Tumbal Darah Pembaruan Islam di Aceh

Tumbal Darah Pembaruan Islam di Aceh

Jika mengacu pada tesis utama yang dikemukakan oleh Azyumardi Azra melalui buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad 17 dan 18, terbit pertama tahun 1994, bahwa aktor pembaruan Islam di nusantara, dipelopori oleh kalangan sufi. Pendapat ini sebenarnya tidaklah terlalu baru. Jauh sebelum itu, adalah Anthony H. John, tahun 1961, yang berpendapat bahwa agen islamisasi nusantara yang paling berjasa adalah kaum sufi, di mana hampir semua daerah yang pertama memeluk Islam bersedia menukar kepercayaan asalnya lantaran tertarik oleh ajaran tasawuf.

Di tahap berikutnya, Azyumardi Azra kemudian menganalisa dengan cermat, kalau pengaruh kaum sufi itu bukan sufi biasa, tapi apa yang disebutnya sebagai “neo-sufisme”. Istilah neo-sufisme ini jelas pengaruh konstruksi Fazlur Rahman, dalam buku Islam (1979).Di sini, Fazlur Rahman maupun Azyumardi Azra sebenarnya dalam satu tarikan nafas, yang oleh banyak kalangan diberi gelar tokoh modernis atau neo-modernisme.

Neo-sufisme, sebagaimana dijelaskan oleh Fazlur Rahman, dan diafirmasi oleh Azyumardi Azra, adalah tasawuf yang diperbarui, melucuti ciri dan kandungan ekstatik dan metafisiknya, dan digantikan dengan kandungan yang tidak lain dari dalil-dalil ortodoksi Islam. Tasawuf model ini menekankan dan memperbarui faktor moral dan kontrol diri yang puritan dalam tasawuf yang mengorbankan ciri-ciri berlebihan dari tasawuf yang menyimpang (unorthodox sufism). Pusat perhatian neo-sufisme adalah rekonstruksi sosio-moral dari masyarakat muslim. Ini berbeda dengan tasawuf sebelumnya, yang terutama menekankan individu dan bukan masyarakat.

Berdasarkan konstruksi dari Fazlur Rahman itulah, Azyumardi Azra menjatuhkan pilihan pada al-Raniri sebagai perintis awal lahirnya pembaruan Islam di nusantara. Al-Raniri sebagai seorang sufi, dianggap sebagai pelopor yang merepresentasikan paham neo-sufisme. Azyumardi Azra bahkan menyebut kiprah dan peran al-Raniri sebagai tokoh pembaru (mujaddid) paling penting di Nusantara abad ke-17.

Menurut riwayat, al-Raniri tinggal di Aceh selama tujuh tahun (1637-1644), menjadi seorang alim, mufti, dan penulis produktif yang menentang doktrin wujudiyah (penyatuan dengan Tuhan, manunggaling kawula gusti) yang diyakininya sebagai ajaran sesat. Paham wujudiyah yang dianggap sesat ini mengacu pada dua tokoh sebelumnya, yaitu pemikiran tasawuf Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumaterani. Al-Raniri mengeluarkan fatwa untuk memburu orang yang dianggap sesat (berpaham wujudiyah), membunuh orang yang menolak bertobat dari kesesatan, serta membakar buku-buku yang (dianggap) berisi ajaran sesat.

Al-Raniri dan tumbal politiknya

Fakta tersebut memunculkan persepsi, bahwa gelar mujaddid al-Raniri, kalau kita setuju dengan predikat itu, disertai oleh “tumbal politik” berupa banyaknya korban jiwa. Nama al-Raniri dan Hamzah Fansuri serta muridnya (Syamsuddin Sumaterani) merupakan nama yang saling berkaitan dalam sejarah Tasawuf Nusantara. Ketiganya, dalam sejarah filsafat Islam, meminjam istilah Alwi Shihab (2006), seperti al-Ghazali dan Ibn Rusyd. Al-Raniri bersikap sangat menentang pendapat-pendapat Hamzah Fansuri maupun Syamsuddin Sumaterani. Dia bangkit atas nama ahlu al-sunnah wa al-jama’ah dan atas nama tasawuf yang murni menolak tasawuf Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumaterani yang dinilainya sebagai tasawuf menyimpang dan kafir.

Itulah sebabnya, tasawuf al-Raniri seringkali diperlawankan dengan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumaterani, yang seolah-olah sebagai “oposisi biner”; benar-salah, baik-buruk, sesuai syariat-tidak sesuai syariat, dan seterusnya. Pemikiran al-Raniri, dalam hal ini diposisikan antitesa terhadap pemikiran Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumaterani, yang diidentikkan dengan yang benar, baik, sesuai syariat, dan padanan positif lainnya, sehingga al-Raniri kemudian diberi predikat mujaddid dan atau pelopor gerakan neo-sufisme di Indonesia.

Benarkah demikian faktanya? Pemikiran tasawuf Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumaterani yang terlanjur dianggap kontroversial, sesungguhnya juga berlaku kepada al-Raniri, yang bahkan meresahkan ulama-ulama yang hidup sezaman maupun setelahnya. Paham keagamaan al-Raniri hampir sama dengan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumaterani, terutama dalam masalah hubungan antara wujud Tuhan dengan alam. Jadi kalau pun sering dianggap terjadi pertentangan antara keduanya, bukanlah semata-mata karena perbedaan paham, tetapi juga mungkin karena persoalan politik kekuasaan masa itu.

Para ahli berusaha menjelaskan mengapa al-Raniri memanfaatkan kedudukannya sebagai Syekh al-Islam Kesultanan untuk mengeluarkan fatwa yang menyatakan kafir para pendukung wujudiyah. Ahmad Daudi (1983), misalnya, menyatakan, kepribadian al-Raniri yang tidak kenal kompromi erat kaitannya dengan pengalaman masa lalunya ketika hidup di lingkungan Hindu yang penuh permusuhan di India. Konflik sosial dan keagamaan yang berkepanjangan antara kelompok minoritas muslim dan mayoritas Hindu tidak menciptakan toleransi di dalam segmen-segmen kedua golongan masyarakat itu, dan al-Raniri adalah produk masyarakat semacam itu (Azra, 1999).

Rupanya pembunuhan kaum wujudiyah ini ada kaitannya dengan kegiatan kelompok lain yang mengarah kepada perebutan kekuasaan. Karena itu Sultan Iskandar Tsani bertindak keras dengan membunuh mereka secara besar-besaran dengan cara yang sangat kejam dan mengerikan. Peristiwa penting ini tidak disinggung oleh al-Raniri dalam kitabnya Bustan al-Salatin dan juga ia tidak sedikit pun menulis dalam kitab tersebut pembunuhan yang dilakukan oleh Sultan ini terhadap anak kandung mertuanya, Sultan Iskandar Muda (Mulyati, 2006).

Pada aspek itulah, dapat diamati bahwa pemikiran tasawuf al-Raniri yang tertuang dalam kitab-kitabnya tidak sepenuhnya menyuarakan kebenaran, sebab jika ia jujur, mestinya ia menulis fakta yang sebenarnya terjadi, seperti kekejaman yang dilakukan oleh Sultan Iskandar Tsani. Al-Raniri tidak berani ambil resiko, meski mungkin ia tahu terhadap kebohongan ini, dan sudah dipastikan al-Raniri tidak akan menulis hal-hal yang tidak menyenangkan Sultan Iskandar Tsani, pelindungnya yang kuat selama di Aceh.

Itulah sisi lain akar sejarah pembaruan Islam yang jika sepenuhnya mengacu pada karya Azyumardi Azra, meski mungkin di antara kita setuju dengan pendapatnya, tetapi juga perlu disadari terkait “mahar”, yang ditebus oleh banjir darah.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ali Usman
Peneliti Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Editor: Muhammad Zunus
logo