Menyikapi Transformasi Perubahan di Pesantren

Menyikapi Transformasi Perubahan di Pesantren

Pemahaman soal pesantren dalam benak kita hari ini tentu saja berbeda dengan pemahaman soal pesantren yang ada di dalam benak masyarakat tahun 1978 ketika Zamakhsyari Dhofier selesai melakukan penelitiannya.

Dalam studinya mengenai pesantren yang kemudian dibukukan dengan judul Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia itu, Zamakhsyari Dhofier mengatakan bahwa pesantren adalah tempat tinggal untuk para pembelajar ilmu agama. Pesantren diambil dari kata santri yang mendapat imbuhan “pe” di awal dan “an” di akhir. Pesantren merujuk kepada tempat tinggal para pembelajar sementara santri adalah orang-orang yang mendiaminya.

Dalam penelitiannya, Zamakhsyari Dhofier menggambarkan kondisi sebuah asrama pesantren sebagai tempat yang cukup sederhana. Bangunan kamarnya berukuran 8 meter persegi dan diisi oleh 10 sampai 15 santri (ukuran ini pada dasarnya relatif, sesuai dengan kebijakan masing-masing pesantren). Dinding-dindingnya terbuat dari anyaman bambu sedangkan lantainya terbuat dari papan kayu.

Setiap hari para santri berbagi ruangan tersebut. Mereka tidur di atas lantai dan tidak diperbolehkan memiliki tikar pribadi. Bahkan, santri yang berasal dari keluarga kaya pun wajib menerima fasilitas sederhana yang disediakan oleh pesantren. Sementara itu, baju-baju mereka diletakkan di dalam koper yang kemudian ditaruh di atas rak yang tergantung pada dinding-dinding kamar karena keterbatasan ruang.

Saya menduga larangan memiliki tikar pribadi itu berkaitan dengan anjuran untuk menerapkan perilaku asketis sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama terdahulu.

Pada zaman dahulu pesantren sering diasosiasikan dengan kemunduran, ketertinggalan, dan kejumudan karena tradisinya dianggap bertentangan dengan modernitas. Maka dari itu pesantren hanya diminati oleh kalangan kelas menengah ke bawah yang hidup di wilayah pedesaan.

Salah satu budayawan generasi awal yang mengkritik sistem pendidikan pesantren adalah Sutan Takdir Alisjahbana. Dia merupakan budayawan angkatan Pujangga Baru yang lantang menyuarakan pandangan-pandangan modern.

Dalam Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan, Nurcholish Madjid menulis bahwa Alisjahbana berpendapat jika sistem pesantren sudah selayaknya ditinggalkan atau setidaknya diubah agar mampu mengantarkan umat Islam menuju gerbang rasionalitas dan kemajuan. Sebab, jika pesantren masih dipertahankan, itu artinya sama saja dengan merawat keterbelakangan dan kejumudan umat Islam.

Katanya, pesantren akan mendidik bangsa kita “mendjadi kambing jang baik hati sedang dunia penuh dengan matjan jang actief gembira dan berani” apabila tidak menghilangkan unsur-unsur konservatifnya seperti pemujaan berlebihan dan taklid buta terhadap sosok kiai.

Kini, puluhan tahun setelah Alisjahbana mengemukakan pendapatnya itu, beberapa pesantren telah melakukan transformasi. Pesantren yang kita temui saat ini tidaklah sama dengan pesantren yang digambarkan oleh Zamakhsyari Dhofier dalam penelitiannya.

Perihal bentuk fisiknya, beberapa pesantren telah melakukan penyesuaian yang cukup berarti. Saat ini ruang-ruang pesantren tak lagi terbuat dari gubuk-gubuk bambu melainkan material beton. Kurikulum dan pengelolaannya pun cukup memadai. Demikian halnya dengan beberapa pesantren yang memiliki lembaga formal. Daya saing mereka cukup baik ketika berhadapan dengan lembaga-lembaga non-pesantren.

Stigma kolot yang melekat pada pesantren akhirnya memudar sedikit demi sedikit sehingga pesantren mulai diminati oleh masyarakat luas, tak terkecuali masyarakat menengah ke atas. Hal ini dapat dilihat dari antusiasme mereka dalam mempercayakan pendidikan anaknya di pesantren.

Sebagai contoh, di pesantren An-Nur, Ngrukem, Bantul, Yogyakarta, setiap tahunnya selalu mengalami lonjakan pendaftar. Beberapa kali panitia penerima santri baru bercerita bahwa banyak peserta didik yang mengantri jauh-jauh hari sebelum pendaftaran resmi dibuka sehingga kuota santri baru selalu terpenuhi sebelum waktunya. Bahkan, beberapa calon santri yang tidak diterima di tahun itu memilih untuk menunda sekolahnya agar bisa mendaftar kembali di pesantren tersebut pada tahun berikutnya.

Pada dasarnya, perubahan yang ada di pesantren tidak hanya terjadi dalam bentuk fisiknya saja melainkan juga pada watak para penghuninya. Ihwal kegiatan memenuhi kebutuhan perut misalnya, dahulu para santri biasa membentuk kelompok masak yang terdiri dari 5 sampai 10 orang. Mereka membawa bekal dari rumah atau iuran membeli bahan mentah kemudian mengolahnya sendiri di dapur umum milik pesantren. Tujuannya tak lain ialah untuk menekan biaya pengeluaran setiap bulannya.

Namun, saat ini para santri lebih nyaman mengeluarkan uang lebih banyak untuk kebutuhan makan sehari-hari mereka daripada harus belanja bahan mentah. Bagi sebagian santri, memasak secara mandiri justru merepotkan.

Perubahan selanjutnya dapat kita lihat dari kebiasaan santri ketika mencuci pakaiannya. Dahulu mereka biasa memanfaatkan sungai atau sumber mata air yang ada di sekitar pesantren untuk mencuci. Akan tetapi, para santri saat ini lebih memilih memanfaatkan jasa cuci baju yang bertebaran di sekitar area pesantren demi efisiensi waktu dan berbagi rezeki kepada para penyedia jasa tersebut.

Perubahan lainnya adalah tradisi puasa ngrowot yang diamalkan oleh para santri. Puasa ngrowot adalah upaya mendisiplinkan hawa nafsu dengan cara menghindarkan diri dari mengkonsumsi makanan berbahan dasar beras. Dahulu kala orang-orang Jawa terbiasa ngrowot ketika sawahnya gagal panen. Mereka beralih pada bahan makanan yang lebih murah agar dapat bertahan hidup lebih lama.

Begitu pula dengan para santri. Awal mulanya mereka puasa ngrowot dengan tujuan mendisiplinkan hawa nafsu sekaligus menghemat uang saku. Tapi, karena hari ini banyak santri berasal dari keluarga mampu, tujuan mereka berpuasa bukan lagi menghemat uang saku.

Bahkan, harga bahan makanan non-beras ini meningkat melebihi harga beras setelah para penjualnya mengetahui bahwa produk mereka diminati oleh kalangan santri. Saya pernah bertanya kepada salah satu santri berapakah harga 1 kilogram makanan berbahan dasar singkong. Dia menjawab 35.000 rupiah per kilogram sementara harga 1 kilogram beras adalah 12.100 rupiah.

Perubahan-perubahan yang saya sebutkan di atas pada dasarnya merupakan upaya pesantren dalam menyikapi perkembangan zaman. Beberapa orang mungkin akan menganggap bahwa cara menyikapi yang seperti ini (cenderung akomodatif dan merangkul perubahan) dapat menggerus nilai-nilai kearifan yang ada di pesantren. Tetapi, menurut saya langkah seperti inilah yang seharusnya diambil oleh pesantren. Sebab, pesantren akan tetap berada dalam ketertinggalan apabila terus menutup diri dari dunia luar.

Mereka yang berhasil melewati seleksi alam bukanlah yang paling kuat di antara yang lain tapi mereka yang paling sanggup beradaptasi. Dengan demikian, laku asketis dan kearifan yang ada di dalam pesantren hendaknya bukan dipertahankan namun diadaptasikan agar sesuai dengan semangat zaman.

Terkait hal ini ibu saya pernah menyampaikan: “Dahulu ibu menjalani laku prihatin dengan cara menahan lapar sebab saat itu sangat susah mendapatkan bahan makanan. Namun, karena zaman sudah berubah, laku prihatin kita saat ini bukan lagi menahan lapar melainkan menahan diri dari sesuatu yang dicintai oleh nafsu kita.”


$data['detail']->authorKontri->kontri

Minanullah
Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Guru di SMP Darussalam, Jogjakarta.


Editor: Muhammad Faizin
logo