Di Balik Dinding Biru Keraton Surakarta

Di Balik Dinding Biru Keraton Surakarta

Pagi di Solo datang dengan langkah pelan. Udara masih lembut saat kabar mulai beredar dari satu sudut kota ke sudut lain. Orang-orang membicarakan hal yang sama dengan nada takjub. Raja kembar. Dua orang yang kiwari memakai gelar yang selama ini hanya disandang satu sosok: Pakubuwana XIV. Satu dinobatkan melalui jumenengan di ruang dalam keraton. Satu lagi menerima pengukuhan dari lembaga adat yang merasa paling berwenang menentukan garis keturunan.

Berita itu segera memenuhi halaman media. Pernyataan dua kubu tampil saling berganti. Foto-foto tersebar dan membuat banyak orang berhenti sejenak untuk menatap. Para pendukung berkumpul di halaman keraton sambil melambaikan bendera kecil. Para penonton berdiri di balik pagar dan menatap dinding biru yang tampak tenang di bawah cahaya pagi. Ada yang bertanya dalam hati ihwal apa yang sebenarnya terjadi. Ada yang menyebutnya urusan keluarga. Ada yang melihatnya sebagai perebutan pengaruh. Ada pula yang hanya terdiam karena heran melihat istana kembali menjadi pusat perhatian di tengah negeri yang sedang berubah arah.

Situasi itu mengingatkan kita bahwa Keraton Surakarta bukan hanya ruang fisik. Ia adalah panggung bagi sejarah panjang. Ia adalah cermin yang menampakkan lapisan masa silam. Ia adalah arena yang menyimpan banyak ingatan dan juga banyak luka. Di balik bangunan berwarna biru itu, terdapat sebuah dunia yang dibentuk oleh politik, ritual, dan keinginan untuk menata hidup dengan keteraturan. John Pemberton, dalam karyanya On the Subject of Java (1994), pernah mengatakan bahwa yang disebut sebagai Jawa sering kali lahir dari proses reproduksi simbolik yang dihasilkan oleh praktik politik dan institusi budaya yang terus berubah. Pernyataan itu terasa sangat tepat ketika kita menyaksikan dua raja berdiri dalam satu istana.

Fondasi Surakarta

Untuk memahami polemik hari ini, kita perlu kembali meneroka tahun 1745. Tahun ketika Keraton Kartasura meninggalkan abu dan luka. Geger yang berulang membuat para penguasa memutuskan bahwa istana tidak lagi aman. Mereka membangun pusat baru di Surakarta. Mereka membawa pusaka, manuskrip, keluarga, dan para abdi. Mereka menanam sumbu kosmologis baru di tempat yang dirasa lebih suci dan lebih tenteram. Pemberton menggambarkan pendirian Surakarta sebagai rangkaian kontradiksi awal. Sebuah momen ketika politik, rasa takut, dan upaya menciptakan tatanan bercampur menjadi satu paket yang disebut sebagai fondasi kerajaan (Pemberton, 1994, hlm. 28).

Akan tetapi pendirian itu bukan sekadar perpindahan lokasi. Ia merupakan proyek simbolik untuk menghidupkan kembali dunia nan runtuh. Setiap bagian dari keraton dirancang untuk memulihkan wibawa. Alun-Alun, sumbu utara selatan, regol, dan pendapa didesain seperti teks politik yang ingin dibaca oleh setiap orang yang datang ke sana. Istana menjadi pusat alam. Raja menjadi poros dunia. Tatanan itu dibangun agar kekuasaan terlihat stabil meski dilahirkan dalam masa kekacauan.

Kosmologi ini bertahan lama. Ia menata cara orang melihat keraton. Ia juga menata cara raja melihat dirinya sendiri. Tetapi dari awal sampai akhir, proyek ini tidak lepas dari bayang bayang kekuatan yang lebih besar. Pemindahan Surakarta terjadi dalam konteks hubungan rangup dengan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Istana dibangun untuk menata kembali martabat kerajaan. Namun pada saat yang sama, ia tidak mampu luput dari struktur politik yang sudah tergantung pada kekuatan kolonial. Dasar pertama Surakarta selalu memiliki lapisan paradoks. Lapisan itu masih terasa sampai hari ini.

Tatapan Kolonial

Memasuki abad ke sembilan belas, Surakarta menjadi laboratorium budaya bagi pejabat Belanda dan para orientalis. Banyak laporan residen, arsip, serta catatan perjalanan yang mendokumentasikan tata upacara dan kehidupan istana. Pemberton mencatat bahwa Belanda tidak hanya mengamati. Mereka ikut menciptakan gambaran tentang Jawa. Mereka menata cara menulis Jawa. Mereka memilih apa yang disebut adat dan apa yang dianggap penyimpangan. Mereka mengumpulkan manuskrip dan menafsirkan makna simboliknya (Pemberton, 1994, hlm. 68).

Istana akhirnya menjadi panggung ganda. Di satu sisi, ia adalah ruang yang mempertahankan kesinambungan tradisi. Ia di sisi liyan menjadi etalase budaya yang ingin ditonton dan dipahami oleh orang luar. Upacara pernikahan, tarian bedhaya, bahasa krama inggil, dan kostum kebesaran diatur sedemikian rupa demi memberikan ilusi harmoni. Pemberton menunjukkan bahwa saat itu muncul figur raja yang tidak sekadar memimpin rakyat. Ia juga memerankan peran dalam konstruksi oriental yang dirindukan oleh pejabat kolonial. Dalam konteks ini, istana bukan hanya tempat tinggal raja. Ia menjadi panggung budaya yang menata hubungan antara kekuasaan tradisional dan penjajahan.

Belanda ingin membuat diri mereka tampak pantas berada di tanah Jawa. Mereka mengadaptasi simbol-simbol Jawa untuk menyusun citra yang menunjukkan bahwa kedatangan mereka selaras dengan adat istiadat setempat. Pemberton menyebutnya sebagai upaya “membuat Belanda tampak terhormat” dalam kerangka budaya Jawa (Pemberton, 1994, hlm. 57). Tatanan simbolik itu bertahan lama dan membentuk cara kita memandang keraton hingga sekarang.

Penjinakan Tradisi

Setelah Indonesia merdeka, keraton mengalami masa kebingungan. Wewenang politiknya menyusut. Namun simbolnya tetap kuat. Status istimewanya perlahan memudar. Pada masa Orde Baru, istana tidak lagi memegang kendali politik. Walakin ia menjadi sumber gaya estetika yang penting untuk legitimasi negara. Pemberton menelusuri bagaimana proyek Taman Mini Indonesia Indah muncul sebagai ruang reproduksi budaya yang mengambil bentuk estetika Jawa. Ia menyebut bahwa Taman Mini tidak hanya meniru Disneyland tetapi juga meniru pola reproduksi tradisi yang sudah berlangsung lama di Surakarta (Pemberton, 1994, hlm. 186).

Orde Baru tertarik pada citra tradisi yang kelihatan tertib dan tidak berbahaya. Keraton digunakan sebagai sumber rujukan. Upacara pernikahan adat, tata busana, gelar, dan bentuk arsitektur direproduksi dalam format yang dikendalikan negara. Tradisi dijadikan komponen administrasi budaya. Pemberton menunjukkan bahwa penataan itu membuat istana menjadi museum hidup. Semua tampak permai. Semua tampak rapi. Namun di dalamnya terdapat proses domestikasi yang sangat kuat (Pemberton, 1994, hlm. 197).

Ia juga mencatat bahwa ritual di era Orde Baru mengandung unsur pedagogis. Ada nilai nilai moral yang ditanamkan kepada masyarakat melalui simbol simbol Jawa. Ada pesan tentang kesetiaan dan keteraturan. Ada juga upaya untuk menghapus memori tentang kekerasan dengan menghadirkan citra ketenangan budaya Jawa. Dalam konteks ini, keraton tidak lagi menjadi pusat politik. Tetapi ia menjadi sumber imajinasi yang ingin dipertahankan oleh negara.

Era Demokrasi

Demokrasi membuka ruang yang jauh lebih berisik. Warga kota tidak hanya menjadi penonton. Mereka bisa berpendapat. Mereka bisa mengkritik. Mereka bisa mendukung salah satu pihak dalam konflik internal keraton. Media sosial ikut membentuk cerita baru tentang istana. Wisatawan memotret setiap sudut bangunan. Banyak yang datang sebagai bagian dari nostalgia. Banyak pula yang datang untuk melihat bagaimana sebuah kerajaan hidup dalam negara modern.

Keraton perlahan berubah menjadi museum yang didukung oleh industri budaya. Ia juga menjadi simbol kota yang terus dipromosikan oleh pemerintah daerah. Namun transformasi ini tidak terjadi tanpa gesekan. Konflik internal di tubuh keraton sudah muncul sejak sebelum 2025. Ada polemik perihal kepemilikan tanah. Ada konflik tentang struktur adat. Ada perbedaan pendapat tentang peran istana dalam kehidupan sosial.

Semua itu menunjukkan bahwa istana bukan hanya bangunan tua. Ia adalah institusi yang masih berusaha mencari posisi di tengah dunia yang telah berubah. Ia tidak lagi memiliki kekuasaan absolut. Namun simbolnya tetap penting. Ia menjadi tempat pertemuan antara masa lalu dan masa kini. Ia menjadi ruang perebutan legitimasi antara berbagai pihak. Dan ia tetap menjadi objek yang menarik perhatian publik, sebagaimana terlihat dalam polemik dua raja hari ini.

Dua Raja Baru 

Tatkala Pakubuwana XIII wafat, proses suksesi berjalan cepat. Pangeran Purbaya dinobatkan sebagai Pakubuwana XIV oleh satu kubu yang memiliki akses ke struktur internal. Beberapa hari kemudian, kakaknya, Hangabehi, dikukuhkan sebagai raja oleh lembaga adat yang memandang dirinya lebih berhak. Masing-masing menyebut diri sebagai penerus paugeran. Masing-masing memiliki pendukung. Masing masing membaca buku aturan yang sama tetapi menarik kesimpulan berbeda.

Fenomena itu membuat banyak orang kelesah. Namun bagi sejarawan, ini bukan hal yang aneh. Keraton sejak dahulu merupakan ruang negosiasi. Paugeran tidak pernah tunggal. Tafsir adat selalu berubah. Dalam satu periode tertentu, satu tafsir menjadi dominan. Dalam periode lain, tafsir itu digantikan. Pemberton menyebut bahwa tradisi Jawa sering kali muncul melalui proses reproduksi ulang yang tidak pernah stabil. Tradisi bukan monumen mati. Ia hidup dalam pertikaian, klaim, dan upaya merebut makna (Pemberton, 1994, hlm. 758).

Dua raja yang muncul saat ini adalah bagian dari pola itu. Mereka bukan sekadar dua individu yang memperebutkan takhta. Mereka adalah tanda bahwa istana sedang mengalami perubahan besar. Mereka adalah cermin bagi sejarah nan panjang Surakarta yang dipenuhi momen momen krisis. Mereka juga mencerminkan bagaimana publik ikut membentuk makna tradisi. Publik menonton. Publik menilai. Publik memutuskan pihak mana yang lebih meyakinkan. Semua itu membuat istana menjadi tidak lagi berdiri sendirian.

Istana Hari Ini

Ketika kita melihat Keraton Surakarta hari ini, kita menyaksikan bangunan yang memuat berlapis-lapis sejarah. Ia lahir dari krisis tahun 1745. Ia berkembang bersama tatapan kolonial. Ia mengalami penjinakan budaya pada masa Orde Baru. Ia menjadi objek wisata pada era demokrasi. Kiwari ia menghadapi pertarungan simbolik yang melibatkan negara, keluarga, dan publik.

Istana bukan hanya rumah raja. Ia adalah teks panjang yang terus ditulis ulang. Setiap generasi menafsirkan ulang makna tradisi. Setiap rezim menggunakannya untuk kepentingan yang berbeda. Setiap krisis membuka pintu bagi bentuk baru dari legitimasi. Pemberton mengingatkan bahwa Jawa adalah subjek yang terus diproduksi oleh praktik budaya dan politik. Surakarta adalah salah satu panggung paling jelas untuk melihat bagaimana proses itu bekerja.

Hari ini, ketika dua raja berdiri di ruang yang sama, kita dapat melihat bagaimana sejarah yang panjang itu kembali muncul ke permukaan. Pertanyaan tentang siapa yang sah tidak hanya berkaitan dengan garis keturunan. Pertanyaan itu juga berkaitan dengan siapa yang berhasil meyakinkan publik. Siapa yang mampu menghidupkan simbol simbol istana. Siapa yang dapat berbicara dalam bahasa masa kini tanpa kehilangan jejak masa lalu.

Keraton Surakarta tetap menjadi ruang yang hidup. Ia tidak pernah berhenti berubah. Ia tidak pernah selesai didefinisikan. Ia adalah konstruksi kultural dan politik yang terus bergerak. Ia adalah panggung yang membuat masa lalu terasa dekat dengan kita. Ia adalah cermin yang memantulkan perubahan masyarakat Jawa dari masa ke masa.

Tidak ada yang tahu akhir dari polemik dua raja ini di balik dinding biru itu. Namun satu hal selalu jelas. Surakarta selalu menjadi ruang tempat kekuasaan, ingatan, dan imajinasi bergulat untuk menemukan bentuknya kembali.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.


Editor: Muhammad Zunus
logo