MUHAMMAD IQBAL
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus
