Kembalinya konflik bersenjata di perbatasan antara Kamboja dan Thailand pada akhir 2025 hampir selalu dipahami sebagai kegagalan terbaru ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan. Pembacaan semacam ini tampak intuitif dan mudah diterima, terutama karena sejalan dengan ekspektasi normatif bahwa organisasi regional seharusnya mampu mencegah konflik bersenjata di antara anggotanya. Namun justru di sinilah letak persoalannya. Konflik ini tidak menandai runtuhnya kapasitas ASEAN, melainkan memperlihatkan secara terang cara kerja regionalisme Asia Tenggara sebagaimana ia dirancang dan dipraktikkan sejak awal. Yang terguncang bukan institusinya, melainkan asumsi bahwa ASEAN pernah dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik antarnegara secara substantif.
Selama beberapa dekade, Asia Tenggara dipromosikan sebagai kawasan yang relatif damai, sering dibandingkan secara implisit dengan wilayah lain yang lebih rentan terhadap perang terbuka. Absennya konflik besar antarnegara dijadikan indikator utama keberhasilan regionalisme non-Barat, bahkan sering diperlakukan sebagai bukti bahwa stabilitas dapat dicapai tanpa institusi keamanan yang kuat atau mekanisme penegakan yang mengikat. Namun stabilitas ini dibangun di atas definisi perdamaian yang sangat minimal. Yang dihindari bukan konflik itu sendiri, melainkan eskalasi total yang berpotensi mengganggu kelangsungan rezim, merusak arus perdagangan dan investasi, serta mengikis citra kawasan sebagai ruang yang aman bagi pertumbuhan ekonomi. Dalam pengertian ini, konflik terbatas bukanlah kegagalan sistem, melainkan risiko yang dianggap dapat diterima.
Konflik Kamboja–Thailand memperjelas bahwa regionalisme Asia Tenggara tidak beroperasi dengan logika resolusi, melainkan dengan logika pengelolaan. Gencatan senjata yang rapuh, tuduhan pelanggaran sepihak, dan kembalinya kekerasan bersenjata dalam waktu singkat bukanlah anomali, melainkan bagian dari pola yang telah lama dinormalisasi. ASEAN tidak pernah menghapus kemungkinan konflik antaranggota, melainkan mengatur batas-batasnya agar tidak berkembang menjadi perang terbuka yang mengancam tatanan kawasan. Hasilnya bukan kawasan tanpa kekerasan, melainkan kawasan dengan ambang toleransi kekerasan yang relatif stabil dan dapat diprediksi.
Prinsip-prinsip yang sering dirangkum sebagai ASEAN Way memainkan peran kunci dalam proses ini. Non-interference, konsensus, dan dialog kerap dipresentasikan sebagai nilai normatif yang mencerminkan sensitivitas historis dan pengalaman kolonial Asia Tenggara. Namun dalam praktik politik regional, prinsip-prinsip ini lebih tepat dipahami sebagai instrumen kekuasaan yang bekerja secara sistemik. Non-interference berfungsi sebagai pagar institusional yang mencegah regionalisme berkembang menjadi otoritas di atas negara. Konsensus memastikan bahwa tidak ada keputusan regional yang dapat diambil tanpa persetujuan penuh, yang pada praktiknya memberikan setiap negara hak veto terhadap solusi yang berpotensi merugikan kepentingan domestiknya. Dialog, sementara itu, memindahkan konflik dari ranah penyelesaian ke ranah pengelolaan wacana, menunda keputusan substantif tanpa benar-benar mengubah struktur masalah yang mendasarinya.
Kebuntuan dalam menentukan lokasi perundingan antara Kamboja dan Thailand sering diperlakukan sebagai detail teknis yang sepele. Namun kebuntuan ini bersifat simbolik dan politis. Ia mencerminkan penolakan kedua negara untuk mengakui otoritas di luar kedaulatan nasional, termasuk otoritas regional. Permintaan pertemuan di wilayah netral dan penolakan atas permintaan tersebut bukan sekadar persoalan prosedural, melainkan ekspresi dari batas yang ingin dijaga oleh masing-masing negara. Ketika ASEAN tidak memaksakan kompromi, hal itu bukan semata-mata karena kelemahan kapasitas, tetapi karena paksaan semacam itu akan melampaui mandat implisit yang selama ini disepakati. ASEAN tidak kehilangan kendali atas konflik ini, karena kendali semacam itu memang tidak pernah menjadi bagian dari perannya.
Eskalasi militer yang melibatkan penggunaan pesawat tempur, artileri jarak jauh, dan tuduhan penanaman ranjau darat sering dipahami sebagai bukti gagalnya diplomasi. Namun yang lebih relevan adalah bagaimana eskalasi tersebut diterima dan dikelola di tingkat regional. Ketiadaan mekanisme pemantauan gencatan senjata, absennya mediasi yang mengikat, dan ketergantungan penuh pada inisiatif bilateral menunjukkan bahwa keamanan tetap diposisikan sebagai urusan negara-bangsa. Regionalisme tidak dimaksudkan untuk menggantikan logika keamanan nasional, melainkan untuk memastikan bahwa konflik nasional tidak merusak ekosistem politik dan ekonomi kawasan. Selama konflik tersebut tidak memicu fragmentasi regional yang lebih luas, tidak ada dorongan struktural bagi ASEAN untuk melangkah lebih jauh.
Dampak konflik terhadap penarikan diri Kamboja dari SEA Games 2025 menambahkan dimensi simbolik yang penting. Selama ini, ajang olahraga regional dipromosikan sebagai perwujudan kebersamaan dan identitas ASEAN yang berorientasi pada rakyat. Namun ketika keamanan fisik menjadi pertimbangan utama, simbol-simbol tersebut runtuh dengan cepat. Keputusan untuk menarik diri bukan sekadar persoalan keamanan atlet, melainkan cerminan dari kenyataan bahwa identitas regional tetap bersifat dangkal dan kondisional. Dalam situasi krisis, kalkulasi keamanan nasional dengan mudah mengalahkan komitmen terhadap solidaritas regional.
Kasus ini juga menyingkap kontradiksi ekonomi politik yang telah lama melekat pada proyek ASEAN. Integrasi ekonomi dipercepat dan dilembagakan melalui berbagai skema perdagangan dan investasi, sementara keamanan dibiarkan terfragmentasi dan dikelola secara nasional. ASEAN berhasil menurunkan hambatan ekonomi, tetapi gagal menyediakan keamanan sebagai barang publik regional. Ketimpangan ini menghasilkan kawasan yang saling bergantung secara ekonomi namun tetap rapuh secara politik. Dalam konfigurasi semacam ini, konflik perbatasan bukan penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari desain regionalisme yang memisahkan ekonomi dari keamanan.
Seruan untuk mereformasi ASEAN hampir selalu muncul setiap kali konflik semacam ini terjadi. Usulan untuk memperkuat mekanisme resolusi konflik atau meninjau ulang prinsip non-interference kembali mengemuka. Namun seruan tersebut sering mengabaikan satu fakta mendasar. Keterbatasan ASEAN bukanlah kecelakaan sejarah, melainkan hasil kompromi politik yang disengaja. Mengubah ASEAN menjadi organisasi keamanan yang mampu memaksakan solusi berarti mengubah keseimbangan kekuasaan antara negara dan kawasan, sesuatu yang secara struktural ditolak oleh sebagian besar rezim anggota. Stabilitas ASEAN justru bergantung pada kemampuannya untuk tidak melampaui batas tersebut.
Dengan demikian, konflik Kamboja–Thailand tidak menandai krisis regionalisme Asia Tenggara, melainkan mengonfirmasi bentuknya. ASEAN bukan proyek idealistik yang gagal diwujudkan, melainkan mekanisme yang berhasil bertahan dengan membatasi ambisinya sendiri. Perdamaian yang dihasilkan bukan perdamaian substantif, tetapi stabilitas yang dibangun di atas toleransi terhadap konflik terbatas. Selama realitas ini tidak diakui, ASEAN akan terus dipuji dan dikritik berdasarkan ekspektasi yang tidak pernah ia janjikan untuk dipenuhi. Konflik ini, pada akhirnya, bukan noda pada wajah ASEAN, melainkan cermin yang memperlihatkan wajahnya apa adanya, tanpa romantisisme dan tanpa ilusi.
Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura
Editor: Muhammad Zunus
