Manajemen Keuangan Generasi Milenial; Ikhtiar Membatasi Judi Online

Manajemen Keuangan Generasi Milenial; Ikhtiar Membatasi Judi Online

Oleh: Prof Zaenal Mustakim
Dalam beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi fenomena yang semakin merajalela di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Berdasarkan data survei yang dilakukan oleh Drone Emprit, sistem monitor analisis media sosial, menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online Indonesia menempati posisi teratas dunia. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi keuangan mencurigakan, terutama terkait dengan judi online, telah mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal I-2024.  Lebih dari 3,3 juta warga Indonesia terlibat dalam judi online, dan menyasar generasi milenial. Data ini menunjukkan betapa permasalahan mengenai judi online merupakan permasalahan yang serius. 

Kemudahan akses teknologi juga membawa tantangan tersendiri, salah satunya adalah meningkatnya prevalensi judi online. Judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan di kalangan milenial Indonesia. Generasi milenial, yang tumbuh dengan teknologi dan akses mudah ke internet, menjadi kelompok yang rentan terhadap godaan judi online. Prevalensi judi online di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Menurut survei terbaru dari We Are Social dan Hootsuite, sekitar 21% pengguna internet di Indonesia, yang sebagian besar adalah milenial, telah mencoba judi online setidaknya sekali. Selain itu, laporan dari Kominfo mencatat bahwa dari tahun ke tahun, jumlah situs judi online yang diblokir meningkat secara drastis, menunjukkan tingginya permintaan dan penggunaan platform tersebut.

Pengaruh media sosial dan iklan online yang agresif turut memperburuk situasi ini. Menurut survei Populix, sekitar 82% pengguna internet di Indonesia terpapar iklan judi online, dengan slot games menjadi yang paling dominan. Banyak anak muda yang terjerat utang karena judi online, yang kemudian berujung pada masalah kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. Selain itu, penggunaan uang untuk berjudi sering kali mengorbankan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, yang pada akhirnya merusak masa depan generasi muda.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini mencapai sekitar 50%, yang menunjukkan peningkatan tajam dari hanya sekitar 20% satu dekade lalu. Meskipun demikian, peningkatan literasi keuangan belum sepenuhnya membebaskan masyarakat dari risiko pengambilan keputusan keuangan yang irasional, terutama terkait dengan judi online. Kemudahan akses ke platform judi online tetap menjadi tantangan besar. Situs dan aplikasi judi online terus berkembang, menawarkan berbagai bentuk permainan yang menarik dan adiktif. Banyak orang, termasuk mereka yang memiliki pengetahuan dasar tentang literasi keuangan, masih terjebak dalam godaan untuk berjudi online. Hal ini disebabkan oleh iklan yang agresif dan strategi pemasaran yang canggih yang dirancang untuk menarik perhatian pengguna internet, termasuk generasi milenial yang sering mengakses internet untuk hiburan.

Pentingnya Manajemen Keuangan bagi Generasi Milenial
Generasi milenial, yang tumbuh di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, memiliki akses yang luas ke berbagai informasi dan layanan, termasuk judi online. Meski teknologi membawa banyak manfaat, kemudahan akses ke platform judi online telah menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan finansial dan mental generasi muda. Oleh karena itu, manajemen keuangan yang baik menjadi sangat penting untuk membantu generasi milenial menghindari risiko terjebak dalam judi online. Manajemen keuangan secara sederhana dapat didefinisikan sebagai proses pengelolaan sumber daya keuangan suatu individu, organisasi, atau perusahaan untuk mencapai tujuan finansial tertentu.

Edukasi keuangan harus dimulai sejak dini, dengan fokus pada bagaimana membuat anggaran, menabung untuk masa depan, dan menghindari utang yang tidak perlu. Dengan memiliki pemahaman yang kuat tentang keuangan, generasi milenial dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial dan menghindari godaan untuk berjudi online. 

Riset dari University of Michigan menunjukkan bahwa individu yang terampil dalam manajemen keuangan cenderung membuat keputusan finansial yang lebih rasional. Mereka lebih mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari tindakan mereka, termasuk risiko yang terkait dengan aktivitas seperti judi online. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya pengelolaan keuangan, mereka lebih cenderung untuk menghindari perilaku yang tidak rasional terkait dengan penggunaan dan pengelolaan keuangan mereka yang dapat mengganggu stabilitas keuangan. Kendati demikian, persoalan judi online merupakan hal yang kompleks tidak hanya terkait dengan pengetahuan keuangan semata, melainkan pula dari berbagai aspek seperti psikologis. Hal ini sebagaimana Studi dari Universitas Hiroshima di Jepang menunjukkan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara literasi keuangan dan ketagihan judi. Artinya, seseorang dengan literasi keuangan yang tinggi pun dapat kehilangan logika dan terjebak dalam perjudian. 

Ramalho dan Forte (2018) memperkuat studi University of Michigan bahwa pengetahuan keuangan yang kemudian dikembangkan secara sistematis dengan baik menjadi manajemen keuangan dapat berpengaruh terhadap perilaku keuangan, yang dapat membentuk keputusan individu untuk menggunakan keuangannya secara selektif, dan rasional. Yang selanjutnya penggunaan keuangan akan selalu di evaluasi untuk mencapai kesejahteraan finansial. 

Kesadaran ini yang pada akhirnya akan membentengi diri dari hot-hand fallacy, yakni sebuah keyakinan keberuntungan yang dihasilkan secara instan seperti orang yang menang judi akan terus mengejar bahwa kemenangan akan terjadi dan jika pernah merasakan kemenangan tersebut, keyakinan pun semakin membesar.

Pendidikan Keuangan Diinsersi Melalui Kurikulum
Untuk mewujudkan kesadaran keuangan yang lebih baik di kalangan generasi muda, pendidikan terkait keuangan perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Ini berarti bahwa materi yang mencakup manajemen keuangan, pengelolaan uang, investasi, dan pemahaman tentang risiko keuangan diajarkan secara sistematis kepada siswa sebagai bagian integral dari proses pembelajaran di sekolah. Tujuan utama dari insersi pendidikan keuangan ini adalah untuk mempersiapkan generasi muda dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola uang mereka secara bijaksana sejak dini.

Sebagai contoh pendidikan terkait manajemen keuangan bagi anak-anak telah diterapkan di Jepang. Misalnya, anak-anak di Jepang diajari disiplin dan mandiri sejak dini. Anak-anak sejak sekolah dasar diajari konsep menabung, menghindari utang yang tidak perlu, dan memiliki gaya hidup keuangan yang sehat dengan tidak besar pasak daripada tiang. Mereka akan terhindar dari tekanan kemiskinan dan gaya hidup. Dengan konsep pendidikan tersebut, mengajarkan peserta didik untuk tidak memiliki harapan mendapatkan penghasilan secara instan. 

Dengan memasukkan pendidikan keuangan ke dalam kurikulum, diharapkan bahwa siswa akan mampu mengubah sikap dan perilaku terkait uang. Mereka akan lebih cenderung untuk menghindari praktik spekulatif yang merugikan seperti terjerat dalam judi online, serta memromosikan keberlanjutan finansial dalam jangka panjang. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengelola uang dengan baik, siswa dapat belajar untuk mengambil keputusan finansial yang cerdas, melindungi diri mereka dari risiko keuangan yang tidak perlu, dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk membangun masa depan finansial yang stabil dan berkelanjutan.

Pendidikan keuangan yang dilakukan secara terstruktur sejak dini akan membentuk model mental keuangan yang kuat dan sehat setelah dewasa. Memasukkan aspek pengelolaan keuangan ke dalam kurikulum pendidikan formal tidak hanya memberikan pengetahuan praktis tentang manajemen uang, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kritis tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bijaksana dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, siswa tidak hanya belajar untuk mengelola uang mereka dengan lebih baik, tetapi juga mengembangkan sikap yang bertanggung jawab terhadap penggunaan sumber daya finansial mereka, mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan ekonomi dewasa dengan lebih percaya diri dan efektif.

Dengan mengintegrasikan konsep-konsep manajemen keuangan ke dalam kurikulum pendidikan. kita tidak hanya memberikan pengetahuan praktis tentang cara mengelola uang dengan bijaksana, tetapi juga mengembangkan model mental yang kuat terkait dengan keuangan sejak dini. Hal ini akan membantu mereka membangun sikap yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya finansial mereka sendiri.

Peran Negara dan Norma Sosial dalam Mengentaskan Judi Online
Secara hukum, judi online di Indonesia adalah ilegal. Sebagai upaya pemberantasan Judi Online yang kian marak. Pemerintah menetapkan Satgas pemberantasan judi online melalui ke Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian. Tujuan pembentukan satgas untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat. 

Kendati demikian, sebagaimana yang disampaikan Menteri Kominfo bahwa, Kominfo juga telah memutus akses (take down) sebanyak 2.945.150 konten judi online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024 serta Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia. Termasuk pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke OJK yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024. Persoalan pemberantasan judi online bukan hal yang mudah. Fakta di lapangan terdapat sekitar 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan. Artinya, di sini perlu peran seluruh elemen masyarakat mengentaskan judi online. 

Pemberantasan judi online tidak hanya dengan pemblokiran situs ilegal dan pengawasan transaksi keuangan terkait, tetapi juga melibatkan pendidikan publik yang intensif tentang risiko judi online bagi individu dan masyarakat. Pentingnya norma sosial yang mengedepankan nilai-nilai positif tidak boleh diabaikan. Masyarakat yang menganut norma sosial yang kuat terhadap kesehatan mental, keberlanjutan finansial, dan solidaritas sosial cenderung lebih waspada terhadap bahaya perjudian. Mereka juga lebih cenderung memberikan dukungan kepada individu yang terjerat dalam praktik judi online, membantu mereka untuk mendapatkan rehabilitasi dan bantuan yang diperlukan.

Pendidikan publik merupakan alat yang efektif dalam mengubah perilaku masyarakat terkait judi online. Kampanye penyuluhan yang mencakup semua lapisan masyarakat, mulai dari sekolah hingga komunitas lokal, dapat membantu membangun kesadaran tentang risiko yang terkait dengan perjudian online dan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijaksana. Dengan demikian, individu akan lebih mampu membuat keputusan yang bertanggung jawab terkait partisipasi mereka dalam aktivitas judi online.

Di tinjau dari aspek sosial, judi online dapat merusak tatanan masyarakat. Kecanduan judi sering kali mengakibatkan keretakan dalam hubungan keluarga, hilangnya produktivitas kerja, dan masalah kesehatan mental. Masyarakat yang terdampak biasanya mengalami tekanan psikologis yang berat; dan dalam banyak kasus, mereka tidak mendapatkan dukungan yang memadai untuk keluar dari masalah ini. 

Berkaca kepada hasil studi University of Adelaide, Australia, mengungkapkan bahwa program edukasi di masyarakat bisa menjadi intervensi dini menghalangi kecanduan judi. Oleh karena itu, Pemerintah dapat berkolaborasi dengan berbagai macam pihak untuk mengampanyekan terkait bahaya judi online bukan sebatas dari regulasi tetapi dapat pula dengan pendekatan psikologis seperti bagaimana teknis permainan judi yang mana operator judi memanipulasi pemain dengan memanfaatkan bias psikologi.

Peranan tekanan sosial dari kelompok masyarakat terbukti efektif mencegah perjudian daring. Norma sosial dan agama, yang menganggap judi bukanlah sebuah permainan tetapi aktivitas yang merugikan diri sendiri dan masyarakat, dapat memberi tekanan ke penjudi. Norma sosial dapat membantu seseorang tetap rasional dan menghindari perjudian. Ini karena ketika tindakan perjudian tidak lagi sesuai dengan nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, individu cenderung menghindarinya.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung kesadaran manajemen keuangan di kalangan generasi milenial melalui norma sosial yang positif. Norma sosial yang menghargai kesehatan finansial, solidaritas dalam mendukung individu yang terjerat dalam masalah keuangan, dan penekanan pada nilai-nilai seperti investasi jangka panjang dan pengelolaan risiko yang cerdas dapat membentuk lingkungan yang mendukung pengambilan keputusan keuangan yang lebih baik.

Dengan demikian, kolaborasi antara pendidikan keuangan di sekolah dan dukungan dari norma sosial masyarakat dapat membentuk fondasi yang kokoh untuk mengentaskan praktik berisiko seperti judi online. Generasi milenial yang dilengkapi dengan pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan dan didukung oleh norma sosial yang positif memiliki potensi besar untuk menciptakan masa depan finansial yang stabil dan berkelanjutan bagi diri mereka sendiri dan masyarakat secara luas.

Secara keseluruhan, ikhtiar membatasi judi online tidak hanya merupakan tanggung jawab individu, tetapi juga memerlukan kolaborasi antara Pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan finansial untuk menciptakan ekosistem yang mendukung manajemen keuangan yang sehat bagi generasi milenial. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, diharapkan generasi ini dapat mencapai kesejahteraan finansial yang lebih baik dan menghindari risiko yang merugikan dari judi online.

Prof Zaenal Mustakim, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan


Editor: Kendi Setiawan
logo